Kamis, 29 Januari 2009

PERNYATAAN SIKAP

ANGKA KEMISKINAN MENURUN = SBY-KALLA BOHONG !

Sistem Jaminan Sosial Nasional, Sembako Murah, Lapangan Kerja Bagi Seluruh Rakyat !

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengklaim, angka kemiskinan menurun dari 17,7% dari tahun 2007 menjadi 15,4 pada bulan Maret 2008. Artinya, menurut SBY, pemerintah selama ini sudah berhasil mengurangi kemiskinan sesuai dengan janji-janjinya. Namun, pernyataan presiden SBY sangat sulit diterima akal sehat; mana mungkin kemiskinan menurun jika SBY sudah tiga kali menaikkan harga BBM yang membebani kehidupan rakyat (walau kembali diturunkan 3 kali—penurunan tersebut bukan karena kemurahan hati pemerintah tapi lebih disebabkan turunnya harga minyak dunia—tetap tak mampu mengendalikan harga-harga kebutuhan rakyat yang terus naik), mana mungkin kemiskinan menurun jika lapangan kerja makin sempit dan ancaman PHK dimana-mana.

Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) merupakan salah satu elemen masyarakat yang menolak keras pengakuan Presiden mengenai berkurangnya angka kemiskinan. Sejak dikeluarkannya pernyataan itu sampai saat ini, kami, SRMI masih melakukan gugatan terhadap pernyataan yang disampaikan dalam pidato resmi tersebut. Gugatan dilancarkan melalui jalur hukum (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Perkara Nomor: 311/ Pdt./ 2008/ PN.JKT.PST), dengan menggunakan jasa advokat dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR). Tujuannya agar pemerintah menarik kembali pernyataan itu. Juga meminta agar kriteria untuk menetapkan keluarga miskin diubah menjadi lima hal, yaitu; tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang sehat, pakaian yang layak, tempat tinggal yang sehat, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan hingga setidak-tidaknya sampai jenjang SMA.

Kemiskinan, yang merupakan masalah utama pemerintah sekarang, telah dimanipulasi sedemikian rupa oleh lembaga statistik (BPS), dengan mengutak-atik angka-angka kemiskinan berdasarkan standar dan kategori yang mereka buat sendiri agar seolah-olah pemerintah berprestasi.

Masalah kemiskinan yang diderita kini oleh mayoritas rakyat bukan karena takdir, bukan juga karena malas, tetapi karena kecilnya peran yang diberikan kepada rakyat dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang produktif (pertambangan, pertanian, kehutanan, telekomunikasi, pengangkutan, listrik, dan lain-lain). Negara menyerahkan pengelolaan sumber-sumber ekonomi itu sepenuhnya kepada pihak asing, sedangkan pemerintah cukup menerima “persenan” sedangkan rakyat Indonesia tidak memperoleh apa-apa; misalnya, meskipun kita pengekspor gas nomor satu di dunia, tetapi dimana-mana rakyat menjerit karena harga elpiji yang mahal, itupun diperoleh dengan cara “mengantre berjam-jam”. Demikian pula dengan minyak goreng, kendati kita punya lahan sawit terbesar di dunia tetapi hasil produksinya dikontrol perusahaan asing, kemudian diekspor keluar. Sedangkan rakyat harus membeli minyak goreng di pasaran dengan harga cukup mahal.

Dalam empat tahun pemerintahan SBY, ada tiga ukuran penting dalam melihat kegagalan utama pemerintahan dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia yang tidak dapat ditangani sampai sekarang, yaitu; (1). Tidak adanya Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk melindungi masyarakat miskin, (2). Menyempitnya lapangan kerja dan (3). Melambungnya harga kebutuhan pokok. Padahal, tiga masalah diatas ialah hal pokok dan bersifat darurat bagi rakyat miskin. Apa artinya kondisi ini bagi pemerintah? Dari sisi anggaran dan pelayanan publik, maka ini merupakan sinyal yang jelas bahwa pemerintah harus fokus dan terarah pada orang miskin dalam alokasi dan penyediaan/pemberian pelayanan.

Berdasarkan Fakta-fata tersebut kami menuntut:

1. Mendesak pemerintah SBY-Kalla untuk segera merubah kriteria miskin versi BPS menjadi versi yang lebih relevan yaitu: Tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang sehat, Tidak bisa memenuhi kebutuhan pakaian yang layak, Tidak bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, Tidak bisa memenuhi kebutuhan pendidikan setidak-tidaknya sampai Sekolah Menengah Atas.

2. Mendesak Pemerintah untuk segera menarik penyataan yang mengatakan bahwa angka kemiskinan pada Maret 2008 menurun.

3. Mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 311/Pdt./2008/PN.JKT.PST) agar memberi putusan seadil-adilnya.

BERSATU, BERJUANG UNTUK DEMOKRASI DAN KESEJAHTERAAN !!!

Jakarta, 29 Januari 2009

Hormat kami,

Ketua Umum, Sekretaris Jenderal,

(MARLO SITOMPUL) (SUKANDAR)

Tidak ada komentar: