LAMONGAN – Kasus penolakan pasien warga miskin yang mendapat jaminan kesehatan daerah (jamkesda) terjadi di RSUD dr Soegiri Lamongan kemarin. Korbannya M. Rizki Fauzi (10) asal Desa Karangkembang Kecamatan Babat, Lamongan.
RSUD Pemkab Lamongan menolak memberikan fasilitas pengobatan gratis terhadap bocah menderita paru-paru basah tersebut dengan alasan namanya tidak masuk database program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) maupun jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Padahal Fauzi anak pemilik warung kopi sudah mengantongi rujukan warga miskin dari kepala desa, puskesmas, maupun kecamatan. ‘’Penolakan RSUD cukup mengherankan,’’ kata Choirul Amri, relawan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendampingi pasien kepada koran ini, kemarin.
Menurut dia, M. Rizki Fauzi sudah pernah berobat jalan gratis di RSUD dr Soegiri Lamongan sebanyak tiga kali sejak 10 Desember tahun lalu menggunakan surat rujukan dari desa, puskesmas, dan kecamatan sebagai peserta jamkesda.
Yang masuk jamkesda dan jamkesmas merupakan warga miskin harus mendapat fasilitas pengobatan gratis.
Amri melanjutkan, pada saat berobat ketiga dia diminta RSUD memperbarui surat rujukannya. Kemudian surat rujukan baru berhasil diurus dengan mendapat pengesahan dari kepala desa, puskesmas dan kecamatan. ‘’Pada saat berobat kali keempat kemarin (Selasa lalu,Red) ternyata pihak RSUD tidak bersedia memberikan fasilitas pengobatan gratis dan tidak mengakui surat rujukan baru tersebut dengan alasan nama Rizki tidak masuk database jamkesda,’’ ungkapnya.
Menurut Amri, sikap RSUD sangat mengecewakan. Sebab mereka yang meminta memperbarui surat rujukan lalu menolaknya. ‘’Keluarga pasien langsung syok karena diminta pihak RSUD membayar. Terpaksa bocah dibawa pulang karena keluarganya tidak mampu,’’ ungkapnya.
Kasubid Pelayanan Perawatan RSUD dr Soegiri Lamongan, Alifin tidak membantah kasus tersebut. ‘’Pasien itu bisa mendapat fasilitas pengobatan gratis pada tiga kali pengobatan karena masih dalam tahun anggaran 2008. Tetapi setelah memasuki 2009 harus dilakukan validasi lagi nama-nama yang masuk database jamkesmas maupun jamkesda. Sedangkan sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil validasi tersebut dari dinas kesehatan. Karena itu kami berharap para kepala desa secepatnya menyerahkan daftar warganya divalidasi masuk database hamkesmas maupun jamkesda,’’ paparnya.(feb/jpnn/bh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar