Sabtu, 31 Januari 2009
Gugat SBY, Boni Tunjuk 12 Pengacara
Senin, 19 Januari 2009 | 18:39 WITA
SALAH satu dosen Universitas Indonesia (UI), yang juga ketua Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), tetap pada pendiriannya, mengggat janji Presiden SBY saat kampanye Pilpres 2004 lalu. Gugatan yang ia lakukan, tak lain adalah melakukan gugatan hukum citizen law suit.
Sedianya, gugatan secara class action ini akan dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis, (22/1). Boni, kini sudah menggugat 12 tim kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya.
"Janji itu sudah tertuang resmi dalam dokumen negara melalui peraturan presiden RI nomor 7 tahun 2005. Janji yang gagal dipenuhi itu antara lain, mengurangi tingkat kemiskinan hingga 8.2 persen pada tahun 2009. Tingkat kemiskinan sekarang ini, masih 14 persen atau 40 juta penduduk. Begitu juga dengan angka pengangguran yang dijanjikan berkurang hingg 1.5 persen dari angkatan kerja, nyatanya saat ini masih sekitar 8 persen," kata Boni Hargens kepada para wartawan, Senin (19/1).
Kami harap Presiden SBY, tak main-main dengan janjinya dan berharap kepada seluruh warga negara Indonesia untuk tidak asal menerima janji yang tidak ditepati pemimpinnya. Dan warga negara Indonesia punya hak untuk menagih janji itu, melalhui sebuah proses hukum gugatan. Menang kalah, itu urusan nomor dua karena yang terpenting dari ini adalah sebuah pembelajaran bagi para pemimpin yang ingkar janji," tegasnya.
Kemungkinan melakukan gugatan citizen lawsuit itu sendiri, diakui oleh ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain merujuk pada ketentuan pasal 4 ayat (2) UU No 35/1999 tentang perubahan atas UU No 14/1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman yang berbunyi; peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Citizen lawsuit itu sendiri adalah hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan gugatan secara keperdataan terhadap penyelenggara negara apabila dipandang ada suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh penyelenggara dan atau belum dilaksanakannya janji-janji dan atau komitemen penyelenggara negara terhadap warga negaranya sebagaimana telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalau dalam gugatan nanti kami kalah, kami akan menghukum pemerintah dengan menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilihnya lagi. Sukur-sukur, pemimpin yang tidak menepati janji itu tak lagi mencalonkan diri agar demokrasi dapat berjalan secara sehat," kata Boni Hargens.
Salah satu tim kuasa hukum yang akan mendampingi Boni Hargens, Lukman Hakim menjelaskan, tujuan untuk melakukan gugatan terhadap Presiden SBY selain memberi pelajaran kepada masyarakat, juga melakukan terobosan hukum, setiap warga negara punya hak untuk menggugat pemimpinnya.
Siapapun yang memimpin negeri ini, lebih baik berhati-hati dengan tidak mudah berjanji dan tidak mudah pula mengingkari. Nah, untuk gugatan ini kami meminta kepada Presiden SBY untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegagalan dalam menepati janjinya. Kami juga akan meminta kepada majelis hakim untuk menghimbau kepada MPR untuk menolak pertanggungjawaban Presiden SBY nanti dalam sidang lima tahunan," kata Lukman seraya menyatakan, capres Rizal Ramli dan capres independen Fajroel Rahman sedianya akan ikut mendampingi kuasa hukum dalam menggugat Presiden SBY.
Beberapa materi yang akan disertakan dalam rencana menggugat Presiden SBY adalah buku- buku yang beredar selama ini, yang mengklaim keberhasilan pemerintah. Termasuk-bukti yang didapat dari badan pusat statistik tentang pertumbuhan ekonomi yang dianggap tidak sesuai dengan janji kampanye pemerintah saat kampanye Pilpres 2004 lalu.(*)
Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Menggugat!
Saya membaca di salah satu email yang di rilis milis yang saya ikuti, berupa undangan untuk menghadiri acara persidangan ke IX, gugatan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), melalui kuasa hukum Serikat Pengacara Rakyat (SPR), telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan metode pengajuan Gugatan Citizien Law Suit atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan yang beralamat di Jl. Dr Soetomo 6-8 Jakarta Pusat.
Tujuannya agar pemerintah menarik kembali pernyataan yang mengatakan bahwa pada Maret 2008 angka kemiskinan menurun. Juga meminta agar kriteria untuk menetapkan keluarga miskin diubah menjadi lima hal, yaitu; tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang sehat, pakaian yang layak, tempat tinggal yang sehat, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan hingga setidak-tidaknya sampai jenjang SMA.
Buat saya yang menarik dari tujuan gugatan tersebut adalah tujuan akhirnya. Jujur sayapun terkejut ketika pemerintah menginformasikan pada Maret 2008 bahwa angka kemiskinan turun. Dan tepat memang, jika SRMI menggugat BPS. Karena memang BPS lah yang membuat kriteria keluarga miskin. Dan angka kemiskinanpun di dapat pastinya dari survey yang dilakukan BPS karena BPS lah lembaga resmi pemerintah yang mengukur semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Kalau tuntutan SRMI dipenuhi, saya tidak bisa membayangkan besarnya angka kemiskinan di Indonesia. Saya tidak tahu apa motivas SRMI melakukan gugatan dan tuntutan tersebut. Karena jika misalnya gugatan dan tuntutan tersebut menang. Lalu mau apa? Keluarga atau orang-orang miskin ini mau di apakan? Wong yang katanya angka kemiskinan jumlahnya menurun, pemerintah masih belum berhasil (Bahasa halus dari gagal) memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraannya. Bagaimana jika angka tersebut meningkat?
Tapi memutuskan gugatan/tuntutan tersebut memang tidak mudah. Harus dikaji lebih jauh bagaimana pemerataan pendidikan/kesehatan/perkembangan ekonomi dikaitkan dengan kemampuan pemerintah dan anggaran yang ada. Semua kan bukan sim sala bim. Ujung-ujungnya kita akan menjumpai sebuah informasi, factor-faktor di atas dipengarui oleh tingginya korupsi. Dan ketidak seimbangan pembangunan dalam segala sektor di seluruh lapisan masyarakat. Dan ini tidak bisa ditimpakan kesalahan pada pemerintahan yang ada. Karena kelangsungan Negara Indonesia sudah 63 tahun.
Yang bisa kita kritisi atau pertanyakan, seberapa serius pemerintah mengatasi hal ini (Masalah kemiskinan) Dan menjelang pemilu, seberapa banyak masyarakat kita percaya pada janji-janji surga partai politik dan calon legeslativ. Pada akhirnya, sudahkan MUI memikirkan tanggung jawab moral dengan mengeluarkan fatwa golput itu haram? Salahkah jika banyak warga negara yang tidak mau memilih karena tidak ada dampak berarti bagi perbaikan kehidupan mereka?Kamis 29 Januari 2009.
Salah Kategorikan Miskin, Presiden & BPS Digugat
Ketua Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman yang juga kuasa hukum penggugat mengatakan, terdapat sekitar 70.340.000 warga miskin yang tidak dikategorikan miskin oleh BPS. Selain berdampak pada pemenuhan hidup yang seharusnya dijamin negara, kesalahan kriteria itu juga berdampak pada tidak terpenuhinya hak untuk mendapatkan pendidikan. "Ini yang menjadi dasar pendaftaran gugatan," kata Habiburokhman saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Pencatatan statistik masyarakat miskin penting untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan nasional. Penentuan kriteria serta data jumlah warga miskin sangat penting untuk pemenuhan hak masyarakat miskin yang menentukan keberhasilan program pengentasan warga miskin.
Menurut Habiburokhman, pada Maret 2008 BPS merilis data kemiskinan terbaru yang menyatakan jumlah masyarakat miskin turun 2,21 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal data itu tidak sesuai dengan data sebenarnya. "Kita pikir hal ini hanya untuk menyenangkan pemerintahan. Presiden harus ikut bertanggung jawab."
Dia mencontohkan, di DKI Jakarta kriteria warga miskin menurut BPS tidak sesuai dengan kondisi riil. Banyak data yang didapat tidak melalui hasil survei, tapi hanya menyalin data tahun sebelumnya. "Penerima BLT tahun 2008 datanya diambil dari tahun 2005. Patut diduga selama ini tergugat (BPS) tidak memiliki kejujuran dan kenetralan dalam menentukan tingkat kemiskinan rakyat Indonesia," ujarnya.
Kriteria keluarga miskin menurut BPS adalah luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2, jenis lantai bangunan terbuat dari tanah, bambu, atau kayu murahan. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, atau tembok tanpa plester.
BPS juga menetapkan kriteria keluarga miskin jika sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik, tidak mempunyai fasilitas buang air besar, serta sumber air minum berasal dari sumur tidak terlindung, sungai, atau air hujan. Keluarga dikategorikan miskin jika berpenghasilan di bawah Rp 600 ribu per bulan. "Beberapa kriteria itu ternyata tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena yang dimaksud miskin adalah tidak tercukupinya kebutuhan dasar," kata Habiburokhman.
Menurut dia, seharusnya kriteria keluarga miskin yang ditentukan BPS adalah keluarga yang tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan dan tempat tinggal yang sehat, pakaian yang layak, kebutuhan layanan kesehatan, serta tidak terpenuhinya pendidikan setidaknya sampai sekolah menengah atas.
"Salah satu kerugiannya, orang-orang yang sesunguhnya juga miskin ini tidak dapat mendapatkan hak fasilitas bagi masyarakat miskin seperti kredit usaha rakyat, PNPM-Mandiri, serta program bantuan dan perlindungan sosial seperti raskin, BOS, Jamkesmas, dan BLT," ujar Habiburokhman. (Vtr/Th)
SBY Digugat Warga Miskin ke PN Jakpus
23/01/2009 - 18:12
(inilah.com/Noerma)
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan puluhan warga miskin dari Jakarta mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden SBY dan Wapres JK terkait belum tercapainya target penurunan jumlah penduduk miskin Indonesia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Koordinator tim advokasi warga negara menggugat Lukmanul Hakim, didampingi Ketua Umum LPI Boni Hargens dan puluhan warga miskin, mengatakan, surat gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dengan register No: 017/PDT I/2009 tanggal 23 Januari 2009.
Dalam gugatan itu Presiden SBY sebagai tergugat I dan Wapres JK sebagai tergugat II terkait adanya indikasi tergugat I dan tergugat II untuk mengurangi tingkat angka kemiskinan masih jauh dari harapan, karena jika dibandingkan dengan saat masa kampanye pilpres pasangan SBY-JK pada Juni 2004, menjanjikan angka kemiskinan tidak lebih dari 8,2 persen pada 2009.
Namun, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan selalu di atas 15 persen, yaitu masing-masing 15,9 persen pada tahun 2005; 17,6 persen (2006); 16,4 persen (2007); dan 15,4 persen pada tahun 2008 atau mencapai 34,9 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan, janji-janji pada masa kampanye pilpres putaran I 2004, pasangan SBY-JK menjanjikan tingkat pengangguran dapat diturunkan dari 10,1 persen menjadi 5,1 persen masih belum dapat direalisasikan selama pemerintahannya.
Oleh karena itu, kata Lukmanul, dengan angka pengangguran yang masih jauh dari target yang dijanjikan pada kampanye SBY-JK sebesar 5,1 persen, maka untuk materi gugatannya mengindikasikan presiden dan wapres selaku kepala pemerintahan dapat dinyatkan tidak melaksanakan prestasinya kepada 15,4 persen dari jumlah rakyat Indonesia yang tingkat kehidupannya miskin dan pengangguran.
Sementara itu, Ketua Umum LPI Boni Hargens mengatakan, upaya pengajuan gugatan perdata oleh LPI dan puluhan warga miskin di Jakarta, setidaknya memberikan peringatan kepada para pemimpin untuk tidak gampang membuat janji.
Selain itu, tindakan pengajuan gugatan perdata tersebut, katanya, dimaksudkan semata-mata pendidikan politik rakyat, agar mereka bersikap kritis terhadap pemimpinnya.[*/dil]
Kamis, 29 Januari 2009
Berita Aksi Rakyat Miskin Gugat BPS & PRESIDEN !
RAKYAT MISKIN DILARANG MASUK RUANG SIDANG
SRMI ONLINE (29/01/09); Ratusan warga miskin yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengikuti sidang Gugatan atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Presiden RI cq Ka Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 311/ Pdt./ 2008/ PN.JKT.PST, digelar pukul : 11.45 Wib. Hadir dalam persidangan ini pengacara pihak penggugat (SRMI) dan kuasa tergugat (BPS).
Dalam sidang ini majelis hakim mempersilahkan kedua belah pihak untuk menyerahkan berkas kesimpulan. Setelah selesai mengikuti jalannya sidang, massa bergerak membentuk barisan dan berkumpul di depan gedung pegadilan mengadakan mimbar bebas untuk memprotes pihak pengadilan yang melarang sebagian massa untuk mengikuti jalannya sidang.
Sebagian massa Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang hendak mengikuti jalannya persidangan terpaksa harus menunggu diluar gedung, massa tidak diperbolehkan masuk ruang sidang oleh Satpam. Alasan pelarangan ruang sidang hanya boleh dipenuhi untuk 30 orang, lebih dari itu tidak diijinkan.
Pak Soleh, Ketua SRMI KP Bedeng, kuli angkut di Pasar Cengkareng, geram melihat perilaku satpam pengadilan. Ketika diwawancara oleh SRMI ONLINE mengatakan; gimana sih pengadilan, mereka kaga tau apa, kalau semua kebutuhan digedung ini, termasuk gaji satpam dan para hakim dibayar oleh uang saya (rakyat). Seharusnya karena rakyat yang membiayai operasional pengadilan, kaga perlu lah pake aturan membatas-batasi orang miskin (rakyat).
Dalam orasinya dihadapan kerumuman massa aksi, Marlo Sitompul, ketua umum SRMI mengatakan: “tidak satupun dari seluruh bukti dan saksi yang diajukan oleh BPS (tergugat) yang menguatkan argumentasi dan dalil BPS (TERGUGAT) yang menetapkan 14 kriteria keluarga miskin. Oleh karenanya sangat mulia dan bijak jika majelis hakim menolak eksepsi tergugat (BPS), mengabulkan gugatan SRMI, serta menghukum BPS.” (dika)
Berita Aksi Rakyat Miskin Gugat BPS & PRESIDEN !
RAKYAT MISKIN DILARANG MASUK RUANG SIDANG
SRMI ONLINE (29/01/09); Ratusan warga miskin yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengikuti sidang Gugatan atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Presiden RI cq Ka Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 311/ Pdt./ 2008/ PN.JKT.PST, digelar pukul : 11.45 Wib. Hadir dalam persidangan ini pengacara pihak penggugat (SRMI) dan kuasa tergugat (BPS).
Dalam sidang ini majelis hakim mempersilahkan kedua belah pihak untuk menyerahkan berkas kesimpulan. Setelah selesai mengikuti jalannya sidang, massa bergerak membentuk barisan dan berkumpul di depan gedung pegadilan mengadakan mimbar bebas untuk memprotes pihak pengadilan yang melarang sebagian massa untuk mengikuti jalannya sidang.
Sebagian massa Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang hendak mengikuti jalannya persidangan terpaksa harus menunggu diluar gedung, massa tidak diperbolehkan masuk ruang sidang oleh Satpam. Alasan pelarangan ruang sidang hanya boleh dipenuhi untuk 30 orang, lebih dari itu tidak diijinkan.
Pak Soleh, Ketua SRMI KP Bedeng, kuli angkut di Pasar Cengkareng, geram melihat perilaku satpam pengadilan. Ketika diwawancara oleh SRMI ONLINE mengatakan; gimana sih pengadilan, mereka kaga tau apa, kalau semua kebutuhan digedung ini, termasuk gaji satpam dan para hakim dibayar oleh uang saya (rakyat). Seharusnya karena rakyat yang membiayai operasional pengadilan, kaga perlu lah pake aturan membatas-batasi orang miskin (rakyat).
Dalam orasinya dihadapan kerumuman massa aksi, Marlo Sitompul, ketua umum SRMI mengatakan: “tidak satupun dari seluruh bukti dan saksi yang diajukan oleh BPS (tergugat) yang menguatkan argumentasi dan dalil BPS (TERGUGAT) yang menetapkan 14 kriteria keluarga miskin. Oleh karenanya sangat mulia dan bijak jika majelis hakim menolak eksepsi tergugat (BPS), mengabulkan gugatan SRMI, serta menghukum BPS.” (dika)
PERNYATAAN SIKAP
ANGKA KEMISKINAN MENURUN = SBY-KALLA BOHONG !
Sistem Jaminan Sosial Nasional, Sembako Murah, Lapangan Kerja Bagi Seluruh Rakyat !
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengklaim, angka kemiskinan menurun dari 17,7% dari tahun 2007 menjadi 15,4 pada bulan Maret 2008. Artinya, menurut SBY, pemerintah selama ini sudah berhasil mengurangi kemiskinan sesuai dengan janji-janjinya. Namun, pernyataan presiden SBY sangat sulit diterima akal sehat; mana mungkin kemiskinan menurun jika SBY sudah tiga kali menaikkan harga BBM yang membebani kehidupan rakyat (walau kembali diturunkan 3 kali—penurunan tersebut bukan karena kemurahan hati pemerintah tapi lebih disebabkan turunnya harga minyak dunia—tetap tak mampu mengendalikan harga-harga kebutuhan rakyat yang terus naik), mana mungkin kemiskinan menurun jika lapangan kerja makin sempit dan ancaman PHK dimana-mana.
Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) merupakan salah satu elemen masyarakat yang menolak keras pengakuan Presiden mengenai berkurangnya angka kemiskinan. Sejak dikeluarkannya pernyataan itu sampai saat ini, kami, SRMI masih melakukan gugatan terhadap pernyataan yang disampaikan dalam pidato resmi tersebut. Gugatan dilancarkan melalui jalur hukum (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Perkara Nomor: 311/ Pdt./ 2008/ PN.JKT.PST), dengan menggunakan jasa advokat dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR). Tujuannya agar pemerintah menarik kembali pernyataan itu. Juga meminta agar kriteria untuk menetapkan keluarga miskin diubah menjadi
Kemiskinan, yang merupakan masalah utama pemerintah sekarang, telah dimanipulasi sedemikian rupa oleh lembaga statistik (BPS), dengan mengutak-atik angka-angka kemiskinan berdasarkan standar dan kategori yang mereka buat sendiri agar seolah-olah pemerintah berprestasi.
Masalah kemiskinan yang diderita kini oleh mayoritas rakyat bukan karena takdir, bukan juga karena malas, tetapi karena kecilnya peran yang diberikan kepada rakyat dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang produktif (pertambangan, pertanian, kehutanan, telekomunikasi, pengangkutan, listrik, dan lain-lain). Negara menyerahkan pengelolaan sumber-sumber ekonomi itu sepenuhnya kepada pihak asing, sedangkan pemerintah cukup menerima “persenan” sedangkan rakyat Indonesia tidak memperoleh apa-apa; misalnya, meskipun kita pengekspor gas nomor satu di dunia, tetapi dimana-mana rakyat menjerit karena harga elpiji yang mahal, itupun diperoleh dengan cara “mengantre berjam-jam”. Demikian pula dengan minyak goreng, kendati kita punya lahan sawit terbesar di dunia tetapi hasil produksinya dikontrol perusahaan asing, kemudian diekspor keluar. Sedangkan rakyat harus membeli minyak goreng di pasaran dengan harga cukup mahal.
Dalam empat tahun pemerintahan SBY, ada tiga ukuran penting dalam melihat kegagalan utama pemerintahan dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia yang tidak dapat ditangani sampai sekarang, yaitu; (1). Tidak adanya Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk melindungi masyarakat miskin, (2). Menyempitnya lapangan kerja dan (3). Melambungnya harga kebutuhan pokok. Padahal, tiga masalah diatas ialah hal pokok dan bersifat darurat bagi rakyat miskin. Apa artinya kondisi ini bagi pemerintah? Dari sisi anggaran dan pelayanan publik, maka ini merupakan sinyal yang jelas bahwa pemerintah harus fokus dan terarah pada orang miskin dalam alokasi dan penyediaan/pemberian pelayanan.
Berdasarkan Fakta-fata tersebut kami menuntut:
1. Mendesak pemerintah SBY-Kalla untuk segera merubah kriteria miskin versi BPS menjadi versi yang lebih relevan yaitu: Tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang sehat, Tidak bisa memenuhi kebutuhan pakaian yang layak, Tidak bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, Tidak bisa memenuhi kebutuhan pendidikan setidak-tidaknya sampai Sekolah Menengah Atas.
2. Mendesak Pemerintah untuk segera menarik penyataan yang mengatakan bahwa angka kemiskinan pada Maret 2008 menurun.
3. Mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 311/Pdt./2008/PN.JKT.PST) agar memberi putusan seadil-adilnya.
BERSATU, BERJUANG UNTUK DEMOKRASI DAN KESEJAHTERAAN !!!
Jakarta, 29 Januari 2009
Hormat kami,
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal,
(MARLO SITOMPUL) (SUKANDAR)
Selasa, 27 Januari 2009
Tak Mampu Bayar, Ibu dan Bayi di Palembang Tertahan di Rumah Sakit
Agustus 7, 2008 · Disimpan dalam Kemiskinan, Palembang
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikantongi Nurhayati ternyata tidak berarti apa-apa untuk terbebas dari tagihan biaya rumah sakit milik pemerintah tersebut. Alasan pihak rumah sakit, Nurhayati tidak terdaftar di RSUD Palembang Bari sebagai warga miskin yang bisa mendapat pengobatan gratis.
Kardin (28), suami Nurhayati yang bekerja sebagai buruh serabutan, tidak mampu melunasi biaya persalinan melalui operasi caesar sebesar Rp 2,5 juta. Setelah dirawat selama empat hari di rumah sakit, seharusnya Nurhayati dan bayi laki-lakinya yang belum diberi nama itu boleh pulang.
Menurut Kardin, istrinya mulai dirawat di RSUD Palembang Bari sejak Minggu (27/7) dan kemudian melahirkan pada Senin (28/7). Kini Kardin kebingungan melunasi tagihan rumah sakit yang semakin membengkak. Bahkan, untuk melunasi biaya rumah sakit selama empat hari saja dia tidak sanggup. Saat ini Nurhayati dan bayinya masih berada di Instalasi Kebidanan RSUD Palembang Bari.
Menurut para perawat, bayi yang dilahirkan Nurhayati dalam keadaan sehat dan bukan bayi prematur. Bayi yang merupakan anak pertama pasangan Kardin-Nurhayati itu lahir dengan berat badan 2,1 kilogram.
Staf Humas RSUD Palembang Bari, Nuzulia, mengatakan, nama Nurhayati tidak terdaftar di rumah sakit sebagai warga miskin karena Nurhayati bukan warga Palembang. Rumah sakit bisa membebaskan biaya persalinan jika Nurhayati menunjukkan surat keputusan dari Bupati Ogan Ilir yang menyatakan Nurhayati adalah warga miskin.
”Solusinya keluarga Nurhayati harus mengurus ke Kantor Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Ogan Ilir. Peraturan terbaru menyebutkan pasien yang memiliki SKTM namanya harus masuk dalam daftar warga miskin supaya dibebaskan dari biaya. Kami tidak bermaksud menghambat atau mempersulit pasien, apalagi ini rumah sakit pemerintah yang banyak melayani pasien tidak mampu,” kata Nuzulia.
Ketua ormas Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cabang Palembang Eka Syahrudin yang mendampingi Kardin dan Nurhayati mengatakan, persoalan tersebut diperparah dengan terjadinya kesalahan penulisan nama. Di KTP tertulis nama Nurhayati, tetapi di kartu Askeskin tertulis nama Nurhasanah.
”Kami sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, tetapi belum ada solusinya. Bahkan dinas terkait lepas tangan. Alasannya, data warga miskin di Ogan Ilir sudah tidak bisa diubah lagi,” kata Eka.
Menurut Eka, berdasarkan peraturan menteri kesehatan, SKTM masih berlaku sampai 1 September, tetapi ternyata tidak ada data mengenai warga miskin.
Eka mengatakan, pihak keluarga tetap berupaya mengeluarkan Nurhayati bersama bayinya. Sebab, semakin lama Nurhayati tertahan di rumah sakit, semakin banyak biaya yang harus dilunasi oleh Kardin yang penghasilannya tak menentu
CALEG PPD LOTENG TANDATANGANI MoU
LOMBOK TENGAH, - Calon legislatif Partai Persatuan Daerah (PPD) dari daerah pemilihan (Dapil) III Lombok Tengah (Loteng), hari Minggu ini menggelar Konferensi Strategi dan Taktik (Konfertak) pemenangan Caleg 2009, sekaligus penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan elemen Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (Spartan) Loteng, di Aula Gedung Pertemuan kecamatan Praya Timur, kabupaten Lombok Tengah, NTB.Menurut salah seorang panitia penyelenggara dari Spartan Loteng, Sarfian Wire Safta Sorengga, Konfertak pemenangan Caleg dan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat basis dukungan sekaligus mengikat kontrak politik dengan calon legislatif.
“Kita butuh kepastian mengenai program kerja Caleg, sebelum kita berupaya menggalang massa untuk memberikan dukungan kepada mereka. MoU itu harus jelas,” kata Sarfian, di Praya Timur (14/12).
Acara ini dihadiri oleh Serikat Tani Nasional (STN) Loteng, Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), dan para pengurus Partai Persatuan Daerah Loteng.
Sementara itu menurut Caleg PPD dari Dapil III Lombok Tengah yang meliputi daerah pemilihan Praya Timur dan Pujut, Ahmad, usai acara menjelaskan, Konfertak pemenangan bertujuan untuk menggalang basis massa pemilih di kantong-kantong wilayah dimana dia mencalonkan diri.
Terkait MoU dan kontrak politik yang ditandatangani, Ahmad menjelaskan beberapa poin menyangkut isi dari MoU.
“Dalam MoU kita membuat kesepakatan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat di Lombok Tengah ini. Semisal soal pendidikan gratis dari SD hingga SMA, pengobatan gratis untuk masyarakat tidak mampu, penyediaan air bersih bagi masyarakat desa, dan terutama perbaikan infrastruktur jalan raya,” kata Ahmad.
Secara ideal, tegas Ahmad, MoU itu berisi kesepakatan mengenai strategi membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa, memfasilitasi serta memperkuat basis ekonomi masyarakat pedesaan.
Seperti diketahui, di kabupaten Lombok Tengah, kerusakan infrastrukur jalan raya sudah sedemikian parah. Persoalan ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kabupaten setempat. Atas dasar itulah, Ahmad memandang perbaikan infrastruktur jalan sebagai agenda program utama yang akan dilaksanakannya.
Ahmad berjanji, apabila kelak ia terpilih sebagai Caleg di Dapil III Lombok Tengah, ia akan berjuang sekuat tenaga untuk menjalankan program yang sudah menjadi kesepakatan dalam MoU.
“Saya siap mundur jika semua program dan hasil kontrak politik yang kita sepakati hari ini, tidak dapat saya jalankan secara maksimal. Ini adalah konsekuensi,” tegas Ahmad.
Blokir Jalan, Sandera Mobil Anggota Dewan
| |
| Sabtu, 10 Januari 2009 | |
| SELONG – Kekesalan masyarakat Keruak atas lambannya instansi terkait dalam mengatasi sampah yang menggunung di tempat pembuangan sampah Pasar Keruak, kemarin (9/1) tak terbendung lagi. Masyarakat yang digalang Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Keruak, melakukan unjuk rasa di depan terminal Keruak. Buntutnya, jalan raya diblokir, mobil salah seorang anggota DPRD ‘’disandera’’ massa. Warga menuntut Pemkab Lotim peka dan segera membersihkan sampah yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan itu. Menurut mereka, sampah dari pasar dan pemukiman warga sekitarnya, sudah tiga bulan ditumpuk begitu saja. Karena membusuk akhirnya mengeluarkan bau tidak sedap yang menyengat dan dikhawatirkan menimbulkan penyakit bagi warga sekitar. |
RSUD Tolak Pasien Jamkesda
LAMONGAN – Kasus penolakan pasien warga miskin yang mendapat jaminan kesehatan daerah (jamkesda) terjadi di RSUD dr Soegiri Lamongan kemarin. Korbannya M. Rizki Fauzi (10) asal Desa Karangkembang Kecamatan Babat, Lamongan.
RSUD Pemkab Lamongan menolak memberikan fasilitas pengobatan gratis terhadap bocah menderita paru-paru basah tersebut dengan alasan namanya tidak masuk database program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) maupun jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Padahal Fauzi anak pemilik warung kopi sudah mengantongi rujukan warga miskin dari kepala desa, puskesmas, maupun kecamatan. ‘’Penolakan RSUD cukup mengherankan,’’ kata Choirul Amri, relawan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendampingi pasien kepada koran ini, kemarin.
Menurut dia, M. Rizki Fauzi sudah pernah berobat jalan gratis di RSUD dr Soegiri Lamongan sebanyak tiga kali sejak 10 Desember tahun lalu menggunakan surat rujukan dari desa, puskesmas, dan kecamatan sebagai peserta jamkesda.
Yang masuk jamkesda dan jamkesmas merupakan warga miskin harus mendapat fasilitas pengobatan gratis.
Amri melanjutkan, pada saat berobat ketiga dia diminta RSUD memperbarui surat rujukannya. Kemudian surat rujukan baru berhasil diurus dengan mendapat pengesahan dari kepala desa, puskesmas dan kecamatan. ‘’Pada saat berobat kali keempat kemarin (Selasa lalu,Red) ternyata pihak RSUD tidak bersedia memberikan fasilitas pengobatan gratis dan tidak mengakui surat rujukan baru tersebut dengan alasan nama Rizki tidak masuk database jamkesda,’’ ungkapnya.
Menurut Amri, sikap RSUD sangat mengecewakan. Sebab mereka yang meminta memperbarui surat rujukan lalu menolaknya. ‘’Keluarga pasien langsung syok karena diminta pihak RSUD membayar. Terpaksa bocah dibawa pulang karena keluarganya tidak mampu,’’ ungkapnya.
Kasubid Pelayanan Perawatan RSUD dr Soegiri Lamongan, Alifin tidak membantah kasus tersebut. ‘’Pasien itu bisa mendapat fasilitas pengobatan gratis pada tiga kali pengobatan karena masih dalam tahun anggaran 2008. Tetapi setelah memasuki 2009 harus dilakukan validasi lagi nama-nama yang masuk database jamkesmas maupun jamkesda. Sedangkan sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil validasi tersebut dari dinas kesehatan. Karena itu kami berharap para kepala desa secepatnya menyerahkan daftar warganya divalidasi masuk database hamkesmas maupun jamkesda,’’ paparnya.(feb/jpnn/bh)
Puluhan Anjal Geruduk Polresta Datangi DPRD dan Balai Kota, Minta Perda Nomor 8/2006 Dicabut
MADIUN - Aksi bersih-bersih preman yang dilakukan jajaran Polresta pada Minggu (16/11) lalu berbuntut aksi. Kemarin, puluhan anak jalanan (anjal) yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendatangi Polresta Madiun dan gedung DPRD dan Balai Kota. Mereka memprotes sikap aparat yang menganggap anak jalanan sebagai preman. Sehingga mereka harus diuber-uber dan diamankan. ''Pengamen bukan preman, mereka pekerja seni yang ingin bertahan hidup,'' terang Tri Joko Kuncoro, coordinator aksi, kemarin (19/11).
Menurut Kojek --sapaan Tri Joko Kuncoro-- aparat harus selektif dalam melakukan razia preman. Menurutnya, preman adalah orang yang suka menodong, melakukan tindak kekerasan, pemerasan dan berbagai kejahatan lainnya. Sedangkan yang dirazia petugas pekan lalu adalah para pengamen jalanan. ''Kalau ada yang jadi preman, itu hanya segelintir oknum anak jalanan. Seperti halnya ada oknum aparat yang bertindak kejahatan. Jadi jangan disamaratakan,'' katanya saat berorasi di depan Mapolresta di Jalan Sumatera.
Kapolresta AKBP Setija Junianta melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rudianto yang menemui perwakilan SRMI menyatakan razia yang mereka gelar sudah sesuai prosedur. Yakni berdasarkan ketentuan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum. ''Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan. Toh bagi mereka yang tidak terbukti melanggar kami lepaskan,'' kata Eko Rudianto.
Sebelum melakukan aksi di Polresta, puluhan massa berdemo di Balai Kota dan DPRD setempat. Lantaran wali kota Kokok Raya tidak di kantor, massa hanya menggelar orasi menuntut pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2006 yang dianggap merugikan anak jalanan. ''Perda itulah yang memasung kebebasan kita untuk berekspresi dan mencari sumber hidup. Jadi harus dicabut atau pemkot menyediakan lapangan kerja bagi kita agar tidak di jalanan lagi,'' ujar Waluyo, salah seorang peserta aksi.
Tuntutan serupa dilontarkan massa saat berdialog dengan Ketua DPRD Tarmadji Boedi Harsono. Selain pencabutan perda, SRMI juga menuntut ketua DPRD mengeluarkan rekomendasi agar mereka diperbolehkan mengamen di alun-alun dan tempat umum. Hanya saja, tuntutan tersebut ditolak Tarmadji dengan alasan bukan kewenangan DPRD. ''Ya nanti kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Seperti Sat Pol PP dan kepolisian agar persoalan ini segera selesai dan anda bisa beraktifitas dengan nyaman,'' papar Tarmadji.
Setelah menemui DPRD dan Kasat Reskrim, sekitar pukul 13.00 WIB massa membubarkan diri. Mereka menyatakan akan menagih janji ketua DPRD dan mengancam membawa lebih besar jika tuntutannya tidak dipenuhi. Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan beberapa poster. Diantaranya, bertuliskan Pengamen Juga Manusia, Pengamen Bukan Preman, Cabut Perda Nomo 8 Sekarang Juga, Lapangan Kerja untuk Rakyat. (dhy)
Protes, Warga Tumpuk Sampah Di Pinggir Jalan
Lombok Timur [Sasak.Org] merasa perhatian pemerintah, terutama pemerintah kabupaten Lombok Timur terhadap lingkungan LSM Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) bersama para warga masyarakat yang berada di sekitar terminal Keruak melakukan aksi protes dengan membuang dan menumpuk sampah dalam jumlah yang sangat banyak di pinggir jalan yang berada di depan terminal Keruak.
Ketua LSM SRMI Lombok Timur, Sayadi, SH kepada WKS menjelaskan bahwa pembuangan sampah dipinggir jalan tersebut merupakan bentuk protes masyarakat kepada pemerintah karena kurang peduli terhadap lingkungan “ini adalah bentuk protes kami kepada pemerintah terutama pihak desa, kecamatan,dan kabupaten serta pihak-pihak terkait lainnya” ungkapnya.
Menurutnya sampah tersebut sengaja ditumpuk dipinggir jalan dengan harapan para pihak yang bertanggung jawab bisa memahami keinginan masyarakat agar pemerintah lebih peduli terhadap lingkungan terutama dengan memperhatikan fasilitas tempat pembuangan sampah. Sayadi juga berharap para Caleg yang baligo-nya terpampang di seputaran Keruak agar lebih memperhatikan aspirasi rakyat, syukur-syukur mau berbuat demi kepentingan masyarakat Keruak.
Sementara itu di tempat terpisah Camat Keruak, H. Khairul Anam, S.Pd kepada WKS mengatakan bahwa masalah tersebut adalah mengandung unsur politis, apalagi di lokasi tersebut terdapat banyak baligo para Caleg, namun masalah tersebut sudah bisa terselesaikan “saya melihat ada unsure politis, namun masalah itu sudah selesai” ungkap Khairul.
Lebih lanjut Khairul menjelaskan bahwa persoalan lingkungan terutama sampah tersebut merupakan persoalan bersama jadi ia berharap masyarakat tidak lagi membuang atau menumpuk sampah di pinggir jalan karena hal tersebut akan merugikan masyarakat sendiri. “ saya juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait menyangkut masalah ini, sehingga di masa depan hal seperti ini tidak terjadi lagi” pungkas Khairul. [WKS-4]
Sabtu, 17 Januari 2009
Nutrition awareness pilot project succeed in educating the poor
The Jakarta Post , Jakarta | Sat, 11/22/2008 12:55 PM | City
Residents in Kalibaru, North Jakarta, said a pilot nutrition and health awareness project aimed at abolishing malnutrition helped them understand how to live healthier lifestyles.
"My family always washes their hands before eating, and I also learned to allocate my money to buy nutritious ingredients rather than spending it on snacks," a housewife, Uus, told The Jakarta Post Friday.
She was one of the 2,500 Kalibaru residents taking part in the pilot project organized by the Indonesian Poor People's Union (SRMI) and the Directorate of Community Nutrition at The Health Ministry. They launched the project on Oct. 24.
The pilot project ended Friday in Kalibaru with an event attended by Health Minister Siti Fadilah Supari.
SRMI executive Marlo Sitompul said the Rp 1 billion (US$83,000) pilot project targeted over 16,000 people in Jakarta's slum areas in 52 subdistricts.
The fund is being used to build communication posts to distribute free nutritious meals every Friday. The fund is also being used to administer one-day intensive training programs to canteen owners at the project's locations on how to properly prepare and cook nutritious meals.
The trainers are all nutrition experts appointed by the Health Ministry.
"After the training, I know how to prepare nutritious foods for my family and customers," a canteen owner, Sumini, said.
Sumini said she learned the proper cooking and food processing methods, including how to make sure the water she used to steam rice was properly boiled. She also learned about balanced diets.
Despite the positive impacts to the residents' lifestyles, the project experienced some setbacks. Some residents claimed that although their names were on the list of people eligible for free meals, they never received the promised packages.
"My family never received a free meal, despite the fact that my kids were the first on the list," a resident, Dodo, said.
She said she expected the project to implement a better distribution system in the future. They really should prioritize the poorer residents, she added.
Other residents said they also needed free multi-vitamins, especially for babies, the elderly and pregnant women.
Marlo said the SRMI had done its best to ensure that all listed residents received their free meals, but the project had a limited budget and supply.
"In some cases, some five-member families only received two boxes of free meals. In such cases, we encouraged the parents to prioritize their children," he said.
Despite the setbacks, SRMI coordinator Dika M.N. said he hoped that with the pilot project's current success, the Health Ministry would consider putting the project on its agenda and launch it not only in Jakarta, but also in other provinces.
Five severe malnutrition cases are listed in Kalibaru, according to SRMI. Just last week, 400 toddlers were reported as severely malnourished in Depok, Greater Jakarta.
In Indonesia, it is calculated that over 4 million children under the age of five were malnourished in 2007. Most malnutrition cases are caused by poverty and the families' inability to provide nutritious food for their children.
The government has yet to list the actual number of malnourished children in 2008, but according to Ina Hernawati from the Health Ministry, approximately 4 to 5 percent of children under five are malnourished. (hdt)
Senin, 05 Januari 2009
Paradoks Kebebasan Individu
Pengalaman Cina
HIDUP bebas dari ancaman ketidakpastian, ketakutan, agresi, kemiskinan, dan ketidakadilan, adalah impian semua orang. Menjadi bebas, adalah tujuan tertinggi dari seluruh pergulatan pemikiran dan ideologi di berbagai belahan dunia. Kata Karl Marx, kebebasan seseorang merupakan prasyarat bagi kebebasan orang lain.
Perdebatan dan perbedaan baru timbul, ketika muncul kebutuhan untuk merealisasikan impian tentang kebebasan itu di masyarakat. Pada titik tertentu, gagasan kebebasan yang satu dianggap menghancurkan gagasan kebebasan yang lain; pada derajat yang lain beragam definisi kebebasan itu saling beriringan, untuk kemudian mengucapkan salam perpisahan. Ini baru sebatas moral politik, belum lagi menjumput perbincangan praktek politik.
Ini juga yang terjadi di Cina. Beriringan dengan kebangkitan ekonomi pasar sejak 1978, pelan tapi pasti, wacana tentang kebebasan muncul ke permukaan. Diskusi-diskusi politik dan ideologi yang terbuka mulai bermunculan, khususnya di kampus-kampus utama Cina. Sebagian kalangan mengatakan, kebebasan berbicara ini merupakan anak kandung reformasi ekonomi.
Dengan makin terkonsolidasinya sistem ekonomi pasar, tuntutan akan demokratisasi sistem politik ikut membuncah. Suara-suara yang menuntut desentralisasi kekuasaan negara dan Partai, berjalannya mekanisme checks and balances, pemisahan kekuasaan yang tegas di antara tiga cabang kekuasaan, penegakan dan penghormatan terhadap HAM, supremasi hukum, dan kebebasan pers, makin lama makin nyaring terdengar. Di satu sisi, tuntutan akan demokratisasi sistem politik ini, dianggap sebagai jawaban agar tragedi kemanusiaan masa rejim Mao Zedong, tidak terulang lagi. Di sisi lain, kalangan liberal yang diuntungkan oleh reformasi ekonomi memandang, reformasi ekonomi yang tengah digalakkan tidak akan membawa lebih jauh rakyat Cina ke kemakmuran, jika tidak dilakukan reformasi politik
Puncak dari tuntutan akan kebebasan ini, meledak pada Protes Tiananmen Square, 1989. Dalam Peristiwa yang juga dikenal dengan nama Gerakan 4 Juni itu, ratusan ribu massa yang dimotori gerakan mahasiswa, menuntut agar pemerintah segera melakukan reformasi sistem politik yang mendasar. Dan seperti yang telah kita tahu, demonstrasi massal ini dibubarkan dengan sangat brutal oleh Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) Cina.
Generasi baru kaum liberal
Pasca Gerakan 4 Juni, ruang kebebasan serta-merta tertutup rapat. Diskusi-diskusi politik dan ideologi, seketika lenyap ditelan angin malam. Sementara, posisi negara dan partai semakin dominan, melebihi periode awal ketika reformasi ekonomi baru dicanangkan.
Tetapi, jika iklim politik begitu pekat, tidak demikian di wilayah ekonomi. Komitmen pemerintah dan birokrat partai terhadap reformasi ekonomi tak ikut surut. Bahkan makin menguat, terutama setelah kunjungan bersejarah Deng Xiaoping ke zona ekonomi khusus di Shenzen. Selama kunjungan tersebut, Deng melontarkan mantra paling terkenalnya, “as long as it makes money it is good for China,” yang kemudian memacu cepat roda perekonomian Cina.
Privatisasi besar-besaran pun tak terelakkan, disusul dengan banjir investasi asing. Ekonomi bertumbuh sangat pesat, disertai gaya hidup mewah dan kosmopolit lapisan elit perkotaan. Pada masa-masa ini, literatur dan figur intelektual seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman yang mengampanyekan ideologi liberalisme ekstrim (John Gray dalam “Two Faces of Liberalism,” menyebutnya sebagai Libertarian Legalist), laris-manis bak kacang goreng. Hayek dan Friedman menjadi nabi baru, di kampus-kampus utama Cina. Dominasi teori-teori liberal - di Cina istilah liberal dan libertarian digunakan saling bergantian yang diikat oleh kata liberalisme - ini begitu kuat, tidak hanya di kampus-kampus utama Cina tapi, lebih-lebih di kalangan atas pemerintahan dan partai.
Pada masa-masa ini, seperti ditulis Liu Xin, terjadi refleksi mendalam mengenai sejauh mana batas intervensi negara terhadap masyarakat di kalangan kaum liberal Cina. Mengambil saripati pemikiran Hayek, berbeda dengan kalangan liberal pra Gerakan 4 Juni, kalangan liberal kali ini melihat bahwa demokrasi dikatakan eksis sejauh ia mengantarkan kita kepada kebebasan individual. Jika tujuan tertinggi ini tidak bisa direalisasikan atau jika gerakan demokrasi tidak sanggup merealisasikan kebebasan individu, demikian Liu Xin, tuntutan akan demokrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.
Bagi kalangan ini, kebebasan individual adalah mutlak dan menjadi tujuan tertinggi, karena karena individu merupakan pencipta dan pembawa pesan kemanusiaan, dan seturut dengannya, kebebasan individual merupakan fondasi untuk menjelaskan dan melindungi nilai-nilai yang lain seperti persamaan dan keadilan, atau sebagai senjata untuk menghancurkan nilai-nilai yang lain semacam nilai-nilai komunitas dan nasionalisme. Mereka menginterpretasikan persamaan sebagai persamaan untuk bebas dari intervensi dan juga menafsirkan keadilan sebagai murni prosedural ketimbang keadilan substantif. Dengan demikian, mereka skeptis dengan gagasan tentang nilai-nilai kebaikan umum atau segala wujud gerakan nasionalis. Mereka menolak sebuah gagasan atau ideal yang sempurna, karena sesuatu yang sempurna seperti sosialisme, cenderung membawa manusia kepada “the road of serfdorm.”
Soalnya kemudian, dalam kondisi apa realisasi kebebasan individual ini bisa terjadi? Jawabannya adalah pada masyarakat sipil yang kuat serta pengakuan akan kepemilikan pribadi. Sejarawan Jerry Z. Muller, ketika membahas pemikiran Hegel mengatakan, masyarakat sipil adalah wilayah atau domain dimana setiap orang bertindak untuk memuaskan kepentingannya individualnya. Diri mereka dan propertinya dilindungi oleh undang-undang, dan hubungan di antara individu ini, berdasarkan pada interaksi mereka di pasar untuk memenuhi apa yang mereka inginkan.
Dari proposisi ini, tersurat bahwa masyarakat sipil dan pengakuan akan kepemilikan pribadi, hanya bisa diwujudkan jika intervensi negara dalam urusan publik semakin minimal. Kembali mengutip Hayek, setiap bentuk intervensi dan regulasi pemerintah dalam pasar, adalah akar soal munculnya sistem pemerintahan totalitarian, entah dalam wujud fasisme, Naziisme, maupun komunisme (kini kita bisa tambahkan fundamentalisme agama). Bagi Hayek, intervensi dan regulasi itu tidak hanya menyebabkan hilangnya kebebasan ekonomi tapi, juga kebebasan politik dan sipil, dan kebebasan individual.
Dalam konteks Cina, dititik inilah paradoks itu berkecambah. Pada satu sisi, kalangan liberal ini diuntungkan oleh berkah pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh percepatan ekonomi pasar yang disponsori dan dikawal dengan ketat oleh negara. Di sini, mereka mendukung penuh kebijakan negara untuk menswastanisasi perusahaan publik, mendesentralisasi pengambilan keputusan di tingkat regional berkaitan dengan masalah ekonomi, memperkuat kepemilikan pribadi, dengan tujuan untuk mengeliminasi warisan sosialisme a la Mao. Selain itu, mereka percaya bahwa hanya melalui kompetisi bebas di pasar, masyarakat Cina akan bisa mengeliminasi segala bentuk ancaman dari totalitarianisme.
Tetapi, jika pada sisi ekonomi mereka mendukung bahkan melekatkan dirinya pada aparatus negara dan partai, tidak demikian di sisi politik. Di wilayah ini mereka melakukan kritik terhadap sistem politik Cina yang dinilainya totaliter, karena tidak memberikan ruang yang lebih pada terealisasinya kebebasan individual. Artinya, kebebasan individual selain mensyaratkan kompetisi bebas di pasar, juga membutuhkan syarat lain yakni, posisi negara yang netral. Itulah sebabnya, kalangan liberal menghendaki agar ada tembok pembatas yang jelas antara negara dan masyarakat sipil, karena hanya dengan demikian kebebasan individu bisa direalisasikan.
Namun, ketika tembok itu ditegakkan, pada saat yang sama kelompok ini menghancurkan tembok tersebut, demi bekerja dan eksisnya mekanisme pasar. Dalam kasus Cina, pemberlakuan kebijakan neoliberal secara agresif, telah menyebabkan pembelahan masyarakat yang sangat tajam. Seiring dengannya, kritik dan protes massa makin tinggi dan berlangsung di hampir seluruh negeri. Protes yang sebenarnya merupakan anak kandung neoliberalisme ini, kemudian dibungkam dengan kekerasan oleh negara. Tindakan mana, tidak mendapat kritik dan kecaman dari kalangan liberal Cina. Bahkan, pada derajat tertentu, mereka mengamini tindak penyalahgunaan kekuasaan itu.
Mengapa paradoks ini muncul? Kembali kepada Liu Xin, ia mengatakan, asumsi yang ditransfer dari pengalaman liberalisme di Barat tidak memperoleh pembuktian di Cina. Di negara tirai bambu itu, mekanisme pasar yang bekerja di bawah todongan senapan terbukti tidak memperkuat kedudukan masyarakat sipil, dan juga tidak memperlemah kekuasaan negara. Sehingga pada akhirnya, garis demarkasi antara negara dan masyarakat dan transisi dari nilai-nilai otoritarian menjadi nilai-nilai liberal, sama sekali tidak terwujud.
Alih-alih terbentang garis demarkasi antara negara dan masyarakat, Cina kontemporer menunjukkan telah terjadi garis persinggungan dan persilangan antara negara dan masyarakat yang jauh lebih parah ketimbang di masa kepemimpinan Mao. Sebelum era reformasi, masyarakat menjadi arena bagi pelaksanaan kebijakan ekonomi terencana yang dipromosikan negara. Kini, masyarakat menjadi arena dimana aparat di seluruh tingkatan memberikan dukungan penuh bagi bekerjanya ekonomi pasar dan menangguk keuntungan darinya. Akibatnya, pemerintah dan pengusaha secara perlahan-lahan membentuk hubungan yang saling menguntungkan, dimana masalah korupsi, misalnya, makin parah dan usaha pemberantasannya pun makin sulit. Inilah kata Robert Weil,
“This unification in China between the realms of economy and politics is nowhere better illustrated than in the powerfull role in “business” played by top government and party leaders, and especially their family members, who use their official positions for personal benefit.
Di Cina, tidak ada ilustrasi yang lebih baik untuk menggambarkan persatuan antara wilayah ekonomi dan politik selain peran yang sangat besar dalam “bisnis,” yang dilakukan oleh pimpinan puncak pemerintah dan partai, khususnya anggota keluarga mereka, dengan memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan pribadinya.”
Demikianlah, sementara jurang kaya-miskin makin lebar, gagasan tentang kebebasan individu makin terjebak pada kondisinya yang paradoksal. ***
Kepustakaan:
John Gray, “Two Faces of Liberalism,” The New Press, NY, 2000.
Jerry Z. Muller, “The Mind and The Market Capitalism in Modern European Thought,” Alfred A. Knopf, NY, 2002.
Liu Xin, “Context and Issues of Contemporary Political Philosophy in China,” (2003), http://www.confuchina.com.
Robert Weil, “Red Cat White Cat Cina and the Contradictions of ‘Market Socialism,” Monthly Review Press, 1996.
Penyebaran Marxisme dan Pembangunan Gerakan Kelas Pekerja
Di seluruh dunia, sebagian besar kelas pekerja terlibat dalam perjuangan kelas. Banyak di antara mereka bergabung dalam serikat buruh atau gerakan sosial untuk meningkatkan standar kehidupan dan kondisi-kondisis kerjanya dengan pengetahuan Marxisme yang terbatas. Dalam beberapa kasus, mereka belajar Marxisme dari pengalaman atau dari tangan kedua dalam beberapa pendidikan dasar, tanpa membaca sendiri teks Marxisme atau mendengar pembicara yang memahami Marxisme secara mendalam.
Berdasarkan atas pengalaman, pengetahuan intuitif dan dasar-dasar perjuangan atas tuntutan-tuntutan mendesak, adalah penting bagi kelas pekerja dalam memecahkan beberapa masalah, di beberapa tempat dan kesempatan, pengetahuan yang mendalam dan luas atas sistem politik, ekonomi dan sejarah serta akar-akar materialis - asal-usul kelas dan bekerjanya sistem ekonomi kapitalis - agar dapat mengalahkan strategi, manipulasi politik dan pemutarbalikkan reform-reform jangka pendek.
Apa Pentingnya Marxisme Bagi Kelas Pekerja?
Pertanyaan ini langsung diikuti dengan pertanyaan selanjutnya, "apa sumbangan terbesar Marxisme bagi perjuangan kelas pekerja? Jawabannya, Marxisme menyediakan bagi kelas pekerja:
a. Metode untuk memahami dan mentransformasikan struktur kekuasaan, struktur penghisapan dan penindasan. Marxisme menyediakan analisis materialis-historis tentang kondisi-kondisi di bawah penghisapan kapital atas tenaga kerja, dan kontradiksi mendasar yang disebabkan oleh hubungan kapital-tenaga kerja: pertumbuhan produksi sosial barang dagangan (komoditi) dan pelayanan serta meningkatnya kepemilikan pribadi yang terbatas atas produk-produk sosial tersebut. Marxisme bergerak dari teori-teori umum ke hal-hal yang konkret, kondisi-kondisi empiris (nyata) kelas pekerja dan seting nasional yang berbeda-beda.
b. Perspektif: Marxisme menyediakan perspektif sejarah, yang melihat perubahan dalam hubungan kelas sebagai sesuatu yang tetap. Kelas kapitalis dan ideologinya secara terus-menerus mengklaim sistem mereka adalah "akhir sejarah/the end of history," "satu-satunya alternatif/only alternative." Marxisme menunjukkan bahwa sistem setiap kelas dalam sejarah, termasuk sistem kapitalis dan kekaisaran terkini, diakibatkan oleh konflik kelas dan perjuangan pembebasan nasional yang kurang lebih secara luas berpotensi untuk menghancurkan dan mengganti sebuah sistem. Perspektif Marxis memberikan kelas pekerja sebuah pemahaman tentang "kekacauan" dan "krisis" kelebihan produksi kapitalis dan aktivitas spekulasinya serta menyediakan strategi politik untuk menggantikan sistem tersebut dengan negara buruh-tani.
c. Alternatif: Kapitalisme dan keturunan langsungnya - imperialisme - didasarkan pada perang (kolonial, inter-imperialis) guna menciptakan dan mengukuhkan dominasinya. Kapitalisme imperialis juga menghancurkan lingkungan, membeda-bedakan keluarga, menindas buruh dan membayarnya dengan upah rendah, serta memperbudak ratusan juta pekerja pengangguran yang tak memiliki tempat tetap. Marxisme menyediakan sebuah alternatif yang didasarkan atas pengambilalihan kekuasan negara, pengambilalihan kepemilikan kapitalis dan penciptaan sebuah ekonomi langsung oleh penghasil langsung yang tergabung dalam sebuah asosiasi dan dibantu oleh para insinyur, akuntan, ekonom, ahli lingkungan dan analis sistem informasi serta para pakar lainnya. Marxisme juga menyediakan resolusi logis terhadap kontradiksi antara produksi sosial dan kepemilikan pribadi yakni, berupa: kepemilikan sosial, pemerataan kemakmuran dan pengeluaran pemerintah untuk kelas pekerja dan petani.
d. Identitas: Marxisme menyediakan kelas pekerja sebuah pemahaman bahwa mereka memainkan peran sentral dalam produksi dan distribusi sistem kapitalis dan dalam mentransformasikan sistem tersebut ke dalam masyarakat sosialis yang setara dan demokratis. Kelas pekerja mengakui dan memahami bahwa mereka memainkan peran sentral dalam memimpin dengan harga diri yang tinggi, kehormatan dan solidaritas. Dan seperti biasanya, kepemimpinan kelas pekerja berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan strategis dan mendesak kelas pekerja. Yang sama pentingnya, Marxisme membekali kelas pekerja dengan visi strategis yang berkaitan langsung dengan reform-reform mendesak pada sebuah "program transisional" guna mengakumulasi kekuasaan untuk mengambilalih kekuasaan negara dan mendirikan sebuan negara buruh-tani. Identitas kelas pekerja - yang secara benar dipahami sebagai sebuah kesadaran kelas (class-consciousness) - keduanya adalah produk studi Marxis dan berdampak pada prinsip-prinsip tindakan Marxis, sebuah proses dialektik antara pembelajaran dan pengalaman.
e. Perjuangan Gagasan: Kondisi-kondisi obyektif kelas pekerja (kemiskinan, pengangguran dan penindasan) memang dibutuhkan tapi, tidak cukup untuk membangun sebuah perjuangan melawan kapitalisme dan imperialisme. Elite media massa, konsumer propaganda dan seluruh pengkhotbah reaksioner bertindak untuk memisahkan kelas pekerja dari solidaritas kelas. Dari mobilisasi kolektif menjadi kesadaran palsu individual dan mobilitas individual untuk membiayai kelasnya. Marxisme merupakan alat yang esensial untuk menguak topeng kebohongan, ilusi dan manipulasi media massa dan memenangkan pertarungan gagasan: menyediakan pembuktian yang jelas dan masuk akal atas kesalahan-kesalahan gagasan yang membenarkan peran elite dan kekaisaran serta menginformasikan kepada kelas pekerja sebuah alternatif dalam memahami keuntungan kepemilikan kolektif dan kebenaran kepentingan kelasnya.
Sepuluh Alasan Penyebaran Marxisme Di Kalangan Kelas Pekerja: Sebuah Penjelasan Lanjutan
1. Marxisme menyediakan sebuah perspektif strategis untuk memenangkan perjuangan kelas, menyukseskan kemerdekaan nasional dan mendirikan solidaritas kelas pekerja internasional. Marxisme menggabungkan tiga elemen esensial guna memperdalam pemahaman revolusioner untuk terlibat dalam perjuangan kelas:
a. Perbandingan-sejarah pengalaman perjuangan di negara-negara yang berbeda dan juga pengalaman waktu yang berbeda dalam negara yang sama;
b. Marxisme yang berdasarkan pada konsepsi materialis tentang sejarah, memberi dasar pada hubungan dialektik antara organisasi ekonomi, perjuangan kelas, negara, ideologi politik dan organisasi dalam menentukan arah sejarah. Marxisme menolak pandangan mekanis tentang sejarah sebagai ditentukan oleh "ide-ide" atau oleh "para elite;"
c. Marxisme menyediakan analisis kelas yang canggih tentang kekuatan-kekuatan sosial dan perjuangan, yang menentukan besaran skala dan perubahan jangka-panjang. Ia menolak penafsiran borjuis tentang sejarah, yang berpusat pada "individu" (Manusia Agung) atau "teori elite" tentang sejarah. Marxisme tidak menolak pentingnya kepemimpinan, namun mereka setuju bahwa "kepemimpinan" adalah produk gerakan sosial dan pengetahuan lahir dari pengalaman kelas.
2. Marxisme menyediakan kunci untuk memahami dasar-dasar dari seluruh produksi, distribusi dan nilai - kerja. Mengenai basis pemusatan kerja (centrality of labor), Marxisme menyediakan sebuah dasar teori dan praktek untuk memahami mengapa perjuangan kelas menjadi kekuatan penggerak kemajuan sejarah,
3. Marxisme menyediakan kritik yang sangat lengkap terhadap neoliberalisme dan alternatif ekonomi dan politik yang sangat jernih dan koheren. Marxisme juga menyediakan kritik yang jernih tentang privatisasi dan pembelaan mengenai kepemilikan publik, menolak pembayaran utang luar negeri dan pembelaan tentang pentingnya investasi dalam pasar lokal, watak kelas dari program penyesuaian struktural dan alternatif bagi sosialisasi sektor-sektor strategis dalam ekonomi (energi, kelistrikan, keuangan, perdagangan luar negeri, dsb).
4. Marxisme menegaskan tentang keuntungan praktek dan moral dari solidaritas kelas melawan "solusi-solusi" individualistik terhadap permasalahan-permasalahan struktural seperti upah, kesehatan dan keamanan kerja. Walaupun sering dikecualikan, sejarah menunjukkan bahwa banyak kemenangan diraih kelas pekerja melalui organisasi kolektif.
5. Marxisme menyediakan basis material bagi pembanguan solidaritas internasional dan mengungkap kesalahan-kesalahan sejarah tentang kolaborasi kelas antara serikat buruh Amerika Serikat dan negara imperialis serta perusahaan-perusahaan multinasional. Poin Marxis bagi internasionalisasi kapital sebagai pembentukan basis material dan kebutuhan bagi kelas pekerja untuk mengorganisasikan diri secara lintas batas nasional sebagai basis bagi kesamaan program dan anti-imperialisme.
6. Marxisme menyediakan pemahaman yang jernih tentang hubungan kelas, jender, ekologi dan kebangsaan (nation). Marxisme mengakui ketimpangan dalam kelas (antara ras dan jender) dan juga ketimpangan dan perbedaan kelas dalam jender, etnik dan kelompok-kelompok rasial. Marxisme mengombinasikan perjuangan kelas melawan kapital dan kekaisaran dengan sebuah perjuangan sosial dalam kelas pekerja untuk jender, ras dan persamaan etnik.
7. Marxisme menyediakan satu-satunya pemahaman yang jernih danmenyeluruh tentang imperialisme: bagaimana sistem ini beroperasi, apa tuntutan-tuntutannya dan konsekuensi-konsekuensinya yang menghancurkan bagi bangsa tertindas. Teori Marxis tentang imperialisme secara tegas menolak investasi asing, perdagangan bebas dan neo-kolonialisme dalam bentuk NAFTA, ALCA dan Plan Colombia melalui pengungkapan peran sentral negara-negara imperialis dalam mengonsentrasikan keuntungan dan mengontrol pasar.
8. Marxisme menjelaskan mengapa kelas pekerja memainkan peran utama dalam perjuangan melawan penghisapan kapital melalui titik dimana mereka berperan utama dalam produksi dan distribusi. Jika kelas pekerja menutup pabrik-pabrik, bank-bank, sarana transportasi, sistem energi dan kelistrikan, pasti ekonomi tidak berfungsi; keuntungan kapitalis menurun hingga akhirnya bangkrut.
9) Perspektif Marxis tentang masa depan alternatif yakni masyarakat sosialis, didasarkan pada pengalaman praktek mengenai produksi sosial, perjuangan kolektif dan kemenangan transisional, yang memperluas kekuasaan pengambilan keputusan kelas pekerja. Kaum Marxis tidak "bermimpi" tentang masyarakat masa depan. Mereka juga tidak mengusung sosialisme sebagai sebuah "utopia." Bagi kaum Marxis, sosialisme ditunjukkan dalam solidaritas sehari-harinya (everyday solidarity), membagi pengalaman kemenangan kolektif dan pemajuan sosialisasi pelayanan-pelayanan sosial. Sosialisme, kepemilikan bersama, tidak "berakhir pada dirinya sendiri" tetapi bermakna bagi kebebasan individu yang seluas-luasnya, jaminan sosial dan waktu luang yang tersedia banyak untuk belajar, bermain dan memperkaya pengalaman personal. Tujuan akhir sosialisme adalah sebuah "Manusia Baru" yang memiliki kebebasan personal yang mengasyikkan dan dalam prakteknya memiliki tanggung jawab sosial.
10. Marxisme juga menyediakan baik sejarah negatif maupun sejarah positif. Sisi negatif "Marxisme" adalah ia dibangun di atas landasan abstrak ekspresi metafisika "Hegelian," yang "tak pernah menyentuh bumi" - yang tidak memiliki analisis yang konkret dan terpisah dari perjuangan kelas. Padahal Marxisme bersifat historis dan empiris, dimana teori digunakan untuk memahami sejarah yang konkret dan pengalaman-pengalaman kontemporer.
Marxisme negatif adalah dogmatis, imitatif, akademik serta suka menggunakan "bahasa eksotik." Hal ini menyebabkannya tertutup pada gagasan-gagasan baru, pengalaman dan realitas-realitas yang ada. Seluruh jawaban dari bangunan ini adalah sebuah buku yang ditutup oleh para pemimpin atau rejim yang berpengalaman meniru tanpa menghiraukan kekhususan-kekhususan sejarah, kebudayaan, politik dan kelas. Marxis akademik berbicara pada diri mereka sendiri dalam jargon-jargon teknik yang terpisah dari praktek perjuangan kelas pekerja dan petani dan pada kritik panjang dan singkat tentang solusi-solusi praktek dan alternatifnya.
Sebaliknya, Marxisme positif terbuka pada konsep baru, menguji gejala-gejala baru (masalah birokrasi, intelektual, kehancuran ekologis, organisasi non-pemerintah/NGO, dsb) dan memberi konsep baru yang memperluas analisa Marxis terhadap wilayah-wilayah baru. Kaum Marxis memiliki daya cipta untuk menerapkan konsep-konsep dasar secara khsusu dan terutama pada bidang sejarah dan kebudayaan serta struktur kelas. Mereka menolak mekanisme "peniruan" "model-model" lain tentang revolusi atau strategi politik. Mereka mengakui perubahan dalam waktu, tempat, struktur kelas, dan hubungannya dengan kekuasaan. Marxisme potitif tidak hanya menyangkut "studi" tentang masalah-masalah tapi, juga berorientasi pada tindakan. Guna menghubungkan analisisnya pada praktek kerja, dibutuhkan sebuah bahasa yang menyeluruh pada kelas pekerja. Untuk seluruh alasan ini, kemajuan gerakan kelas pekerja, perkembangan dan penyebaran gagasan-gagasan Marxis di kalangan kelas pekerja dan perjuangan kelas adalah sesuatu yang harus dilaksanakan secara bersama-sama.
————–
Catatan: Artikel ini ditulis oleh James Petras di bawah judul: "The diffusion of marxism and the development of the working class movement ."
Dimuat dalam http://www.rebelion.org,
25 Maret, 2005. Diterjemahkan oleh Coen Husain Pontoh.

