Wiji Thukul, Dihilangkan tetapi Tetap Hidup
I Gusti Agung Anom Astika
Secara perlahan kehidupan sebuah negeri dapat berubah dari periode otoriter ke demokratis. Hampir semua orang kemudian berbicara tentang pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan keragaman budaya, meskipun sebelumnya adalah masa penyeragaman dan ketiadaan demokrasi.
Di bawah rezim Orde Baru, mereka yang berjuang melawan otoritarianisme rezim banyak yang dikorbankan dan atau dihilangkan, termasuk di antaranya penyair Wiji Thukul. Apa yang ada dalam buku berjudul Kebenaran Akan Terus Hidup, sebuah kumpulan tulisan Wiji Thukul dan beberapa orang tentang dirinya, adalah untuk mengenang Wiji Thukul dan para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lainnya. Buku yang digagas oleh kawan-kawan Thukul dan diluncurkan pada saat perayaan ulang tahun ke-44 Thukul (kalau ia masih hidup), 26 Agustus 2007, ini diterbitkan untuk melawan proses pelupaan yang sengaja dilakukan oleh rezim.
Dalam kaitan dengan hal itu, pilihan tulisan yang diangkat di buku ini selalu menghubungkan aktivitas Thukul sebagai penyair dan problem-problem sosial masyarakat kelas bawah. Apakah itu cerita sahabat, teman seperjuangan, maupun orang-orang terdekatnya, semua berkelok liku menata ulang pengetahuan tentang syair yang berlawan.
Lebih jauh lagi, menyitir Walter Benyamin, "kenangan atau memori akan sebuah kejadian atau tentang seseorang tidak sebatas apa yang berlangsung di masa lalu ataupun yang dilakukan seseorang di masa lalu. Ia sesuatu yang terus hidup, dan tak pernah mati. Sesuatu yang retrospektif, yang perlu dilihat dengan cermat lagi untuk membayangkan yang akan datang." Berdiri di atas esai-esainya dan juga kumpulan wawancara dengannya, kita dapat melihat bahwa Wiji Thukul adalah sosok yang berpikir keras tentang pembebasan rakyat.
"Orang-orang yang berani memang bisa dipenjarakan, tetapi keberanian tak bisa dipenjarakan," demikian ungkapnya (h.4). Wawasannya luas, penyimpulannya tajam, seperti ujarnya, "…tak ada bedanya antara menulis dan berjuang. Menulis dan berjuang adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Karena itu, resikonya pun sama. Bila tertangkap dihukum (h.5)."
Ketajaman ini memuncak pada "puisi adalah media yang mampu menyampaikan permasalahan orang kecil (h.8)". Ini pun masih ditambah dengan kesadaran bahwa wacana kebebasan itu tidak akan mungkin dicapai tanpa adanya kesetaraan. Sebuah prasyarat etis dari keadaan yang menempatkan subyek-obyek dalam posisi yang saling membebaskan, "Maka sebelum ngamen puisi, saya ngamen musik terlebih dulu. Setelah empunya rumah siap, baru saya ngamen puisi. Ngamen itu elit. Karena posisi si pengamen dan tuan rumah berada sejajar (h.11)."
Menginjak bagian kedua, diungkapkan bagaimana puisi Wiji Thukul berkembang dalam khazanah sastra Indonesia. Menurut Arief Budiman, puisi-puisinya bagai otobiografi kejiwaan sang penyair (h.45). Sedangkan Yoseph Yapi Taum menyebutnya sebagai seorang penyair kerakyatan yang kembali mendudukkan fungsi sastra pada tempatnya, yakni sebagai sarana memperjuangkan cita-cita dan visi kemanusiaan (h.68).
Sementara itu, R von der Borgh berhasil menyampaikan bentuk perkembangan sastra dalam kesadaran Wiji Thukul. Praktik ngamen puisi, pementasan puisi yang partisipatif, pertukaran pentas antarkelompok teater dan kesadaran untuk menulis puisi dengan berangkat dari pengalaman sehari-hari bukanlah keunggulan Wiji Thukul walaupun banyak orang yang terkejut dibuatnya. Para penyair tradisional Aceh juga sudah melakukan hal yang sama, sebagaimana juga improvisasi berpuisi yang dikembangkan oleh Saut Sitompul.
Meski demikian, yang lebih penting, "…pengalaman setempat merupakan titik awal dari setiap pernyataan kritik sosialnya, sajak-sajaknya memiliki kemampuan untuk melibatkan secara spontan, hati dan pikiran para peminat yang dipilihnya" dengan medium Bahasa Jawa-Indonesia (h.56). Persis seperti yang diwacanakan oleh Maurice Merleau Ponty, bahwa kesadaran tidak dapat berbuat apa pun tanpa tubuhnya. Besar kecilnya kesadaran itu ditempa melalui pergaulan kesadaran itu dengan yang lain, sejauh mana kesadaran itu dapat menyentuh pikiran yang lain dan mengorganisasikan tindakan orang lain (Ponty, Humanism and Terror, 1969).
Sayang orang sebesar Thukul dihilangkan pada tahun 1998. Tiada jejak, hanya potongan-potongan pertemuan yang selalu diingat orang. Kenangan-kenangan dari mereka yang pernah bertemu dengan Wiji Thukul di tahun 1997-1998 ditampilkan dalam bagian ketiga buku ini. Personifikasi Wiji Thukul ditayangkan dalam berbagai wacana.
Sebagai sesama budayawan, JJ Kusni melantunkan lagu kehilangan yang dalam sehingga berapa porsi es campur yang dilahap Wiji Thukul pun ia tak lupa. Sementara Linda Christanty merasa penghilangan Wiji Thukul berikut teman-teman aktivis PRD (Partai Rakyat Demokratik) lainnya sebagai sesuatu yang hidup dalam dirinya. Sehingga mata penanya menulis, "…sebagian puisinya berganti warna lebih murung dan kontemplatif, meski masih bernada protes sosial. Situasi pelarian dan terasing terlihat dalam sajaknya yang bertutur soal-soal sepele..."
Namun, apakah banyak orang akan berteriak seperti derat syair Victor Serge di Orenburg tahun 1934?
….Tapi anjing-anjing tak pernah kecut menerkam
Mereka rawat paku taringnya dengan penuh harga diri
Dalam gerutuan hidup ini
selama berabad abad kita terus mengingat ingat mereka
Diamlah kau saudaraku yang pengecut!
Sebelum penderitaan seseorang menjadi lebih kuat darimu
Siapapun, yang lebih baik darimu,
Sedia sekarat untukmu, gugur lebih banyak untukmu
(Victor Serge, Resistance, 1989)
Mungkin ya, mungkin tidak. Tetapi, wujud Wiji Thukul seharusnya dapat dilihat secara lebih alami. Artinya, kesadaran Wiji Thukul dapat membangun keberlangsungan perjuangan tiap insan negeri ini, baik itu perjuangan Sipon, istrinya, yang banyak ditulis dalam bagian keempat buku, maupun perjuangan demokrasi.
Namun demikian, perjuangan Wiji Thukul sendiri bisa lahir bukan karena asal-usulnya yang dari kalangan kelas tertindas, yang kere dan pendidikannya rendah. Proses penciptaan puisi-puisinya dan proses belajarnya hingga dapat merekam begitu banyak realitas masyarakat bawah sebenarnya adalah hasil interaksi sosial yang membuatnya berpikir dua kali tentang realitas yang menindas.
Bisa jadi historisitas masyarakat Solo yang berlawan terhadap kolonialisme berpengaruh atas alam pikir Wiji Thukul. Tetapi, justru faktor sosio historis ini yang tampaknya alpa diketengahkan buku ini. Padahal, sebagai advokasi terhadap pelanggaran HAM oleh negara, akan lebih baik jika buku ini mampu merekam kesaksian warga Kampung Kalangan, tempat Wiji Thukul berdomisili, sehingga penghilangan paksa terhadap seorang penyair menghancurkan juga kreativitas sebuah komunitas. Seperti paraphrase terhadap tulisan Marx dalam Manuskrip 1844 yang berbunyi, "Manusia kembali serupa spesies yang belum pernah berpikir dan berproduksi ketika relasinya dengan kapitalisme merenggut kreativitasnya."
Barangkali, ini pula sebabnya mengapa belum ada slogan baru dalam setiap demonstrasi yang bisa menggantikan penggalan kalimat dari puisi Thukul: Hanya Ada Satu Kata: Lawan!
Hingga kini kerinduan akan Wiji Thukul tetap memancar dari setiap insan yang berpikir tentang perubahan sosial, tentang kehidupan yang lebih baik di negeri ini. Wole Soyinka menulis, "Jasadnya bersaksi tentang yang tetap ada/ Lidahnya serupa jemari yang bersembunyi dari pikirannya/ Belajarlah untuk tidak mati" (Soyinka, Post Mortem, Idanre and Other Poems, 1967).
Andai jasad Thukul hadir di hadapan kita, tetap ada semangat berlawan di dalamnya. Seolah-olah ia selalu menghantui sang penindas rakyat dan bertanya pada kita semua: "Apakah belum cukup perumpamaan bahwa Aku Tidak Merdeka?"
Apa pun kesedihan yang berlaku akan hilangnya Wiji Thukul, semuanya berkuala pada kredo: Perjuangan melawan penindasan dan pengisapan belum selesai, dan belum saatnya berpangku tangan menikmati indahnya demokrasi ala reformasi.***
I Gusti Agung Anom Astika, Aktivis Jaringan Kerja Budaya dan Mahasiswa STF Driyarkara.
Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di harian Kompas, 5 November 2007
Rabu, 29 April 2009
Wajah Pejabat Negara Dalam Pengelolaan Kota
5.4.08
Wajah Pejabat Negara Dalam Pengelolaan Kota
Studi Kasus Kendari
Khalisah Khalid
TANGGAL 26 Maret 2008, menjadi catatan hitam bagi pembangunan demokrasi dan pengakkan hak asasi manusia di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tindakan kekerasan dan premanisme itu dilakukan oleh Walikota Kendari, terhadap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran Kendari (peserta kongres Sarekat Hijau Indonesia, PKL, mahasiswa dan gerakan pro demokrasi dan HAM lainnya).
Tak berhenti di situ. Tindak kekerasan berikut dilakoni oleh aparat kepolisian yang seharusnya memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara. Dengan sengaja, polisi membiarkan aksi premanisme itu berlanjut. Polisi bahkan terlibat dalam tindak kekerasan brutal tersebut, dengan menggunakan kekuasaan secara berlebihan. Padahal, pada April 2008, Pemerintah Indonesia akan melaporkan kemajuan pengakkan HAM di Indonesia dalam forum internasional, khususnya terkait dengan kemajuan reformasi di dalam tubuh kepolisian.
Kota Yang Diskriminatif
Sebenarnya, penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL), bukanlah cerita baru dalam seluruh proses pengurusan kota-kota di Indonesia. Pedagang Kaki Lima dan kaum miskin kota lainnya, selalu dipandang sebagai kelas rendah yang menjadi objek dari cerita pembangunan kota, oleh sebuah entitas yang memiliki power system dimana tata kuasa, tata produksi, tata konsumsi, tata guna lahan berada di genggaman penguasa dan pemilik modal yang hari ini sedang berkolaborasi dengan sangat manis.
Parahnya, pejabat wilayah yang memiliki kuasa tersebut, menggunakan praktek-praktek kekerasan dan premanisme dalam pengelolaan kotanya. Penggusuran dan penyerangan, hanyalah sekian kecil dari penggunaan kekerasan oleh pengurus wilayah. Padahal, kekerasan dan premanisme dalam pengelolaan kota, menyebabkan jarak antara pejabat negara dan rakyat yang mengalami krisis, semakin jauh bahkan, berada di ruang yang saling berbeda.
Kota sesungguhnya, merupakan sebuah gambaran wilayah yang melingkupi sebuah entitas kehidupan masyarakat di dalamnya, dengan karakteristik masyarakat yang biasa mengikutinya dan dari berbagai macam struktur kelas yang melingkupinya. Pertumbuhan kota dengan kelengkapan problematikanya seperti, laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akibat kebijakan negara yang masih berpikir sentralistik, berkonsekuensi pada masalah permukiman dan problem kependudukan lainnya.
Dengan dasar pemikiran yang sederhana itulah seharusnya, politik pembangunan ruang-ruang perkotaan ditujukan bagi seluruh warga kota di dalamnya, tanpa membedakan status sosial, jenis kelamin, umur dan lain-lain. Karena ruang kota seharusnya memberikan jaminan atas perlindungan seluruh hak warga kota di dalamnya.
Celakanya, penataan ruang, sebagai sebuah politik kebijakan, justru menjadi awal dari serangkaian intimidasi yang dilakukan pejabat negara terhadap warga negara. Penataan ruang kota, malah menjadi alat legitimasi negara untuk mengusir warganya atas nama lingkungan hidup dan ketertiban umum. Padahal, dalam penataan ruang, harus memenuhi prasyarat sebelumnya yakni, bagaimana tata ruang dapat memberikan jaminan atas pelayanan alam (ekologis), memberikan jaminan keberlanjutan fungsi-fungsi sosial, dan memberikan jaminan atas keberlanjutan kehidupan warganya (ekonomis). Sayangnya, prasyarat tersebut seringkali diabaikan oleh pejabat negara. Sehingga yang terjadi kemudian, ruang justru menjadi sarana pengkaplingan kawasan-kawasan yang mengabaikan hak rakyat atas ruang-ruang hidupnya.
Prasyarat tersebut juga, seringkali diputarbalikkan sesuai dengan kepentingan politik penguasa. Kadang kala mengatasnamakan lingkungan hidup seperti, menggusur pedagang yang berada di ruang terbuka hijau, atau atas nama ketertiban umum seperti, melarang pedagang kaki lima, pengamen atau pedagang asongan untuk mencari nafkah. Padahal, di banyak kasus, pemerintah justru melegalisasi alih fungsi lahan yang semula berfungsi sebagai daerah resapan atau tangkapan air, menjadi pusat-pusat komersil.
Penataan ruang, seharusnya juga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua orang, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini tidak memiliki akses dan kontrol yang cukup terhadap proses pembangunan perkotaan. Penataan ruang kota saat ini masih diskriminatif bagi kelompok rentan seperti kelompok miskin kota. Politik penataan ruang tidak memberikan penghormatan (to respect), perlindungan (to protect) dan pemenuhan (to fullfil) terhadap ruang hidup orang-orang miskin yang selama ini telah memberikan subsidi kepada negara, melalui cara bertahan hidup mereka dengan bekerja di sektor informal seperti menjadi pedagang asongan, pengamen dan lain-lain yang sesungguhnya sedang membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
Perda yang mengatur soal ketertiban umum, semakin memperlihatkan bahwa rakyat miskin tidak boleh ada atau bahkan tidak boleh hidup di kota. Akses dan kontrol rakyat miskin terhadap ruang, kemudian dihilangkan secara paksa oleh institusi negara, melalui perangkat hukumnya yang memang sejak awal tidak pernah dihitung sebagai warga negara. Padahal, Indonesia sudah meratifikasi kovenan hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob), yang artinya, negara bukan saja hanya memastikan hak tersebut dapat terpenuhi, tetapi negara juga harus mendorong dan memfasilitasi agar hak-hak tersebut dapat terpenuhi, khususnya bagi kelompok rentan.
Dalam kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Perda Ketertiban Umum di DKI Jakarta, menyatakan secara tegas, bahwa Perda tersebut yang selalu dijadikan legitimasi untuk menggusur PKL dan miskin kota, bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak membawa manfaat bagi perbaikan kualitas hidup manusia Indonesia. Dan diindikasi kuat, Perda yang mengatur ketertiban umum di daerah lain juga banyak melanggar konstitusi negara.
Bukan hanya Perda tentang ketertiban umum ini yang dinilai sedang melakukan penghilangan terhadap sebuah entitas rakyat miskin. Perda tentang tata ruang kota, juga menjadi alat untuk menggusur rakyat miskin kota. Selain itu, dalam skala nasional, kita juga bisa melihat untuk kepentingan siapa penataan ruang itu. Misalnya, dalam Undang-Undang tentang Penataan Ruang No. 26/2007 yang sudah disahkan pada bulan April lalu, secara filosofis memang tidak berpihak kepada rakyat miskin, melainkan kepada pemilik modal besar.
Tentu saja realitas politik ini, kian meyakinkan kita, bahwa kota di negara ini memang tidak lagi memberikan politik ruang yang sah kepada kelompok rentan di Ibukota, untuk bisa hidup di bumi dan tanah yang sesungguhnya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Perda tentang ketertiban umum hanya menjadi tameng atas kegagalan paradigma pembangunan yang selalu bertumpu pada nilai-nilai pertumbuhan ekonomi, dengan jargon kesejahteraan dengan sistem ekonomi dan politik yang sentralistik. Kenyataannya, pertumbuhan ekonomi hanya menciptakan akumulasi modal, dan tidak pernah memberikan distribusi yang adil bagi seluruh rakyat, terutama bagi rakyat miskin yang tidak memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya.
Penutup
Kasus kekerasan yang terjadi di Kendari, sesungguhnya memberikan pelajaran penting bagi pejabat kota yang lain, bahwa penggusuran bukan sebuah alternatif di dalam pengelolaan kota. Penggusuran hanya memicu konflik yang lebih panjang, dan bahkan dapat mengakumulasi kemarahan rakyat. Jika pejabat kota Kendari, dapat secara konsisten mengimplementasikan visi pembangunan kotanya sampai tahun 2020 untuk mewujudkan kota Kendari sebagai kota dalam taman yang bertakwa, maju, demokratis dan sejahtera, secara politik visi itu harus diturunkan kepada tingkatan rakyat yang selalu menjadi korban dari pembangunan, dalam hal ini kelompok rentan seperti pedagang kaki lima. Belajar melihat krisis dari rakyat, tanyakan kepada rakyat apa yang bagi rakyat miskin sebut sebagai sebuah keselamatan dan kesejahteraan.
Jika membaca krisis rakyatnya saja tidak mampu, apalagi mengimplementasikan visi dengan jargon kesejahteraan dan demokratis. Tidak aneh, jika kemudian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kota, bahkan tidak ada relasi sama sekali dengan krisis yang dialami oleh rakyat miskin kota. Karenanya, kekerasan dan menggunakan kekuatan preman menjadi tidak relevan, apalagi hanya untuk melanggengkan sistem kekuasaannya.
Kasus kekerasan dan premanisme yang terjadi di Kendari, juga semakin meyakinkan kita, bahwa laporan pemerintah Indonesia tentang bagaimana penegakkan HAM dilakukan dengan salah satu indikatornya komitmen reformasi dalam tubuh institusi kepolisian, ternyata tidak berdasar bahkan, berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Penyerbuan yang dilakukan oleh polisi ke dalam kampus UNHALU di Kendari, merupakan contohnya.***
Khalisah Khalid, Biro Politik dan Ekonomi Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia (SHI), sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
Artikel ini sebelumnya dimuat di Buletin elektronik SADAR Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi, Edisi: 111 Tahun IV – 2008, http://www.prakarsa-rakyat.org
Wajah Pejabat Negara Dalam Pengelolaan Kota
Studi Kasus Kendari
Khalisah Khalid
TANGGAL 26 Maret 2008, menjadi catatan hitam bagi pembangunan demokrasi dan pengakkan hak asasi manusia di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tindakan kekerasan dan premanisme itu dilakukan oleh Walikota Kendari, terhadap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran Kendari (peserta kongres Sarekat Hijau Indonesia, PKL, mahasiswa dan gerakan pro demokrasi dan HAM lainnya).
Tak berhenti di situ. Tindak kekerasan berikut dilakoni oleh aparat kepolisian yang seharusnya memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara. Dengan sengaja, polisi membiarkan aksi premanisme itu berlanjut. Polisi bahkan terlibat dalam tindak kekerasan brutal tersebut, dengan menggunakan kekuasaan secara berlebihan. Padahal, pada April 2008, Pemerintah Indonesia akan melaporkan kemajuan pengakkan HAM di Indonesia dalam forum internasional, khususnya terkait dengan kemajuan reformasi di dalam tubuh kepolisian.
Kota Yang Diskriminatif
Sebenarnya, penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL), bukanlah cerita baru dalam seluruh proses pengurusan kota-kota di Indonesia. Pedagang Kaki Lima dan kaum miskin kota lainnya, selalu dipandang sebagai kelas rendah yang menjadi objek dari cerita pembangunan kota, oleh sebuah entitas yang memiliki power system dimana tata kuasa, tata produksi, tata konsumsi, tata guna lahan berada di genggaman penguasa dan pemilik modal yang hari ini sedang berkolaborasi dengan sangat manis.
Parahnya, pejabat wilayah yang memiliki kuasa tersebut, menggunakan praktek-praktek kekerasan dan premanisme dalam pengelolaan kotanya. Penggusuran dan penyerangan, hanyalah sekian kecil dari penggunaan kekerasan oleh pengurus wilayah. Padahal, kekerasan dan premanisme dalam pengelolaan kota, menyebabkan jarak antara pejabat negara dan rakyat yang mengalami krisis, semakin jauh bahkan, berada di ruang yang saling berbeda.
Kota sesungguhnya, merupakan sebuah gambaran wilayah yang melingkupi sebuah entitas kehidupan masyarakat di dalamnya, dengan karakteristik masyarakat yang biasa mengikutinya dan dari berbagai macam struktur kelas yang melingkupinya. Pertumbuhan kota dengan kelengkapan problematikanya seperti, laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akibat kebijakan negara yang masih berpikir sentralistik, berkonsekuensi pada masalah permukiman dan problem kependudukan lainnya.
Dengan dasar pemikiran yang sederhana itulah seharusnya, politik pembangunan ruang-ruang perkotaan ditujukan bagi seluruh warga kota di dalamnya, tanpa membedakan status sosial, jenis kelamin, umur dan lain-lain. Karena ruang kota seharusnya memberikan jaminan atas perlindungan seluruh hak warga kota di dalamnya.
Celakanya, penataan ruang, sebagai sebuah politik kebijakan, justru menjadi awal dari serangkaian intimidasi yang dilakukan pejabat negara terhadap warga negara. Penataan ruang kota, malah menjadi alat legitimasi negara untuk mengusir warganya atas nama lingkungan hidup dan ketertiban umum. Padahal, dalam penataan ruang, harus memenuhi prasyarat sebelumnya yakni, bagaimana tata ruang dapat memberikan jaminan atas pelayanan alam (ekologis), memberikan jaminan keberlanjutan fungsi-fungsi sosial, dan memberikan jaminan atas keberlanjutan kehidupan warganya (ekonomis). Sayangnya, prasyarat tersebut seringkali diabaikan oleh pejabat negara. Sehingga yang terjadi kemudian, ruang justru menjadi sarana pengkaplingan kawasan-kawasan yang mengabaikan hak rakyat atas ruang-ruang hidupnya.
Prasyarat tersebut juga, seringkali diputarbalikkan sesuai dengan kepentingan politik penguasa. Kadang kala mengatasnamakan lingkungan hidup seperti, menggusur pedagang yang berada di ruang terbuka hijau, atau atas nama ketertiban umum seperti, melarang pedagang kaki lima, pengamen atau pedagang asongan untuk mencari nafkah. Padahal, di banyak kasus, pemerintah justru melegalisasi alih fungsi lahan yang semula berfungsi sebagai daerah resapan atau tangkapan air, menjadi pusat-pusat komersil.
Penataan ruang, seharusnya juga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua orang, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini tidak memiliki akses dan kontrol yang cukup terhadap proses pembangunan perkotaan. Penataan ruang kota saat ini masih diskriminatif bagi kelompok rentan seperti kelompok miskin kota. Politik penataan ruang tidak memberikan penghormatan (to respect), perlindungan (to protect) dan pemenuhan (to fullfil) terhadap ruang hidup orang-orang miskin yang selama ini telah memberikan subsidi kepada negara, melalui cara bertahan hidup mereka dengan bekerja di sektor informal seperti menjadi pedagang asongan, pengamen dan lain-lain yang sesungguhnya sedang membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
Perda yang mengatur soal ketertiban umum, semakin memperlihatkan bahwa rakyat miskin tidak boleh ada atau bahkan tidak boleh hidup di kota. Akses dan kontrol rakyat miskin terhadap ruang, kemudian dihilangkan secara paksa oleh institusi negara, melalui perangkat hukumnya yang memang sejak awal tidak pernah dihitung sebagai warga negara. Padahal, Indonesia sudah meratifikasi kovenan hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob), yang artinya, negara bukan saja hanya memastikan hak tersebut dapat terpenuhi, tetapi negara juga harus mendorong dan memfasilitasi agar hak-hak tersebut dapat terpenuhi, khususnya bagi kelompok rentan.
Dalam kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Perda Ketertiban Umum di DKI Jakarta, menyatakan secara tegas, bahwa Perda tersebut yang selalu dijadikan legitimasi untuk menggusur PKL dan miskin kota, bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak membawa manfaat bagi perbaikan kualitas hidup manusia Indonesia. Dan diindikasi kuat, Perda yang mengatur ketertiban umum di daerah lain juga banyak melanggar konstitusi negara.
Bukan hanya Perda tentang ketertiban umum ini yang dinilai sedang melakukan penghilangan terhadap sebuah entitas rakyat miskin. Perda tentang tata ruang kota, juga menjadi alat untuk menggusur rakyat miskin kota. Selain itu, dalam skala nasional, kita juga bisa melihat untuk kepentingan siapa penataan ruang itu. Misalnya, dalam Undang-Undang tentang Penataan Ruang No. 26/2007 yang sudah disahkan pada bulan April lalu, secara filosofis memang tidak berpihak kepada rakyat miskin, melainkan kepada pemilik modal besar.
Tentu saja realitas politik ini, kian meyakinkan kita, bahwa kota di negara ini memang tidak lagi memberikan politik ruang yang sah kepada kelompok rentan di Ibukota, untuk bisa hidup di bumi dan tanah yang sesungguhnya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Perda tentang ketertiban umum hanya menjadi tameng atas kegagalan paradigma pembangunan yang selalu bertumpu pada nilai-nilai pertumbuhan ekonomi, dengan jargon kesejahteraan dengan sistem ekonomi dan politik yang sentralistik. Kenyataannya, pertumbuhan ekonomi hanya menciptakan akumulasi modal, dan tidak pernah memberikan distribusi yang adil bagi seluruh rakyat, terutama bagi rakyat miskin yang tidak memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya.
Penutup
Kasus kekerasan yang terjadi di Kendari, sesungguhnya memberikan pelajaran penting bagi pejabat kota yang lain, bahwa penggusuran bukan sebuah alternatif di dalam pengelolaan kota. Penggusuran hanya memicu konflik yang lebih panjang, dan bahkan dapat mengakumulasi kemarahan rakyat. Jika pejabat kota Kendari, dapat secara konsisten mengimplementasikan visi pembangunan kotanya sampai tahun 2020 untuk mewujudkan kota Kendari sebagai kota dalam taman yang bertakwa, maju, demokratis dan sejahtera, secara politik visi itu harus diturunkan kepada tingkatan rakyat yang selalu menjadi korban dari pembangunan, dalam hal ini kelompok rentan seperti pedagang kaki lima. Belajar melihat krisis dari rakyat, tanyakan kepada rakyat apa yang bagi rakyat miskin sebut sebagai sebuah keselamatan dan kesejahteraan.
Jika membaca krisis rakyatnya saja tidak mampu, apalagi mengimplementasikan visi dengan jargon kesejahteraan dan demokratis. Tidak aneh, jika kemudian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kota, bahkan tidak ada relasi sama sekali dengan krisis yang dialami oleh rakyat miskin kota. Karenanya, kekerasan dan menggunakan kekuatan preman menjadi tidak relevan, apalagi hanya untuk melanggengkan sistem kekuasaannya.
Kasus kekerasan dan premanisme yang terjadi di Kendari, juga semakin meyakinkan kita, bahwa laporan pemerintah Indonesia tentang bagaimana penegakkan HAM dilakukan dengan salah satu indikatornya komitmen reformasi dalam tubuh institusi kepolisian, ternyata tidak berdasar bahkan, berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Penyerbuan yang dilakukan oleh polisi ke dalam kampus UNHALU di Kendari, merupakan contohnya.***
Khalisah Khalid, Biro Politik dan Ekonomi Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia (SHI), sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
Artikel ini sebelumnya dimuat di Buletin elektronik SADAR Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi, Edisi: 111 Tahun IV – 2008, http://www.prakarsa-rakyat.org
Merebut Kembali Jalan Raya
Merebut Kembali Jalan Raya
Dian Yanuardy
PENGEMIS, pengamen, penjaja koran, pedagang kakilima, dan anak jalanan di pinggir jalan, kini semakin lazim dijumpai di kota-kota besar di Indonesia. Sebagaimana elemen-elemen sosial yang lain — seperti polisi, pemilik rumah makan, pengendara motor dan mobil, atau perusahaan periklanan — mereka juga menjadikan keramaian jalan raya sebagai tumpuan utama kehidupan.
Tak ada lagi beda antara perusahaan periklanan yang memasang iklan-iklan besar dan menarik mata dengan pengamen yang melengkingkan suaranya. Tak ada lagi beda antara polisi yang mencari sasaran tilang dengan penjaja koran yang mencari sasaran pembeli. Semua elemen itu sama dan tak bisa dibedakan. Dalam arti, mereka sama-sama menggunakan jalan raya untuk mencari makan dan penghidupan.
Namun, mengapa elemen yang pertama (pengemis, pengamen, penjaja koran, pedagang kakilima, anak jalanan), dalam leksikon ilmu sosial sekalipun, disebut dengan nada minor yaitu sebagai kaum miskin kota (lumpen proletariat)? Dan mengapa pula elemen yang kedua (polisi, pengusaha, dan mereka yang bermobil atau bermotor di jalan raya) disebut dengan sebutan terhormat: aparatus negara, pelaku ekonomi, atau pengguna jalan raya? Meski sama-sama menggunakan jalan raya, mengapa relasi di antara keduanya tak pernah setara? Mengapa yang disebut sebagai kaum miskin kota selalu terancam pengusiran? Mengapa para pengemis, penjaja koran, pedagang kakilima selalu didefinisikan sebagai pihak yang mengganggu ketertiban? Bagaimana ‘mestinya’ kita memandang kelompok ini?
Konstruksi Marginalitas
Relasi yang tak setara semacam itu selalu dibangun dalam suatu konstruksi marginalitas. Bukan sesuatu yang terjadi secara alamiah. Konstruksi marginalitas itu dibentuk oleh suatu mekanisme kekuasaan yang beragam, dari kekuasaan ekonomi-politik hingga kuasa budaya. Sebagai hasil dari marginalitas dalam ranah ekonomi-politik, secara umum kaum miskin kota merupakan residu dari sistem ekonomi dan pembangunan yang berporos pada bias kota (urban bias) yang dimulai semenjak pasca Perang Dunia Kedua yaitu, semenjak berkembangnya model pembangunan yang mematok model modernisasi negara-negara Barat sebagai acuan.
Strategi umum dari model pembangunan ini adalah mengutamakan pembangunan dan modernisasi yang bertumpu pada pertumbuhan dan pengembangan kota. Di beberapa negara sedang berkembang, akibat dari duplikasi kebijakan ini adalah munculnya gelombang migrasi ke kota secara massif. Alasan perubahan nasib, sempitnya peluang kerja di desa dan daya tarik industralisasi di kota menyebabkan migrasi ke kota bertambah dari tahun ke tahun. Gelombang migrasi inilah yang kemudian turut menyuburkan keberadaan kaum miskin kota.
Selain hasil dari urbanisasi dan modernisasi kota di awal abad 20, kaum miskin kota di Yogyakarta terbentuk dari sisa-sisa budak di masa kerajaan (orang-orang miskin, berpenyakit) dan urbanisasi. Situs-situs kaum miskin kota di Yogyakarta ini, sebenarnya juga telah ada sejak jaman kolonial, seperti kelompok pemulung dan pengemis di bantaran Kali Code, kelompok lumpen proletariat di Badran, para pengemis dan penderita kusta di Mergangsan. Situs-situs kaum miskin kota ini tetap ada hingga kini. Mereka ini, selain tak memiliki tanah dan pekerjaan yang layak di sektor formal, juga tak memiliki akses terhadap rumah tinggal dan sarana pendidikan dan kesehatan yang layak. Secara ekonomi, politik dan kebudayaan, mereka adalah kelompok yang paling terpinggir di tengah arus modernisasi perkotaan yang semakin kencang.
Di samping sebagai hasil dari proses ekonomi-politik, marginalisasi kaum miskin kota juga merupakan produk dari kuasa budaya yang didefinisikan oleh elit feodal maupun kaum kapitalis di Yogyakarta. Salah satu bentuk dari kuasa budaya ini adalah slogan, wacana dan norma-norma yang didefinisikan oleh elit feodal atau kaum kapitalis. Slogan-slogan seperti “Yogyakarta Kota Pariwisata” dan “Yogyakarta Berhati Nyaman,” misalnya, terkandung di dalamnya suatu upaya untuk menjadikan kota Yogyakarta sebagai suatu kota yang ‘bersih’ dan ‘terbebas’ dari pedagang kakilima, pengamen jalanan, penjaja koran, dan anak jalanan. Wacana tentang “Jogja Never Ending Asia” juga berupaya menggabungkan antara kepentingan untuk membuat kota Yogyakarta ramah bagi investasi perdagangan dan pariwisata dengan kepentingan untuk ‘membersihkan’ kota Yogyakarta dari unsur-unsur yang dianggap berada di luar sistem wacana tersebut, seperti pengamen, pedagang kakilima, dan sebagainya.
Selain ‘dikeluarkan’ dari sistem ekonomi-politik dan budaya, kaum miskin kota ini juga kerapkali dilabeli dengan stigma-stigma negatif yang memperparah keberadaan mereka. Misalnya: pedagang kakilima dituduh sebagai pihak yang membuat kemacetan; anak jalanan dan pengemis seringkali dianggap sebagai diorganisir oleh sekelompok preman, dan dianggap sebagai kelompok yang sebenarnya memiliki penghasilan melimpah; pengamen dan penjaja koran juga seringkali dianggap sebagai biang keruwetan, dan kesemrawutan lalu lintas kota.
Membongkar Mitos
Sekali lagi, kita akan gagal memahami kaum miskin kota jika kita tak memandangnya dari sudut pandang konstruksi marginalitas. Karena itu, daripada dipandang sebagai pihak yang melulu bersalah, berperilaku buruk dan jahat, kita mestinya menempatkan mereka sebagai ‘korban’. Korban dari apa? Korban dari paradigma pembangunan yang bertumpu pada industri dan modal besar, dan mengabaikan ekonomi rakyat. Korban dari kebijakan publik yang tak pernah melibatkan partisipasi mereka. Korban dari pengabaian seluruh partai politik yang tak pernah mendudukkan mereka sebagai subyek politik yang penting. Korban dari perencanaan ruang kota yang tak pernah berpihak pada mereka. Korban dari sistem budaya yang memojokkan dan memberi stigma buruk pada mereka.
Dengan memandangnya sebagai suatu konstruksi marginalitas, maka kita bisa melihat bahwa dalam sejarahnya kaum miskin kota dan gelandangan tak selamanya dipandang sebagai suatu yang buruk. Pada masa-masa feodalisme Jawa, gelndangan dan kaum marjinal dipandang seabagai ‘kaum nomad’ yang memiliki ciri-ciri yang mulia, ksatria, dan menyukai ilmu pengetahuan dan sastra. Bagi masyarakat di jaman feodal, kaum gelandangan seringkali dipuja sebagai satria lelana, yaitu kaum ksatria atau bangsawan yag memilih untuk mengembara karena alasan politik, ideologi, atau menimba ilmu. Kaum gelandangan itu, diidentikkan dengan orang-orang suci yang memilih laku menyepi dari pergulatan kekuasaan yang kejam dan korup.
Begitu pun di jaman revolusi kemerdekaan. Kaum gelandangan diidentikkan dengan laskar-laskar pejuang, dan diidentikkan sebagai agen-agen politik yang revolusioner. Beberapa dari gelandangan dan kaum miskin kota ini juga membuat laskar-laskar rakyat, dengan nama Laskar Kere, Laskar Pengemis, dan Laskar Grayak. Pada jaman ini, kaum miskin kota dan gelandangan memiliki status sosial yang terhormat, sebagai pejuang dan pembela masyarakat.
Namun, status sosial yang terhormat itu menjadi luruh ketika Orde Baru berdiri dan pembangunan ekonomi dilancarkan, dan gagasan modernisasi digemakan. Di jaman pembangunan itu, kaum miskin kota dan gelandangan dipandang sebagai pihak-pihak yang harus dikendalikan, dikontrol dan dikuasai sesuai dengan selera kekuasaan. Akibatnya, norma-norma dan perilaku kaum gelandangan dan miskin kota yang dulu dihormati sebagai norma-norma yang berguna bagi masyarakat, menjadi suatu norma yang kini dicaci dan dimusuhi atau dipinggirkan.
Merebut Kembali Jalan Raya
Namun, selain mesti dipandang sebagai korban dalam suatu konstruksi marginalitas, kita juga harus melihat mereka sebagai suatu subyek politik dan agen budaya yang memiliki dinamika, perjuangan hidup, dan bahkan memiliki sumbangan-sumbangan penting dalam struktur sosial-politik kita. Meski ditundukkan, dikuasai, dan dipinggirkan oleh struktur sosial-ekonomi yang buas, bukan berarti mereka tak pernah melakukan perlawanan. Hanya saja perlawanan itu, tak selalu dilakukan dalam bentuk yang frontal, konfliktual, atau berwatak ideologis. Perlawanan itu, jika kita lihat secara detail dan seksama, dilakukan dalam praktik-praktik harian yang halus yang meluruhkan dan melarutkan sesuatu yang awalnya digunakan sebagai alat dominasi
Model perlawanan kaum marjinal semacam ini sudah ada presedennya dalam sejarah Indonesia. Dalam karya Rudolf Mrazek Engineers of Happy Land (2006), kita bisa menyaksikan perlawanan kaum marginal itu terjadi. Di awal abad ke 19, sebuah proyek raksasa yang berwatak Napoleonik, yaitu Jalan Raya Pos Deandels, dibangun di sepanjang utara Jawa, dari ujung barat hingga timur. Proyek jalan raya yang ambisius ini membawa kematian dan kelaparan yang besar di kalangan rakyat miskin Hindia Belanda. Proyek ini dibangun sebagai pertahanan untuk menghadapi invasi Inggris, juga sebagai sarana untuk memudahkan mobilisasi ekonomi, sosial dan kebudayaan orang-orang Belanda di masa itu. Dengan demikian, awalnya jalan raya dan juga rel-rel kereta api, dibangun untuk memenuhi kekuasaan kaum kolonial. Para pebisnis Eropa memakainya untuk mengirim hasil industrinya. Para bangsawan dan wanita Eropa menggunakannya sebagai media untuk plesir dan berbelanja di pusat-pusat kota. Para bangsawan pribumi lebih memakainya untuk berhubungan dengan atasan kolonialnya atau dengan sejawatnya.
Namun, dalam perkembangannya, justru rakyat kecil yang paling banyak menggunakan jalan raya dan rel kereta api. Mereka memberi makna berbeda pada jalan raya dan kereta api yang awalnya berada dalam kuasa kaum kolonial. Menyadari bahwa rakyat pribumi mulai ‘menguasai’ jalan raya dan kereta api, pemerintah kolonial menerapkan aturan yang berwatak rasis. Namun, aturan itu telah terlambat. Lambat laun, kereta api dan jalan raya menjadi sarana bagi kaum pergerakan pribumi untuk mengkonsolidasikan kekuatannya. Jalan raya yang awalnya berguna untuk mengukuhkan dominasi dan koloni kaum penjajah, berubah menjadi jalan raya yang berguna sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan kekuatan sang terjajah untuk mengusir penjajahnya. Jalan raya, bagi Mrazek, menjadi sebuah titik-titik permulaan bangkitnya suatu negara-bangsa yang kelak disebut Indonesia.
Hari ini, secara perlahan-lahan kita menyaksikan kaum marjinal kembali menyemuti jalan-jalan raya. Mereka mengisi jalan raya dengan nyanyian, acungan tangan, teriakan, dan kadangkala tatapan tajam dan ancaman. Secara perlahan-lahan, mereka merebut kembali jalan raya dari kaum pemodal, kalangan bermotor dan bermobil, dan aparatus negara dengan mengacuhkan norma, aturan dan sistem yang belaku. Seribu kali pun penggusuran dilakukan, tak akan pernah menghalangi mereka untuk merebut kembali jalan raya.
Karena itu, bagi saya, mereka adalah agen kebudayaan dan politik yang penting. Kemampuan kaum marjinal merebut, menduduki, dan memberi makna baru pada jalan raya patut dipelajari oleh gerakan mahasiswa yang semakin kehilangan visi dan imajinasi. Mengambil istilah Gilles Deleuze dan Felix Guattari, saya percaya bahwa kaum yang merebut kembali jalan raya ini adalah ‘kaum nomad’ yang tak suka pada pijakan yang tetap, dan yang tak memiliki ‘ruang tinggal’ yang baku dan teratur.
Bagi saya, mereka telah menyebarkan benih-benih ‘pikiran-pikiran nomadik’ (nomadic thought), yaitu suatu gagasan dan pemikiran yang tak pernah terikat pada sumber-sumber dan sistem otoritas tertentu. Pikiran-pikiran nomadik yang berupaya menggoncang kestabilan, menghancurkan basis-basis otoritas, dan mengajak kita untuk tak pernah puas dengan kemapanan.***
Artikel ini sebelumnya dimuat di http://dyanuardy.wordpress.com, pada 29 Januari, 2008.
Dian Yanuardy
PENGEMIS, pengamen, penjaja koran, pedagang kakilima, dan anak jalanan di pinggir jalan, kini semakin lazim dijumpai di kota-kota besar di Indonesia. Sebagaimana elemen-elemen sosial yang lain — seperti polisi, pemilik rumah makan, pengendara motor dan mobil, atau perusahaan periklanan — mereka juga menjadikan keramaian jalan raya sebagai tumpuan utama kehidupan.
Tak ada lagi beda antara perusahaan periklanan yang memasang iklan-iklan besar dan menarik mata dengan pengamen yang melengkingkan suaranya. Tak ada lagi beda antara polisi yang mencari sasaran tilang dengan penjaja koran yang mencari sasaran pembeli. Semua elemen itu sama dan tak bisa dibedakan. Dalam arti, mereka sama-sama menggunakan jalan raya untuk mencari makan dan penghidupan.
Namun, mengapa elemen yang pertama (pengemis, pengamen, penjaja koran, pedagang kakilima, anak jalanan), dalam leksikon ilmu sosial sekalipun, disebut dengan nada minor yaitu sebagai kaum miskin kota (lumpen proletariat)? Dan mengapa pula elemen yang kedua (polisi, pengusaha, dan mereka yang bermobil atau bermotor di jalan raya) disebut dengan sebutan terhormat: aparatus negara, pelaku ekonomi, atau pengguna jalan raya? Meski sama-sama menggunakan jalan raya, mengapa relasi di antara keduanya tak pernah setara? Mengapa yang disebut sebagai kaum miskin kota selalu terancam pengusiran? Mengapa para pengemis, penjaja koran, pedagang kakilima selalu didefinisikan sebagai pihak yang mengganggu ketertiban? Bagaimana ‘mestinya’ kita memandang kelompok ini?
Konstruksi Marginalitas
Relasi yang tak setara semacam itu selalu dibangun dalam suatu konstruksi marginalitas. Bukan sesuatu yang terjadi secara alamiah. Konstruksi marginalitas itu dibentuk oleh suatu mekanisme kekuasaan yang beragam, dari kekuasaan ekonomi-politik hingga kuasa budaya. Sebagai hasil dari marginalitas dalam ranah ekonomi-politik, secara umum kaum miskin kota merupakan residu dari sistem ekonomi dan pembangunan yang berporos pada bias kota (urban bias) yang dimulai semenjak pasca Perang Dunia Kedua yaitu, semenjak berkembangnya model pembangunan yang mematok model modernisasi negara-negara Barat sebagai acuan.
Strategi umum dari model pembangunan ini adalah mengutamakan pembangunan dan modernisasi yang bertumpu pada pertumbuhan dan pengembangan kota. Di beberapa negara sedang berkembang, akibat dari duplikasi kebijakan ini adalah munculnya gelombang migrasi ke kota secara massif. Alasan perubahan nasib, sempitnya peluang kerja di desa dan daya tarik industralisasi di kota menyebabkan migrasi ke kota bertambah dari tahun ke tahun. Gelombang migrasi inilah yang kemudian turut menyuburkan keberadaan kaum miskin kota.
Selain hasil dari urbanisasi dan modernisasi kota di awal abad 20, kaum miskin kota di Yogyakarta terbentuk dari sisa-sisa budak di masa kerajaan (orang-orang miskin, berpenyakit) dan urbanisasi. Situs-situs kaum miskin kota di Yogyakarta ini, sebenarnya juga telah ada sejak jaman kolonial, seperti kelompok pemulung dan pengemis di bantaran Kali Code, kelompok lumpen proletariat di Badran, para pengemis dan penderita kusta di Mergangsan. Situs-situs kaum miskin kota ini tetap ada hingga kini. Mereka ini, selain tak memiliki tanah dan pekerjaan yang layak di sektor formal, juga tak memiliki akses terhadap rumah tinggal dan sarana pendidikan dan kesehatan yang layak. Secara ekonomi, politik dan kebudayaan, mereka adalah kelompok yang paling terpinggir di tengah arus modernisasi perkotaan yang semakin kencang.
Di samping sebagai hasil dari proses ekonomi-politik, marginalisasi kaum miskin kota juga merupakan produk dari kuasa budaya yang didefinisikan oleh elit feodal maupun kaum kapitalis di Yogyakarta. Salah satu bentuk dari kuasa budaya ini adalah slogan, wacana dan norma-norma yang didefinisikan oleh elit feodal atau kaum kapitalis. Slogan-slogan seperti “Yogyakarta Kota Pariwisata” dan “Yogyakarta Berhati Nyaman,” misalnya, terkandung di dalamnya suatu upaya untuk menjadikan kota Yogyakarta sebagai suatu kota yang ‘bersih’ dan ‘terbebas’ dari pedagang kakilima, pengamen jalanan, penjaja koran, dan anak jalanan. Wacana tentang “Jogja Never Ending Asia” juga berupaya menggabungkan antara kepentingan untuk membuat kota Yogyakarta ramah bagi investasi perdagangan dan pariwisata dengan kepentingan untuk ‘membersihkan’ kota Yogyakarta dari unsur-unsur yang dianggap berada di luar sistem wacana tersebut, seperti pengamen, pedagang kakilima, dan sebagainya.
Selain ‘dikeluarkan’ dari sistem ekonomi-politik dan budaya, kaum miskin kota ini juga kerapkali dilabeli dengan stigma-stigma negatif yang memperparah keberadaan mereka. Misalnya: pedagang kakilima dituduh sebagai pihak yang membuat kemacetan; anak jalanan dan pengemis seringkali dianggap sebagai diorganisir oleh sekelompok preman, dan dianggap sebagai kelompok yang sebenarnya memiliki penghasilan melimpah; pengamen dan penjaja koran juga seringkali dianggap sebagai biang keruwetan, dan kesemrawutan lalu lintas kota.
Membongkar Mitos
Sekali lagi, kita akan gagal memahami kaum miskin kota jika kita tak memandangnya dari sudut pandang konstruksi marginalitas. Karena itu, daripada dipandang sebagai pihak yang melulu bersalah, berperilaku buruk dan jahat, kita mestinya menempatkan mereka sebagai ‘korban’. Korban dari apa? Korban dari paradigma pembangunan yang bertumpu pada industri dan modal besar, dan mengabaikan ekonomi rakyat. Korban dari kebijakan publik yang tak pernah melibatkan partisipasi mereka. Korban dari pengabaian seluruh partai politik yang tak pernah mendudukkan mereka sebagai subyek politik yang penting. Korban dari perencanaan ruang kota yang tak pernah berpihak pada mereka. Korban dari sistem budaya yang memojokkan dan memberi stigma buruk pada mereka.
Dengan memandangnya sebagai suatu konstruksi marginalitas, maka kita bisa melihat bahwa dalam sejarahnya kaum miskin kota dan gelandangan tak selamanya dipandang sebagai suatu yang buruk. Pada masa-masa feodalisme Jawa, gelndangan dan kaum marjinal dipandang seabagai ‘kaum nomad’ yang memiliki ciri-ciri yang mulia, ksatria, dan menyukai ilmu pengetahuan dan sastra. Bagi masyarakat di jaman feodal, kaum gelandangan seringkali dipuja sebagai satria lelana, yaitu kaum ksatria atau bangsawan yag memilih untuk mengembara karena alasan politik, ideologi, atau menimba ilmu. Kaum gelandangan itu, diidentikkan dengan orang-orang suci yang memilih laku menyepi dari pergulatan kekuasaan yang kejam dan korup.
Begitu pun di jaman revolusi kemerdekaan. Kaum gelandangan diidentikkan dengan laskar-laskar pejuang, dan diidentikkan sebagai agen-agen politik yang revolusioner. Beberapa dari gelandangan dan kaum miskin kota ini juga membuat laskar-laskar rakyat, dengan nama Laskar Kere, Laskar Pengemis, dan Laskar Grayak. Pada jaman ini, kaum miskin kota dan gelandangan memiliki status sosial yang terhormat, sebagai pejuang dan pembela masyarakat.
Namun, status sosial yang terhormat itu menjadi luruh ketika Orde Baru berdiri dan pembangunan ekonomi dilancarkan, dan gagasan modernisasi digemakan. Di jaman pembangunan itu, kaum miskin kota dan gelandangan dipandang sebagai pihak-pihak yang harus dikendalikan, dikontrol dan dikuasai sesuai dengan selera kekuasaan. Akibatnya, norma-norma dan perilaku kaum gelandangan dan miskin kota yang dulu dihormati sebagai norma-norma yang berguna bagi masyarakat, menjadi suatu norma yang kini dicaci dan dimusuhi atau dipinggirkan.
Merebut Kembali Jalan Raya
Namun, selain mesti dipandang sebagai korban dalam suatu konstruksi marginalitas, kita juga harus melihat mereka sebagai suatu subyek politik dan agen budaya yang memiliki dinamika, perjuangan hidup, dan bahkan memiliki sumbangan-sumbangan penting dalam struktur sosial-politik kita. Meski ditundukkan, dikuasai, dan dipinggirkan oleh struktur sosial-ekonomi yang buas, bukan berarti mereka tak pernah melakukan perlawanan. Hanya saja perlawanan itu, tak selalu dilakukan dalam bentuk yang frontal, konfliktual, atau berwatak ideologis. Perlawanan itu, jika kita lihat secara detail dan seksama, dilakukan dalam praktik-praktik harian yang halus yang meluruhkan dan melarutkan sesuatu yang awalnya digunakan sebagai alat dominasi
Model perlawanan kaum marjinal semacam ini sudah ada presedennya dalam sejarah Indonesia. Dalam karya Rudolf Mrazek Engineers of Happy Land (2006), kita bisa menyaksikan perlawanan kaum marginal itu terjadi. Di awal abad ke 19, sebuah proyek raksasa yang berwatak Napoleonik, yaitu Jalan Raya Pos Deandels, dibangun di sepanjang utara Jawa, dari ujung barat hingga timur. Proyek jalan raya yang ambisius ini membawa kematian dan kelaparan yang besar di kalangan rakyat miskin Hindia Belanda. Proyek ini dibangun sebagai pertahanan untuk menghadapi invasi Inggris, juga sebagai sarana untuk memudahkan mobilisasi ekonomi, sosial dan kebudayaan orang-orang Belanda di masa itu. Dengan demikian, awalnya jalan raya dan juga rel-rel kereta api, dibangun untuk memenuhi kekuasaan kaum kolonial. Para pebisnis Eropa memakainya untuk mengirim hasil industrinya. Para bangsawan dan wanita Eropa menggunakannya sebagai media untuk plesir dan berbelanja di pusat-pusat kota. Para bangsawan pribumi lebih memakainya untuk berhubungan dengan atasan kolonialnya atau dengan sejawatnya.
Namun, dalam perkembangannya, justru rakyat kecil yang paling banyak menggunakan jalan raya dan rel kereta api. Mereka memberi makna berbeda pada jalan raya dan kereta api yang awalnya berada dalam kuasa kaum kolonial. Menyadari bahwa rakyat pribumi mulai ‘menguasai’ jalan raya dan kereta api, pemerintah kolonial menerapkan aturan yang berwatak rasis. Namun, aturan itu telah terlambat. Lambat laun, kereta api dan jalan raya menjadi sarana bagi kaum pergerakan pribumi untuk mengkonsolidasikan kekuatannya. Jalan raya yang awalnya berguna untuk mengukuhkan dominasi dan koloni kaum penjajah, berubah menjadi jalan raya yang berguna sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan kekuatan sang terjajah untuk mengusir penjajahnya. Jalan raya, bagi Mrazek, menjadi sebuah titik-titik permulaan bangkitnya suatu negara-bangsa yang kelak disebut Indonesia.
Hari ini, secara perlahan-lahan kita menyaksikan kaum marjinal kembali menyemuti jalan-jalan raya. Mereka mengisi jalan raya dengan nyanyian, acungan tangan, teriakan, dan kadangkala tatapan tajam dan ancaman. Secara perlahan-lahan, mereka merebut kembali jalan raya dari kaum pemodal, kalangan bermotor dan bermobil, dan aparatus negara dengan mengacuhkan norma, aturan dan sistem yang belaku. Seribu kali pun penggusuran dilakukan, tak akan pernah menghalangi mereka untuk merebut kembali jalan raya.
Karena itu, bagi saya, mereka adalah agen kebudayaan dan politik yang penting. Kemampuan kaum marjinal merebut, menduduki, dan memberi makna baru pada jalan raya patut dipelajari oleh gerakan mahasiswa yang semakin kehilangan visi dan imajinasi. Mengambil istilah Gilles Deleuze dan Felix Guattari, saya percaya bahwa kaum yang merebut kembali jalan raya ini adalah ‘kaum nomad’ yang tak suka pada pijakan yang tetap, dan yang tak memiliki ‘ruang tinggal’ yang baku dan teratur.
Bagi saya, mereka telah menyebarkan benih-benih ‘pikiran-pikiran nomadik’ (nomadic thought), yaitu suatu gagasan dan pemikiran yang tak pernah terikat pada sumber-sumber dan sistem otoritas tertentu. Pikiran-pikiran nomadik yang berupaya menggoncang kestabilan, menghancurkan basis-basis otoritas, dan mengajak kita untuk tak pernah puas dengan kemapanan.***
Artikel ini sebelumnya dimuat di http://dyanuardy.wordpress.com, pada 29 Januari, 2008.
Rabu, 22 April 2009
Potret Kaum Marginal dan Menengah Jakarta
Potret Kaum Marginal dan Menengah Jakarta
Tanggal : 02 Aug 2005
Sumber : Kompas
Prakarsa Rakyat, Hidup di kota Metropolitan Jakarta, bagi sebagian orang yang melihat dari luar, seperti sebuah kebanggaan, menikmati kehidupan yang penuh dengan glamour dan gegap gempita kota Metropolitan. Kenapa tidak, kemegahan di beberapa pusat jantung kota cukup membuat orang terbuai.
Kebanggaan hilir mudik di perkantoran Jalan Sudirman- Thamrin dan berlalu lalang di trotoar yang luas, namun kaku di sepenggal koridor jalan protokol mungkin memacu semangat kaum urban mewujudkan mimpi sebagai eksekutif muda.
Sepintas merasa bangga bisa menikmati megahnya kota Jakarta, walaupun mereka diapit oleh gedung-gedung tinggi menjulang yang sama sekali tak ramah kepada pengunjungnya.
Belum lagi daya tarik gemerlapnya pusat perbelanjaan, menikmati kerlap-kerlip pusat perbelanjaan dari kejauhan pun ternyata juga tak kalah membiusnya, dengan menonton barang-barang bermerek yang terpajang di etalase.
Namun, kenikmatan itu hanyalah sepenggal waktu dan jarak. Lepas dari kesibukan di jantung kota, penduduk Jakarta dihadapkan pada realita yang sesungguhnya yang akan terus ada tanpa peduli waktu.
Realita yang membuat warga kota terpaksa hidup dalam kesabaran tingkat tinggi. Kehidupan di gerbong kereta api ekonomi adalah salah satu potret realita penghuni kota Jakarta, tempat di mana kita bisa melihat ketabahan dari penglaju berjuang untuk sampai ke tempat aktivitasnya dan perjuangan gigih kaum marginal kota mencari penghidupan dalam rangkaian gerbong.
Angkutan massal yang murah namun cepat ini pada dasarnya adalah angkutan favorit bagi warga kota yang bukan hanya commuter sehingga hari libur pun gerbong tetap saja penuh dengan penumpang yang tetap tumpah sampai ke atap gerbong. Begitu sesaknya manusia dalam gerbong sehingga tidak mungkin untuk menuntut personal space di dalam kereta.
Personal space yang hilang tersebut masih dipaksa lagi dikorupsi oleh pedagang asongan, pengamen dan peminta-minta yang hilir mudik dalam hitungan detik. Ketidaknyamanan ternyata masih belum lengkap tanpa polusi suara penjaja dagangan asongan, pengamen serta peminta-minta yang berusaha menarik perhatian lewat pengeras suara yang speaker-nya terdengar cempreng. Dari perspektif penumpang, yang paling tersiksa dengan kondisi ini tentulah penumpang perempuan yang secara psikologis dan fisik mempunyai personal space yang membutuhkan keamanan.
Kreativitas
Mengamati kreativitas mereka dalam beradaptasi untuk mencari nafkah di dalam gerbong merupakan hal yang menarik perhatian tersendiri. Fleksibilitas dan aksesibilitas ternyata bukan hanya prinsip yang hanya dikenal oleh orang-orang terdidik. Tapi mereka pelaku ekonomi sektor informal, dengan peralatan dan sumber daya seadanya mampu membuat media aktivitas mereka aksesibel untuk pindah dari satu gerbong ke gerbong lain.
Penjual aksesori wanita, misalnya, menggelar barang dagangannyanya yang terbungkus dalam plastik kecil dan menjejerkannya pada selembar karton yang bagian atasnya diperkuat oleh sebatang kayu horizontal yang panjangnya tak lebih dari 70 cm. Kayu ini di tengahnya dipasang seutas tali berpengait sehingga dapat digantung ketika memamerkan barang-barangnya di hadapan penumpang atau ketika mereka ingin istirahat menenteng barang dagangannya.
Lain pula dengan penjaja makanan, seperti penjaja tahu dan buah-buahan, yang melengkapi keranjangnya dengan roda dan tali penarik atau tuas untuk mendorong keranjang. Beda aktivitas beda pula kreativitas yang mereka ciptakan.
Pengamen yang membentuk sebuah kelompok band adalah yang paling kreatif dalam memodifikasi peralatan musiknya. Drum yang dibuat manual dilengkapi dengan kaki yang disulap dari kaki kursi putar bekas. Kaum defable peminta-minta pun tak kalah kreatif, melengkapi dirinya dengan bangku beroda sehingga secara fisik mereka tidak perlu mengesot di lantai gerbong
Memerhatikan aktivitas kaum marginal di kereta api kadang menggelitik hati dan membingungkan, antara tertawa, sedih atau bahkan kesal.
Tetapi itulah kehidupan di gerbong kereta api, di satu sisi memperlihatkan gigihnya perjuangan kaum menengah kota dalam menggapai impian dan di sisi lain mempertontonkan aktivitas marginal penghuni kota layaknya sebuah pasar berjalan.
Elvi Efrini AS, Arsitek
Tanggal : 02 Aug 2005
Sumber : Kompas
Prakarsa Rakyat, Hidup di kota Metropolitan Jakarta, bagi sebagian orang yang melihat dari luar, seperti sebuah kebanggaan, menikmati kehidupan yang penuh dengan glamour dan gegap gempita kota Metropolitan. Kenapa tidak, kemegahan di beberapa pusat jantung kota cukup membuat orang terbuai.
Kebanggaan hilir mudik di perkantoran Jalan Sudirman- Thamrin dan berlalu lalang di trotoar yang luas, namun kaku di sepenggal koridor jalan protokol mungkin memacu semangat kaum urban mewujudkan mimpi sebagai eksekutif muda.
Sepintas merasa bangga bisa menikmati megahnya kota Jakarta, walaupun mereka diapit oleh gedung-gedung tinggi menjulang yang sama sekali tak ramah kepada pengunjungnya.
Belum lagi daya tarik gemerlapnya pusat perbelanjaan, menikmati kerlap-kerlip pusat perbelanjaan dari kejauhan pun ternyata juga tak kalah membiusnya, dengan menonton barang-barang bermerek yang terpajang di etalase.
Namun, kenikmatan itu hanyalah sepenggal waktu dan jarak. Lepas dari kesibukan di jantung kota, penduduk Jakarta dihadapkan pada realita yang sesungguhnya yang akan terus ada tanpa peduli waktu.
Realita yang membuat warga kota terpaksa hidup dalam kesabaran tingkat tinggi. Kehidupan di gerbong kereta api ekonomi adalah salah satu potret realita penghuni kota Jakarta, tempat di mana kita bisa melihat ketabahan dari penglaju berjuang untuk sampai ke tempat aktivitasnya dan perjuangan gigih kaum marginal kota mencari penghidupan dalam rangkaian gerbong.
Angkutan massal yang murah namun cepat ini pada dasarnya adalah angkutan favorit bagi warga kota yang bukan hanya commuter sehingga hari libur pun gerbong tetap saja penuh dengan penumpang yang tetap tumpah sampai ke atap gerbong. Begitu sesaknya manusia dalam gerbong sehingga tidak mungkin untuk menuntut personal space di dalam kereta.
Personal space yang hilang tersebut masih dipaksa lagi dikorupsi oleh pedagang asongan, pengamen dan peminta-minta yang hilir mudik dalam hitungan detik. Ketidaknyamanan ternyata masih belum lengkap tanpa polusi suara penjaja dagangan asongan, pengamen serta peminta-minta yang berusaha menarik perhatian lewat pengeras suara yang speaker-nya terdengar cempreng. Dari perspektif penumpang, yang paling tersiksa dengan kondisi ini tentulah penumpang perempuan yang secara psikologis dan fisik mempunyai personal space yang membutuhkan keamanan.
Kreativitas
Mengamati kreativitas mereka dalam beradaptasi untuk mencari nafkah di dalam gerbong merupakan hal yang menarik perhatian tersendiri. Fleksibilitas dan aksesibilitas ternyata bukan hanya prinsip yang hanya dikenal oleh orang-orang terdidik. Tapi mereka pelaku ekonomi sektor informal, dengan peralatan dan sumber daya seadanya mampu membuat media aktivitas mereka aksesibel untuk pindah dari satu gerbong ke gerbong lain.
Penjual aksesori wanita, misalnya, menggelar barang dagangannyanya yang terbungkus dalam plastik kecil dan menjejerkannya pada selembar karton yang bagian atasnya diperkuat oleh sebatang kayu horizontal yang panjangnya tak lebih dari 70 cm. Kayu ini di tengahnya dipasang seutas tali berpengait sehingga dapat digantung ketika memamerkan barang-barangnya di hadapan penumpang atau ketika mereka ingin istirahat menenteng barang dagangannya.
Lain pula dengan penjaja makanan, seperti penjaja tahu dan buah-buahan, yang melengkapi keranjangnya dengan roda dan tali penarik atau tuas untuk mendorong keranjang. Beda aktivitas beda pula kreativitas yang mereka ciptakan.
Pengamen yang membentuk sebuah kelompok band adalah yang paling kreatif dalam memodifikasi peralatan musiknya. Drum yang dibuat manual dilengkapi dengan kaki yang disulap dari kaki kursi putar bekas. Kaum defable peminta-minta pun tak kalah kreatif, melengkapi dirinya dengan bangku beroda sehingga secara fisik mereka tidak perlu mengesot di lantai gerbong
Memerhatikan aktivitas kaum marginal di kereta api kadang menggelitik hati dan membingungkan, antara tertawa, sedih atau bahkan kesal.
Tetapi itulah kehidupan di gerbong kereta api, di satu sisi memperlihatkan gigihnya perjuangan kaum menengah kota dalam menggapai impian dan di sisi lain mempertontonkan aktivitas marginal penghuni kota layaknya sebuah pasar berjalan.
Elvi Efrini AS, Arsitek
Pengamen Juga Manusia
Pengamen Juga Manusia
Published 06/11/2008 - 3:09 a.m. GMT
Rate This Article:
-1
Credit - kabarinews.com
Pengamen, yang selalu dapat kita jumpai tiap hari di jalanan,buskota, rumah makan, sampai kereta api, seperti menempati posisi yang tidak menguntungkan pada kelas sosial masyarakat.
Bagi mereka, pekerjaan mereka sama mulianya dengan profesi lainnya. Dan oknumlah yang melahirkan konotasi negatif dari pengamen. Sama seperti konotasi negatif bagi polisi, pejabat, pengusaha, seniman, dokter, guru yang diimbaskan oknum. Namun sebagian masyarakat seperti tidak mau tahu, profesi ini tetaplah bernada miring, fals. Yang mereka tahu, pengamen adalah kumpulan manusia malas, pemaksa, dan amat mengganggu.
Di Jakarta, jumlah pengamen mencapai ribuan orang. Sebagian dari mereka menyadari konotasi miring yang ditujukan kepada mereka. Lalu mereka biasanya membentuk kelompok atau kantung-kantung kesenian jalanan sebagai semacam pembelaan. Salah satu komunitas yang terkenal dan sudah punya basecamp permanen adalah Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Bulungan pimpinan Anto Baret. Di Bekasi Barat ada komunitas pengamen bernama Penyanyi Bekasi Barat (PBB), kemudian di daerah Bendungan Hilir ada yang namanya “Anak Benhill” sementara di daerah jalan ImamBonjol depan gedung Gani Jemat “Anak Bonjol”. Setiap komunitas biasanya punya kegiatan masing-masing, ada yang menggelar arisan ada juga yang bikin grup Band kecil-kecilan.
Pengamen-pengamen yang tergabung dalam komunitas semacam itu bahkan mengaku mereka bukan tipe pengamen yang membawakan lagu asal-asalan atau meminta uang secara paksa kepada penumpang. Meski beberapa dari mereka bertampang seram dengan tubuh penuh tato, tetapi mereka tetap berusaha ‘tampil’maksimal di depan penumpang. Mayoritas suara mereka juga bagus-bagus.
Cara ‘ngamen’ di Jakarta memang macam-macam, ada yang hanya bertepuk tangan sembari menyanyi dengansuara tak jelas juntrungannya. Ada yang berorasi membaca puisi, ada yang main sulap dan sebagainya. Tapi kelompok pengamen yang mangkal di sekitar terminal Blok M mempunyai klasifikasi sendiri mengenai orang-orang yang boleh disebut pengemen. “Yang disebut pengamen bagi saya bukan cuma nyanyi, dia boleh saja membaca puisi atau kalau perlu bermain drama di atas bis, istilahnya showbiz atau show diatas bis, dan harus menghibur. Jika tidak menghibur seperti cuma tepuk tangan atau berdendang dengan botol plastik kosong yang ditepuk-tepuk, itu bukan sih pengamen Mas ” kata Reno, salah satu pengamen terminal Blok M.
Cherry, salah seorang pengamen yang biasa mangkal di Bendungan Hilir mengaku sebal dengan ulah orang-orang mengaku pengamen dan minta uang secara paksa “Mereka itu bukan pengamen, tapi kriminal yang pura-pura jadi pengamen.” kata Cherry tegas.
Yang lebih ekstrem, ada sekelompok orang yang berlagak pengemen di biskota, tapi kemudian bukannya menjual suara malah mengaku baru keluar dari penjara. Buntutnya minta uang dengan nada ancaman kepada penumpang.
“Terus terang mas, saya dan teman-teman pernah gebuki orang model begitu waktu mereka lewat jalur kita di Benhil, biar kapok mereka!” lanjut Cherry gemas.
Keberadaan orang-orang semacam itu memang meresahkan, bukan saja meresahkan penumpang tapi juga meresahkan para pengamen ‘asli’ yang identitasnya merasa tercoreng. Akibatnya masyarakat mengeneralisasi profesi pengamen.
Padahal sekarang ini tak sedikit pengamen yang berhasil menjadi penyanyi terkenal, sebut saja Iwan Fals, Didi Kempot, Angel Mama Mia, dan yang paling hot, Januarisman atau Aris, yang sekarang menjadi kandidat kuat pemenang Indonesia Idol 2008. Mereka adalah orang-orang yang berhasil menaklukan kerasnya jalanan Ibukota. Dan yang jelas ini juga bukti, bahwa stereotip pemalas, tukang minta-minta dan pemaksa adalah tidak sepenuhnya benar dialamatkan kepada mereka. Diantara mereka ada yang benar-benar berjuang setengah mati hanya demi menyambung hidup. (amir/yayat)
Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31418
Published 06/11/2008 - 3:09 a.m. GMT
Rate This Article:
-1
Credit - kabarinews.com
Pengamen, yang selalu dapat kita jumpai tiap hari di jalanan,buskota, rumah makan, sampai kereta api, seperti menempati posisi yang tidak menguntungkan pada kelas sosial masyarakat.
Bagi mereka, pekerjaan mereka sama mulianya dengan profesi lainnya. Dan oknumlah yang melahirkan konotasi negatif dari pengamen. Sama seperti konotasi negatif bagi polisi, pejabat, pengusaha, seniman, dokter, guru yang diimbaskan oknum. Namun sebagian masyarakat seperti tidak mau tahu, profesi ini tetaplah bernada miring, fals. Yang mereka tahu, pengamen adalah kumpulan manusia malas, pemaksa, dan amat mengganggu.
Di Jakarta, jumlah pengamen mencapai ribuan orang. Sebagian dari mereka menyadari konotasi miring yang ditujukan kepada mereka. Lalu mereka biasanya membentuk kelompok atau kantung-kantung kesenian jalanan sebagai semacam pembelaan. Salah satu komunitas yang terkenal dan sudah punya basecamp permanen adalah Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Bulungan pimpinan Anto Baret. Di Bekasi Barat ada komunitas pengamen bernama Penyanyi Bekasi Barat (PBB), kemudian di daerah Bendungan Hilir ada yang namanya “Anak Benhill” sementara di daerah jalan ImamBonjol depan gedung Gani Jemat “Anak Bonjol”. Setiap komunitas biasanya punya kegiatan masing-masing, ada yang menggelar arisan ada juga yang bikin grup Band kecil-kecilan.
Pengamen-pengamen yang tergabung dalam komunitas semacam itu bahkan mengaku mereka bukan tipe pengamen yang membawakan lagu asal-asalan atau meminta uang secara paksa kepada penumpang. Meski beberapa dari mereka bertampang seram dengan tubuh penuh tato, tetapi mereka tetap berusaha ‘tampil’maksimal di depan penumpang. Mayoritas suara mereka juga bagus-bagus.
Cara ‘ngamen’ di Jakarta memang macam-macam, ada yang hanya bertepuk tangan sembari menyanyi dengansuara tak jelas juntrungannya. Ada yang berorasi membaca puisi, ada yang main sulap dan sebagainya. Tapi kelompok pengamen yang mangkal di sekitar terminal Blok M mempunyai klasifikasi sendiri mengenai orang-orang yang boleh disebut pengemen. “Yang disebut pengamen bagi saya bukan cuma nyanyi, dia boleh saja membaca puisi atau kalau perlu bermain drama di atas bis, istilahnya showbiz atau show diatas bis, dan harus menghibur. Jika tidak menghibur seperti cuma tepuk tangan atau berdendang dengan botol plastik kosong yang ditepuk-tepuk, itu bukan sih pengamen Mas ” kata Reno, salah satu pengamen terminal Blok M.
Cherry, salah seorang pengamen yang biasa mangkal di Bendungan Hilir mengaku sebal dengan ulah orang-orang mengaku pengamen dan minta uang secara paksa “Mereka itu bukan pengamen, tapi kriminal yang pura-pura jadi pengamen.” kata Cherry tegas.
Yang lebih ekstrem, ada sekelompok orang yang berlagak pengemen di biskota, tapi kemudian bukannya menjual suara malah mengaku baru keluar dari penjara. Buntutnya minta uang dengan nada ancaman kepada penumpang.
“Terus terang mas, saya dan teman-teman pernah gebuki orang model begitu waktu mereka lewat jalur kita di Benhil, biar kapok mereka!” lanjut Cherry gemas.
Keberadaan orang-orang semacam itu memang meresahkan, bukan saja meresahkan penumpang tapi juga meresahkan para pengamen ‘asli’ yang identitasnya merasa tercoreng. Akibatnya masyarakat mengeneralisasi profesi pengamen.
Padahal sekarang ini tak sedikit pengamen yang berhasil menjadi penyanyi terkenal, sebut saja Iwan Fals, Didi Kempot, Angel Mama Mia, dan yang paling hot, Januarisman atau Aris, yang sekarang menjadi kandidat kuat pemenang Indonesia Idol 2008. Mereka adalah orang-orang yang berhasil menaklukan kerasnya jalanan Ibukota. Dan yang jelas ini juga bukti, bahwa stereotip pemalas, tukang minta-minta dan pemaksa adalah tidak sepenuhnya benar dialamatkan kepada mereka. Diantara mereka ada yang benar-benar berjuang setengah mati hanya demi menyambung hidup. (amir/yayat)
Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31418
Pengamen dan Wajah Sosial Jakarta
Pengamen dan Wajah Sosial Jakarta
Rasarasanya, kehidupan di Jakarta, juga kotakota lainnya di Indonesia, tak pernah lepas dari kejaran untuk bertahan hidup. Tiap warga, terlebih mereka yang kecil, serasa dipaksa untuk melakukan apapun untuk menyambung hidup.
KOTA boleh menjadi besar dengan menaramenara yang tingi, gedung pencakar yang langit yang megah, mobil mewah yang surat izinnya diragukan, atau uang kopi untuk rapat berikut biaya baju dinas gubernur yang nominalnya melangit, tapi lupa menciptakan kesempatan hidup yang sama nyamannya bagi tiap warganya. Mau tidak mau, pahitnya perjuangan hidup di Jakarta harus dikunyah dalam keseharian warga yang dimarjinalkan. (Untuk tidak menyebut warga marjinal).
Situasi sulit seperti inilah yang melahirkan manusiamanusia Jakarta yang kalah, yang serba pesimis, dan kehilangan semangat hidup. Namun di samping itu, situasi seperti ini jugalah yang justru melahirkan manusiamanusia lain yang kuat, memiliki daya kreatifitas tinggi, dan semangat hidupnya amat menggigit.
Jakarta: Potret Perwajahan Sosial
Kota Jakarta, sebuah kota angkuh yang katanya tak pernah tidur, menampilkan dirinya dalam berbagai wajah. Salah satu wajahnya adalah kehidupan jalanannya yang sesekali hingarbingar, sesekali sunyisenyap. Wajah yang penuh gejolak. Wajah yang penuh ketegangan. Juga wajah sendu penuh romansa.
Pada wajah ini, sesekali kita menyaksikan kehidupan jalanan yang diperankan para sopir dan kenek angkot; premanpreman di rel kereta, terminal, atau perempatan jalan; pengasong rokok, tahu, roti, minuman, sampai sarung ponsel; pemulung dan pekerja serabutan; hingga pengemis dan pengamen. Dan yang terakhir disebut ini amat fenomenal. Kehadirannya yang sesekali mengganggu, meresahkan, sekaligus menghibur dan dibutuhkan.
Pengamen sudah menghiasi sudutsudut jalanan ibukota sejak lama. Mereka bak cendawan yang tumbuh subur musim penghujan. Tanpa dirawat pun mereka bertumbuh dan berdiri sendiri. Kalau cendawan ada karena kondisi yang lembab, pengamen ada karena kondisi masyarakat yang sembab. Kehadiran mereka seakan mewakili para warga yang dimarjinalkan tadi. Mereka memerankan lakon kegetiran anak manusia yang berjuang hidup di Jakarta.
Ringkasnya, pengamen menjadi wajah sosial kota Jakarta. Dan pengamen, dengan kesendiriannya, mewakili sistem sosial bangsa yang karutmarut ini.
Jalan Hidup Pengamen
Sebelum berjelajah lebih jauh, di sini perlu kita samakan dulu pengertian akan pengamen. Pengamen, yang hadir dalam berbagai bentuk, hanya dimengerti sebagai seorang / sekelompok orang yang menjual jasa lewat olah suaranya atau ketrampilan bermain musik. Dengan produk jasanya ini, mereka mengais rejeki dari pendengar yang tergerak.
Padahal, jauh sebelum dikenal pengamen musik, istilah pengamen sudah melekat pada bidangbidang lainnya. Kita ambil contoh para pemain ketoprak atau kuda lumping, misalnya. Para seniman tersebut pada awalnya hanya berpentas pada medium yang terbatas dan khusus seperti acara pernikahan atau pengisi acara sebuah acara peresmian gedung. Mereka bekerja bila mendapat panggilan.
Namun, dikarenakan panggilan untuk manggung berkurang seiring berkembangnya jaman, (jaman sekarang pernikahan lebih memilih untuk mengundang organ tunggal beserta penyanyi dangdut yang seksi) mereka terpaksa menjual jasa mereka dengan cara ‘jemput bola’. Mereka tak bisa lagi menunggu panggilan untuk membiayai hidup kesenian mereka. Alhasil mereka turun ke jalan untuk mempertontonkan kebolehan mereka menjual jasa kesenian, dan tentunya dengan mengharap receh dari para penonton sebagai bentuk apresiasi.
Bukan saja pemain ketoprak atau kuda lumping. Ada berbagai jenis bentuk mengamen. Ada topeng monyet, pengrawit, debus, sampai barongsai. Bahkan, Didik Ninik Thowok, seorang penari dari Jawa Tengah, sering menampilkan tariannya bersama kelompoknya di jalanjalan. Ada juga kelompok teater yang melakukan ngamen dari kota ke kota. Biasanya ketika mengamen, mereka mendirikan panggung berikut tempat tinggal. Dan di kolong panggung yang berdiri saja susah itu, mereka tinggal, menghindar dari panas dan hujan. Kemudian, selesai pentas beberapa hari, bangunan itu dibongkar, dan mereka memboyong diri ke kota lain.
Terminologi ‘pengamen’ yang ingin dibahas dalam tulisan ini, bukan pengamen dalam artian generalisasi tersebut. Tapi pengamen musik yang kebanyakan nongol di biskota dan rumahmakan. Mereka yang senjatanya tak lebih dari gitar atau perkusi sederhana yang dibuat sendiri. Atau pada tingkat paling serius, mereka membawa kibor, perkusi, biola, kontrabas, bahkan gitar elektrik, layaknya sebuah band combo.
Pengamen: Sebuah citra yang tak menyenangkan
Pengamen, yang selalu dapat kita jumpai tiap hari di jalanan, di bis kota, di rumah makan, di terminal, di peron, maupun di rumahrumah warga, menempati posisi yang tak menguntungkan pada kelas sosial masyarakat. Dengan segala perjuangannya mereka dengan tegas menolak label yang diberikan masyarakat pada mereka. Bagi mereka, pekerjaan mereka sama mulianya dengan profesi lainnya. Dan oknumlah yang melahirkan konotasi negatif dari pengamen. Sama seperti konotasi negatif bagi polisi, pejabat, pengusaha, seniman, dokter, guru yang diimbaskan oknum.
Namun bagi masyarakat yang tak mau tahu dengan pembelaan tersebut, profesi pengamen tetaplah bernada miring, fals. Masyarakat tak mau tahu dengan pencitraan pengamen yang diciptakan oknum. Yang mereka tahu, pengamen adalah kumpulan manusia kalah yang malas, pemaksa, dan amat mengganggu.
Memang, banyak pengamen yang hanya menjual jasa dengan amat ala kadarnya. Ada yang hanya bertepuk tangan sambil mengeluarkan suara yang sumbang, ada yang membawa imitasi tamborin yang terbuat dari botol plastik bekas yang diisi pasir atau beras, atau pengamen yang membawa gitar yang senarnya tak pernah lengkap dan penalaannya tidak tertata.
Belum lagi ada sekelompok pengamen yang membawakan lagu yang tak selesai kemudian disusul dengan tindakan memaksa yang setengah mengancam untuk diberikan uang. Dengan modal tampang seram dan tato di tubuh, mereka dengan mudah menimbun rezeki dari pendengarnya yang kalah nyali.
Halhal macam di ataslah yang membuat citra pengamen tak lebih dari semacam pengemis atau penodong. Cuma wajah dan caranya yang beda, lebih halus, lebih kreatif. Akhirnya, para pengamen menjadi bagian dari warga kota yang termarjinalkan. Bagian dari masyarakat bawah tanah yang diciptakan oleh sistem sosial bangsa yang karutmarut ini. Mereka ada, tapi sengaja dikeluarkan dari lingkaran sosial masyarakat umum. Sebuah pertaruhan akan kebudayaan!
Melawan persepsi
Para pengamen yang sadar akan persepsi masyarakat yang keliru menggeneralisir citra mereka, berusaha melawannya. Mereka dengan idealismenya sendirisendiri menantang persepsi tersebut dengan menampilkan citra diri mereka sesungguhnya. Dengan susah payah mereka mendobrak konotasi negatif tentang mereka. Sebagian dari mereka bahkan mengumpulkan diri dalam macammacam komunitas pengamen. Salah satunya adalah Kelompok Pengamen Jakarta (KPJ). Dalam komunitas ini mereka berusaha menyatukan suara dan sikap terhadap keberadaan mereka. Katakanlah semacam deklarasi pendek atau proklamasi singkat mengenai kemerdekaan para pengamen sesungguhnya.
Di komunitas inilah rupanya mereka melakukan perlawanan persepsi masyarakat dengan menyeragamkan sikap. Dari menyeragamkan prilaku ketika membawakan lagu, ketika meminta biaya jasa, sampai mengarang lagu yang mewakili keberadaan mereka. Tak jarang lirik yang dinyanyikan berisi sindiran kepada penumpang bis atau pejabat pemerintahan.
Di sisi lain, pengamen yang tergabung atau tidak dalam sebuah komunitas, melakukan perlawanan persepsi dengan caranya masingmasing. Ada yang mengedepankan kualitas performa, ada yang berusaha menghibur, dan lainlain. Pada sisi ini, dengan jalannya sendiri, pengamen ingin menolak anggapan bahwa mereka hanyalah pengganggu. Karena dengan kemampuan bermusiknya yang serius, mereka dapat menghibur, menciptakan suasana, bahkan membantu penumpang kereta atau bis untuk mencari tempat duduk atau mengingatkan akan tangantangan jahil para pencopet.
Motif Pengamen
Dari sekian banyak pengamen di Ibukota, yang tentu dengan beragam bentuk mengamen, ada 3 kategori yang dapat mengelompokkan mereka berdasarkan motif:
1. Pengamen ‘Profesi’
2. Pengamen ‘Kecelakaan’
3. Pengamen ‘Dadakan’
Pengamen Profesi adalah mereka yang seutuhnya menggantungkan hidup dari kegiatan mengamen. Motif mengamen timbul sebagai jalan hidup atau bahkan ‘citacita’ (dalam tanda kutip). Pembawaan mereka tampak dalam keseharian mereka yang tergabung dalam komunitas, yang entah komunitas bernama atau tak bernama. Mereka berlatih bersama, saling bertukar ilmu, saling membagi pengalaman, juga berdiskusi. Hal lain tampak dalam penampilan mereka saat ‘mentas’. Mereka selalu mengedepankan kualitas dan mengikuti perkembangan tren musik. Tujuan mereka satu, menghibur orang untuk mendapatkan receh. Maka tak jarang banyak ditemui ‘pengamen legendaris’ yang sudah berusia lanjut.
Pengamen Kecelakaan adalah mereka yang bertahan hidup dari mengamen tapi tidak sepenuhnya. Motif mengamen timbul sebagai bentuk ketidaksengajaan. Mengamen timbul akibat tuntutan. Tuntutan itu bisa datang dari kondisi ekonomi, menunggu mendapatkan pekerjaan, ataupun paksaan dari pihak lain (misalnya anak kecil yang dipelihara ‘bos gembel’ [istilah untuk pemimpin/bos kaum jalanan] untuk mengamen, dan menyetor hasil ngamennya). Pembawaan mereka tampak dalam penampilan yang ala kadarnya dan serba tertekan. Tujuan mereka mengamen hanya untuk bertahan hidup, dan demi melayani ‘bos’ mereka.
Sedang Pengamen Dadakan adalah mereka yang melaukan aktivitas mengamen bukan sebagai sandaran hidup untuk mencari makan. Motif mengamen timbul sebagai bentuk kreatif, iseng, atau desakan kebutuhan akan uang yang mendadak. Mereka biasanya hadir secara kelompok atau teman sepermainan. Tujuan mereka ada yang sedang mencari dana untuk membiayai kegiatan/proyek mereka, ada yang iseng mengisi waktu luang, ada yang sekedar uji nyali, atau untuk patungan beli ‘obat’. (baca: narkoba). Pembawaan mereka agak sulit dikenali. Ada yang mengamen dengan kualitas baik, ataupun sebaliknya.
Pengamen, Sebuah Dilema
Kehadiran pengamen yang berjalan seiring dengan kehidupan kota Jakarta memang sangat fenomal. Kehadiran mereka yang terus bertambah seakan ingin menyadarkan masyarakat bahwa kelahiran mereka dibidani oleh sikap skeptis masyarakat pula. Seperti ingin menunjukkan ketidakmampuan masyarakat dalam mengakomodir warga yang termarjinalkan macam mereka.
Desakan mengamen hanya dua, motif ekonomi dan budaya. Dalam hal ekonomi sudah jelas posisi pemerintah dan pemegang sektor modal yang dipertanyakan. Dalam hal kebudayaan, kalau profesi mengamen dapat dipelihara dengan baik oleh kelembagaaan, dapat memperkaya kazanah budaya bangsa Indonesia. Bahkan di negara maju sekalipun seperti Jerman dan Austria, pengamen selalu hadir dalam kehidupan masyarakatnya sebagai bagian dari budaya.
Pengamen sebuah dilema. Dibutuhkan namun berusaha untuk disingkirkan. Dijauhi tapi berusaha untuk diapresiasi keberadaannya. Pengamen dan wajah sosial kota Jakarta, menjadi sebuah narasi yang bertautan dan tak selesai.
Rasarasanya, kehidupan di Jakarta, juga kotakota lainnya di Indonesia, tak pernah lepas dari kejaran untuk bertahan hidup. Tiap warga, terlebih mereka yang kecil, serasa dipaksa untuk melakukan apapun untuk menyambung hidup.
KOTA boleh menjadi besar dengan menaramenara yang tingi, gedung pencakar yang langit yang megah, mobil mewah yang surat izinnya diragukan, atau uang kopi untuk rapat berikut biaya baju dinas gubernur yang nominalnya melangit, tapi lupa menciptakan kesempatan hidup yang sama nyamannya bagi tiap warganya. Mau tidak mau, pahitnya perjuangan hidup di Jakarta harus dikunyah dalam keseharian warga yang dimarjinalkan. (Untuk tidak menyebut warga marjinal).
Situasi sulit seperti inilah yang melahirkan manusiamanusia Jakarta yang kalah, yang serba pesimis, dan kehilangan semangat hidup. Namun di samping itu, situasi seperti ini jugalah yang justru melahirkan manusiamanusia lain yang kuat, memiliki daya kreatifitas tinggi, dan semangat hidupnya amat menggigit.
Jakarta: Potret Perwajahan Sosial
Kota Jakarta, sebuah kota angkuh yang katanya tak pernah tidur, menampilkan dirinya dalam berbagai wajah. Salah satu wajahnya adalah kehidupan jalanannya yang sesekali hingarbingar, sesekali sunyisenyap. Wajah yang penuh gejolak. Wajah yang penuh ketegangan. Juga wajah sendu penuh romansa.
Pada wajah ini, sesekali kita menyaksikan kehidupan jalanan yang diperankan para sopir dan kenek angkot; premanpreman di rel kereta, terminal, atau perempatan jalan; pengasong rokok, tahu, roti, minuman, sampai sarung ponsel; pemulung dan pekerja serabutan; hingga pengemis dan pengamen. Dan yang terakhir disebut ini amat fenomenal. Kehadirannya yang sesekali mengganggu, meresahkan, sekaligus menghibur dan dibutuhkan.
Pengamen sudah menghiasi sudutsudut jalanan ibukota sejak lama. Mereka bak cendawan yang tumbuh subur musim penghujan. Tanpa dirawat pun mereka bertumbuh dan berdiri sendiri. Kalau cendawan ada karena kondisi yang lembab, pengamen ada karena kondisi masyarakat yang sembab. Kehadiran mereka seakan mewakili para warga yang dimarjinalkan tadi. Mereka memerankan lakon kegetiran anak manusia yang berjuang hidup di Jakarta.
Ringkasnya, pengamen menjadi wajah sosial kota Jakarta. Dan pengamen, dengan kesendiriannya, mewakili sistem sosial bangsa yang karutmarut ini.
Jalan Hidup Pengamen
Sebelum berjelajah lebih jauh, di sini perlu kita samakan dulu pengertian akan pengamen. Pengamen, yang hadir dalam berbagai bentuk, hanya dimengerti sebagai seorang / sekelompok orang yang menjual jasa lewat olah suaranya atau ketrampilan bermain musik. Dengan produk jasanya ini, mereka mengais rejeki dari pendengar yang tergerak.
Padahal, jauh sebelum dikenal pengamen musik, istilah pengamen sudah melekat pada bidangbidang lainnya. Kita ambil contoh para pemain ketoprak atau kuda lumping, misalnya. Para seniman tersebut pada awalnya hanya berpentas pada medium yang terbatas dan khusus seperti acara pernikahan atau pengisi acara sebuah acara peresmian gedung. Mereka bekerja bila mendapat panggilan.
Namun, dikarenakan panggilan untuk manggung berkurang seiring berkembangnya jaman, (jaman sekarang pernikahan lebih memilih untuk mengundang organ tunggal beserta penyanyi dangdut yang seksi) mereka terpaksa menjual jasa mereka dengan cara ‘jemput bola’. Mereka tak bisa lagi menunggu panggilan untuk membiayai hidup kesenian mereka. Alhasil mereka turun ke jalan untuk mempertontonkan kebolehan mereka menjual jasa kesenian, dan tentunya dengan mengharap receh dari para penonton sebagai bentuk apresiasi.
Bukan saja pemain ketoprak atau kuda lumping. Ada berbagai jenis bentuk mengamen. Ada topeng monyet, pengrawit, debus, sampai barongsai. Bahkan, Didik Ninik Thowok, seorang penari dari Jawa Tengah, sering menampilkan tariannya bersama kelompoknya di jalanjalan. Ada juga kelompok teater yang melakukan ngamen dari kota ke kota. Biasanya ketika mengamen, mereka mendirikan panggung berikut tempat tinggal. Dan di kolong panggung yang berdiri saja susah itu, mereka tinggal, menghindar dari panas dan hujan. Kemudian, selesai pentas beberapa hari, bangunan itu dibongkar, dan mereka memboyong diri ke kota lain.
Terminologi ‘pengamen’ yang ingin dibahas dalam tulisan ini, bukan pengamen dalam artian generalisasi tersebut. Tapi pengamen musik yang kebanyakan nongol di biskota dan rumahmakan. Mereka yang senjatanya tak lebih dari gitar atau perkusi sederhana yang dibuat sendiri. Atau pada tingkat paling serius, mereka membawa kibor, perkusi, biola, kontrabas, bahkan gitar elektrik, layaknya sebuah band combo.
Pengamen: Sebuah citra yang tak menyenangkan
Pengamen, yang selalu dapat kita jumpai tiap hari di jalanan, di bis kota, di rumah makan, di terminal, di peron, maupun di rumahrumah warga, menempati posisi yang tak menguntungkan pada kelas sosial masyarakat. Dengan segala perjuangannya mereka dengan tegas menolak label yang diberikan masyarakat pada mereka. Bagi mereka, pekerjaan mereka sama mulianya dengan profesi lainnya. Dan oknumlah yang melahirkan konotasi negatif dari pengamen. Sama seperti konotasi negatif bagi polisi, pejabat, pengusaha, seniman, dokter, guru yang diimbaskan oknum.
Namun bagi masyarakat yang tak mau tahu dengan pembelaan tersebut, profesi pengamen tetaplah bernada miring, fals. Masyarakat tak mau tahu dengan pencitraan pengamen yang diciptakan oknum. Yang mereka tahu, pengamen adalah kumpulan manusia kalah yang malas, pemaksa, dan amat mengganggu.
Memang, banyak pengamen yang hanya menjual jasa dengan amat ala kadarnya. Ada yang hanya bertepuk tangan sambil mengeluarkan suara yang sumbang, ada yang membawa imitasi tamborin yang terbuat dari botol plastik bekas yang diisi pasir atau beras, atau pengamen yang membawa gitar yang senarnya tak pernah lengkap dan penalaannya tidak tertata.
Belum lagi ada sekelompok pengamen yang membawakan lagu yang tak selesai kemudian disusul dengan tindakan memaksa yang setengah mengancam untuk diberikan uang. Dengan modal tampang seram dan tato di tubuh, mereka dengan mudah menimbun rezeki dari pendengarnya yang kalah nyali.
Halhal macam di ataslah yang membuat citra pengamen tak lebih dari semacam pengemis atau penodong. Cuma wajah dan caranya yang beda, lebih halus, lebih kreatif. Akhirnya, para pengamen menjadi bagian dari warga kota yang termarjinalkan. Bagian dari masyarakat bawah tanah yang diciptakan oleh sistem sosial bangsa yang karutmarut ini. Mereka ada, tapi sengaja dikeluarkan dari lingkaran sosial masyarakat umum. Sebuah pertaruhan akan kebudayaan!
Melawan persepsi
Para pengamen yang sadar akan persepsi masyarakat yang keliru menggeneralisir citra mereka, berusaha melawannya. Mereka dengan idealismenya sendirisendiri menantang persepsi tersebut dengan menampilkan citra diri mereka sesungguhnya. Dengan susah payah mereka mendobrak konotasi negatif tentang mereka. Sebagian dari mereka bahkan mengumpulkan diri dalam macammacam komunitas pengamen. Salah satunya adalah Kelompok Pengamen Jakarta (KPJ). Dalam komunitas ini mereka berusaha menyatukan suara dan sikap terhadap keberadaan mereka. Katakanlah semacam deklarasi pendek atau proklamasi singkat mengenai kemerdekaan para pengamen sesungguhnya.
Di komunitas inilah rupanya mereka melakukan perlawanan persepsi masyarakat dengan menyeragamkan sikap. Dari menyeragamkan prilaku ketika membawakan lagu, ketika meminta biaya jasa, sampai mengarang lagu yang mewakili keberadaan mereka. Tak jarang lirik yang dinyanyikan berisi sindiran kepada penumpang bis atau pejabat pemerintahan.
Di sisi lain, pengamen yang tergabung atau tidak dalam sebuah komunitas, melakukan perlawanan persepsi dengan caranya masingmasing. Ada yang mengedepankan kualitas performa, ada yang berusaha menghibur, dan lainlain. Pada sisi ini, dengan jalannya sendiri, pengamen ingin menolak anggapan bahwa mereka hanyalah pengganggu. Karena dengan kemampuan bermusiknya yang serius, mereka dapat menghibur, menciptakan suasana, bahkan membantu penumpang kereta atau bis untuk mencari tempat duduk atau mengingatkan akan tangantangan jahil para pencopet.
Motif Pengamen
Dari sekian banyak pengamen di Ibukota, yang tentu dengan beragam bentuk mengamen, ada 3 kategori yang dapat mengelompokkan mereka berdasarkan motif:
1. Pengamen ‘Profesi’
2. Pengamen ‘Kecelakaan’
3. Pengamen ‘Dadakan’
Pengamen Profesi adalah mereka yang seutuhnya menggantungkan hidup dari kegiatan mengamen. Motif mengamen timbul sebagai jalan hidup atau bahkan ‘citacita’ (dalam tanda kutip). Pembawaan mereka tampak dalam keseharian mereka yang tergabung dalam komunitas, yang entah komunitas bernama atau tak bernama. Mereka berlatih bersama, saling bertukar ilmu, saling membagi pengalaman, juga berdiskusi. Hal lain tampak dalam penampilan mereka saat ‘mentas’. Mereka selalu mengedepankan kualitas dan mengikuti perkembangan tren musik. Tujuan mereka satu, menghibur orang untuk mendapatkan receh. Maka tak jarang banyak ditemui ‘pengamen legendaris’ yang sudah berusia lanjut.
Pengamen Kecelakaan adalah mereka yang bertahan hidup dari mengamen tapi tidak sepenuhnya. Motif mengamen timbul sebagai bentuk ketidaksengajaan. Mengamen timbul akibat tuntutan. Tuntutan itu bisa datang dari kondisi ekonomi, menunggu mendapatkan pekerjaan, ataupun paksaan dari pihak lain (misalnya anak kecil yang dipelihara ‘bos gembel’ [istilah untuk pemimpin/bos kaum jalanan] untuk mengamen, dan menyetor hasil ngamennya). Pembawaan mereka tampak dalam penampilan yang ala kadarnya dan serba tertekan. Tujuan mereka mengamen hanya untuk bertahan hidup, dan demi melayani ‘bos’ mereka.
Sedang Pengamen Dadakan adalah mereka yang melaukan aktivitas mengamen bukan sebagai sandaran hidup untuk mencari makan. Motif mengamen timbul sebagai bentuk kreatif, iseng, atau desakan kebutuhan akan uang yang mendadak. Mereka biasanya hadir secara kelompok atau teman sepermainan. Tujuan mereka ada yang sedang mencari dana untuk membiayai kegiatan/proyek mereka, ada yang iseng mengisi waktu luang, ada yang sekedar uji nyali, atau untuk patungan beli ‘obat’. (baca: narkoba). Pembawaan mereka agak sulit dikenali. Ada yang mengamen dengan kualitas baik, ataupun sebaliknya.
Pengamen, Sebuah Dilema
Kehadiran pengamen yang berjalan seiring dengan kehidupan kota Jakarta memang sangat fenomal. Kehadiran mereka yang terus bertambah seakan ingin menyadarkan masyarakat bahwa kelahiran mereka dibidani oleh sikap skeptis masyarakat pula. Seperti ingin menunjukkan ketidakmampuan masyarakat dalam mengakomodir warga yang termarjinalkan macam mereka.
Desakan mengamen hanya dua, motif ekonomi dan budaya. Dalam hal ekonomi sudah jelas posisi pemerintah dan pemegang sektor modal yang dipertanyakan. Dalam hal kebudayaan, kalau profesi mengamen dapat dipelihara dengan baik oleh kelembagaaan, dapat memperkaya kazanah budaya bangsa Indonesia. Bahkan di negara maju sekalipun seperti Jerman dan Austria, pengamen selalu hadir dalam kehidupan masyarakatnya sebagai bagian dari budaya.
Pengamen sebuah dilema. Dibutuhkan namun berusaha untuk disingkirkan. Dijauhi tapi berusaha untuk diapresiasi keberadaannya. Pengamen dan wajah sosial kota Jakarta, menjadi sebuah narasi yang bertautan dan tak selesai.
Tolak Perda Tibum
Serikat Rakyat Miskin Kota - Serikat Pengamen Merdeka
(SRMK-SPM)
Jabotabek
JL. KP Guji Baru No. 19 RT 004/02 Kel. Duri Kepa Kec Kebon Jeruk Jakarta 11510
Tlp : 021-99846493
PERNYATAAN SIKAP
Batalkan PERDA TIBUM:
Sutiyoso dan Partai Pendukung Perda Tibum Musuh Rakyat Miskin !!!
Ramadan rakyat Jakarta, utamanya bagi rakyat miskin, tahun ini sungguh menyedihkan. Bulan yang harusnya disambut penuh dengan sukacita, dirusak suasananya oleh sejumlah keadaan buruk karena kegagalan Pemerintahan SBY-JK dalam mengelola dan mengontrol kenaikan harga sembako, serta dirusak dengan kebijakan anti rakyat miskin dari Pemerintahan Daerah Jakarta dan DPRD-nya. Begitulah keadaan buruk yang dihadapi oleh rakyat miskin Jakarta dewasa ini. Kehidupannya semakin buruk, bukannya menyelesaikan dan mengatasinya Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Pusat justru menjadi sumber munculnya kesulitan-kesulitan hidup baru. Betapa tidak, setelah diberatkan dengan mahal dan langkanya minyak tanah, kenaikan harga minyak goreng, gula, serta semakin mahalnya biaya pendidikan anak-anaknya, sebagian rakyat miskin terus menghadapi penggusuran tanpa ganti layak. Pada saat kesulitan hidup yang bertubi-tubi itu dengan tanpa perikemanusiaan penguasa Jakarta (Pemerintah Daerah yang dipimpin Sutiyoso dan DPRD Jakarta) secara bersama-sama justru mengeluarkan PERDA (Peraturan Daerah) Tertib Umum yang isinya sungguh-sungguh menistakan rakyat miskin dan mengusik solidaritas sosial seluruh warga Jakarta.
Perda Tertib Umum melarang rakyat miskin berjualan di pinggir trotoar, taman, jalan raya tanpa diberi alternatif yang semestinya, misalnya memberi ruang berjualan dipusat-pusat perbelanjaan modern. Perda Tertib Umum juga melarang rakyat miskin tinggal di kolong tol, pinggir rel, kolong rel serta tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban, sekali lagi, tanpa disertai alternatif jalan keluar yang selayaknya. Perda Tertib Umum melarang keras seniman-seniman miskin mengamen di jalan dan ditempat-tempat umum, juga tanpa solusi. Yang lebih tidak masuk akal sehat lagi, seluruh warga Jakarta yang membeli dari pedagang jalanan, memberi rejeki pada pengemis, pengamen diancam dengan hukuman denda dan penjara. Apa arti semua ini bagi rakyat miskin di Jakarta? Jakarta hanya boleh ditinggali orang kaya, yang miskin silahkan pergi dari Jakarta atau mati!! Warga yang menghalangi- halangi program genocida (pembasmian) sosial ini akan dihukum keras!! Warga miskin yang menentang kebijakan ini akan dihukum lebih keras lagi!! Tentu saja guna menjamin kebijakan ini berjalan lancar, Pemda dan DPRD sudah menyiapkan ribuan Satpol DKI yang sudah teruji kebengisannya. Apalagi Satpol ini hasil didikan Sutiyoso yang sudah teruji memimpin pembantaian massa pendukung PDI Mega pada Peristiwa 27 Juli 1996.
Kepada seluruh Rakyat miskin Jakarta, ingatlah baik-baik fakta sejarah ini, jangan sedetik pun dilupakan. Bagi rakyat miskin yang masih percaya kepada PDIP: Perda Tibum adalah produk dari Sutiyoso gubernur yang dicalonkan oleh PDIP, Perda Tibum disetujui oleh anggota DPRD dari PDIP. Bagi rakyat miskin yang masih percaya kepada partai-partai yang saat ini berkuasa di di DPRD Jakarta (P Golkar, P Demokrat, PKS, PAN, PDS, PBR), ingatlah baik-baik bahwa partai-partai ini juga menyetujui Perda Tibum yang keji dan ganas itu.
Ya, Pemda DKI dan partai-partai di DPRD mengharamkan rakyat miskin hidup di kota Jakarta. Namun Pemda DKI dan partai-partai yang duduk di DPRD pura-pura lupa atas tanggungjawab dan kegagalannya menyediakan lapangan kerja bagi Rakyat miskin di Jakarta, mereka pura-pura lupa atas tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, mengatasi kenaikan harga sembako dan menyelenggarakan pendidikan gratis bagi rakyat Jakarta. Inilah kado terhebat dan paling terkutuk buat rakyat miskin dan warga Jakarta umumnya dalam menyambut bulan suci ramadhan tahun ini.
PERATURAN ini jelas-jelas menindas, menghancurkan serta membunuh kehidupan rakyat miskin. Partai-partai di DPRD DKI yang mendukung pengesahan PERDA TIBUM, juga pemerintah SBY-KALLA yang membiarkan DEPDAGRI untuk mengesahkan Peraturan ini adalah musuh rakyat dan jangan pernah dipilih lagi untuk duduk di kursi kekuasaan. Tak ada jalan lain bagi rakyat miskin untuk mempertahankan hidupnya kecuali terus-menerus melancarkan Aksi Protes habis-habisan dengan seruan:
1. Batalkan Peraturan Daerah Ketertiban Umum (PERDA TIBUM!;
2. Tolak penggusuran dan kriminalisasi kemiskinan!;
3. Bangun perumahan yang murah, layak dan massal bagi tunawisma dan penghuni perkampungan kumuh.
4. Turunkan harga sembako (minyak goreng, gula, beras) , obat-obatan dan BBM (minyak tanah dan elpiji)!;
5. Sediakan lapangan kerja yang bermartabat untuk seluruh angkatan kerja (Rakyat Miskin)!;
6. Selenggarakan Pendidikan dan kesehatan gratis, massal, dan layak!;
7. Bangun klinik kesehatan ibu dan anak yang layak, gratis dan massal;
8. Program jaminan peningkatan gizi bagi balita dan anak-anak!;
9. Selenggarakan Program Baca Tulis bagi rakyat usia dewasa yang buta huruf!;
Yang harus di lakukan PKL, ASONGAN, PENGAMEN, PENGEMIS, Rakyat Miskin, dan seluruh warga Jakarta yang masih menjunjung tinggi kemanusiaan:
· Jangan Berhenti Lancarkan Aksi Protes menetang PERDA TIBUM (tertib umum);
· Bentuklah organisasi sebagai alat untuk menyatukan semua rakyat miskin;
· Berjuanglah untuk turut serta dalam pencalonan Jabatan RT, RW, Pilkada Bupati/Gubernur, hingga Pemilu Legislatif (DPRD/DPR RI) dan Presiden tahun 2009. Tujuannya agar siapapun yang duduk dalam kekuasaan adalah benar-benar wakil dari rakyat miskin dan mempunyai simpati yang besar dan kemauan sekuat baja untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat agar penduduk miskin secepatnya terangkat kesejahteraannya. Dengan unsur-unsur dan karakter kekuasaan yang semacam ini maka seluruh kebijakan negara dapat diarahkan dalam kerangka pemberantasan kemiskinan.
· Bersatu-lah dengan kekuatan-kekuatan gerakan rakyat yang senasib, bersatu dengan kekuatan-kekuatan demokrasi yang bersimpati terhadap perjuangan kerakyatan.
· Jangan ragu atau bimbang, bergabunglah dengan kami.
Nasionalisasi Industri Pertambangan!
Hapuskan Hutang Luar Negeri!
Industrialisasi Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat!!
HIDUP PERSATUAN & GERAKAN RAKYAT MISKIN !!
Jakarta, September 2007
Mengetahui,
Tri Gunawan
Juru Bicara
(SRMK-SPM)
Jabotabek
JL. KP Guji Baru No. 19 RT 004/02 Kel. Duri Kepa Kec Kebon Jeruk Jakarta 11510
Tlp : 021-99846493
PERNYATAAN SIKAP
Batalkan PERDA TIBUM:
Sutiyoso dan Partai Pendukung Perda Tibum Musuh Rakyat Miskin !!!
Ramadan rakyat Jakarta, utamanya bagi rakyat miskin, tahun ini sungguh menyedihkan. Bulan yang harusnya disambut penuh dengan sukacita, dirusak suasananya oleh sejumlah keadaan buruk karena kegagalan Pemerintahan SBY-JK dalam mengelola dan mengontrol kenaikan harga sembako, serta dirusak dengan kebijakan anti rakyat miskin dari Pemerintahan Daerah Jakarta dan DPRD-nya. Begitulah keadaan buruk yang dihadapi oleh rakyat miskin Jakarta dewasa ini. Kehidupannya semakin buruk, bukannya menyelesaikan dan mengatasinya Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Pusat justru menjadi sumber munculnya kesulitan-kesulitan hidup baru. Betapa tidak, setelah diberatkan dengan mahal dan langkanya minyak tanah, kenaikan harga minyak goreng, gula, serta semakin mahalnya biaya pendidikan anak-anaknya, sebagian rakyat miskin terus menghadapi penggusuran tanpa ganti layak. Pada saat kesulitan hidup yang bertubi-tubi itu dengan tanpa perikemanusiaan penguasa Jakarta (Pemerintah Daerah yang dipimpin Sutiyoso dan DPRD Jakarta) secara bersama-sama justru mengeluarkan PERDA (Peraturan Daerah) Tertib Umum yang isinya sungguh-sungguh menistakan rakyat miskin dan mengusik solidaritas sosial seluruh warga Jakarta.
Perda Tertib Umum melarang rakyat miskin berjualan di pinggir trotoar, taman, jalan raya tanpa diberi alternatif yang semestinya, misalnya memberi ruang berjualan dipusat-pusat perbelanjaan modern. Perda Tertib Umum juga melarang rakyat miskin tinggal di kolong tol, pinggir rel, kolong rel serta tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban, sekali lagi, tanpa disertai alternatif jalan keluar yang selayaknya. Perda Tertib Umum melarang keras seniman-seniman miskin mengamen di jalan dan ditempat-tempat umum, juga tanpa solusi. Yang lebih tidak masuk akal sehat lagi, seluruh warga Jakarta yang membeli dari pedagang jalanan, memberi rejeki pada pengemis, pengamen diancam dengan hukuman denda dan penjara. Apa arti semua ini bagi rakyat miskin di Jakarta? Jakarta hanya boleh ditinggali orang kaya, yang miskin silahkan pergi dari Jakarta atau mati!! Warga yang menghalangi- halangi program genocida (pembasmian) sosial ini akan dihukum keras!! Warga miskin yang menentang kebijakan ini akan dihukum lebih keras lagi!! Tentu saja guna menjamin kebijakan ini berjalan lancar, Pemda dan DPRD sudah menyiapkan ribuan Satpol DKI yang sudah teruji kebengisannya. Apalagi Satpol ini hasil didikan Sutiyoso yang sudah teruji memimpin pembantaian massa pendukung PDI Mega pada Peristiwa 27 Juli 1996.
Kepada seluruh Rakyat miskin Jakarta, ingatlah baik-baik fakta sejarah ini, jangan sedetik pun dilupakan. Bagi rakyat miskin yang masih percaya kepada PDIP: Perda Tibum adalah produk dari Sutiyoso gubernur yang dicalonkan oleh PDIP, Perda Tibum disetujui oleh anggota DPRD dari PDIP. Bagi rakyat miskin yang masih percaya kepada partai-partai yang saat ini berkuasa di di DPRD Jakarta (P Golkar, P Demokrat, PKS, PAN, PDS, PBR), ingatlah baik-baik bahwa partai-partai ini juga menyetujui Perda Tibum yang keji dan ganas itu.
Ya, Pemda DKI dan partai-partai di DPRD mengharamkan rakyat miskin hidup di kota Jakarta. Namun Pemda DKI dan partai-partai yang duduk di DPRD pura-pura lupa atas tanggungjawab dan kegagalannya menyediakan lapangan kerja bagi Rakyat miskin di Jakarta, mereka pura-pura lupa atas tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, mengatasi kenaikan harga sembako dan menyelenggarakan pendidikan gratis bagi rakyat Jakarta. Inilah kado terhebat dan paling terkutuk buat rakyat miskin dan warga Jakarta umumnya dalam menyambut bulan suci ramadhan tahun ini.
PERATURAN ini jelas-jelas menindas, menghancurkan serta membunuh kehidupan rakyat miskin. Partai-partai di DPRD DKI yang mendukung pengesahan PERDA TIBUM, juga pemerintah SBY-KALLA yang membiarkan DEPDAGRI untuk mengesahkan Peraturan ini adalah musuh rakyat dan jangan pernah dipilih lagi untuk duduk di kursi kekuasaan. Tak ada jalan lain bagi rakyat miskin untuk mempertahankan hidupnya kecuali terus-menerus melancarkan Aksi Protes habis-habisan dengan seruan:
1. Batalkan Peraturan Daerah Ketertiban Umum (PERDA TIBUM!;
2. Tolak penggusuran dan kriminalisasi kemiskinan!;
3. Bangun perumahan yang murah, layak dan massal bagi tunawisma dan penghuni perkampungan kumuh.
4. Turunkan harga sembako (minyak goreng, gula, beras) , obat-obatan dan BBM (minyak tanah dan elpiji)!;
5. Sediakan lapangan kerja yang bermartabat untuk seluruh angkatan kerja (Rakyat Miskin)!;
6. Selenggarakan Pendidikan dan kesehatan gratis, massal, dan layak!;
7. Bangun klinik kesehatan ibu dan anak yang layak, gratis dan massal;
8. Program jaminan peningkatan gizi bagi balita dan anak-anak!;
9. Selenggarakan Program Baca Tulis bagi rakyat usia dewasa yang buta huruf!;
Yang harus di lakukan PKL, ASONGAN, PENGAMEN, PENGEMIS, Rakyat Miskin, dan seluruh warga Jakarta yang masih menjunjung tinggi kemanusiaan:
· Jangan Berhenti Lancarkan Aksi Protes menetang PERDA TIBUM (tertib umum);
· Bentuklah organisasi sebagai alat untuk menyatukan semua rakyat miskin;
· Berjuanglah untuk turut serta dalam pencalonan Jabatan RT, RW, Pilkada Bupati/Gubernur, hingga Pemilu Legislatif (DPRD/DPR RI) dan Presiden tahun 2009. Tujuannya agar siapapun yang duduk dalam kekuasaan adalah benar-benar wakil dari rakyat miskin dan mempunyai simpati yang besar dan kemauan sekuat baja untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat agar penduduk miskin secepatnya terangkat kesejahteraannya. Dengan unsur-unsur dan karakter kekuasaan yang semacam ini maka seluruh kebijakan negara dapat diarahkan dalam kerangka pemberantasan kemiskinan.
· Bersatu-lah dengan kekuatan-kekuatan gerakan rakyat yang senasib, bersatu dengan kekuatan-kekuatan demokrasi yang bersimpati terhadap perjuangan kerakyatan.
· Jangan ragu atau bimbang, bergabunglah dengan kami.
Nasionalisasi Industri Pertambangan!
Hapuskan Hutang Luar Negeri!
Industrialisasi Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat!!
HIDUP PERSATUAN & GERAKAN RAKYAT MISKIN !!
Jakarta, September 2007
Mengetahui,
Tri Gunawan
Juru Bicara
Pernyataan SIkap SPM
PENGURUS HARIAN – SERIKAT PENGAMEN MERDEKA
(PH – SPM)
Jl. Kampung Guji Baru Rt 04/02 No. 19 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta 11510
Tlp : 021-68623365 / 0813.111.78146
Email : serikat_pengamen_merdeka@...
HIDUP SUDAH SUSAH, CARI DUIT DI UBER-UBER TRANTIB,
AYO BERSATU! TUNTUT TANGGUNG JAWAB SUTIYOSO- SBY-KALLA !
Beberapa bulan ini, kita masih menyaksikan penangkapan tehadap para pengamen, anak jalanan, pengemis dan Pekerja Seksual Komersial (PSK). Sepertinya, para pejabat kita sudah buta dan tuli mata hatinya. Mereka tidak mengerti kalo kehidupan rakyat miskin di negeri ini sedang susah. Cari duit susah, lapangan kerja tidak disediakan oleh pemerintah. Tapi, selalu saja gembel jalanan diuber dan ditangkapi. Parahnya, orang-orang yang mencari uang besar-besaran dengan korupsi, menyelewengkan uang dan harta negara, masih saja dibiarkan, tak ada penyelesaian¾yang diadili cuma yang recehan, atau pura-pura diadili lalu dibebaskan, atau dihukum ringan, atau malah sama sekali tak diperhatikan.
Menurut pengakuan para gembel jalanan yang pernah kami bela, mereka mengatakan: â€Å“Para gembel jalanan (yang tertangkap) sering mendapatkan siksaan dan pemerasan. Baik yang dilakukan oleh APARAT TRANTIB ataupun SIPIR penjara KEDOYA, PONDOK BAMBU dan CIPAYUNGâ€. Satu contoh, misalnya, apa yang pernah dialami oleh Bapak Sutikno: ketika itu ia yang berprofesi sebagai pengemis tertangkap oleh TRANTIB di Pasar Rumput, Manggarai. Selama dalam penahanan di Kedoya dan Pondok Bambu ia meyaksikan adanya pemerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh salah seorang kepala penjara terhadap para gembel yang ditahan.
Contoh lainnya, kamis (25/5), media massa memberitakan nasib malang telah menimpa seorang bocah gembel. Permana, bocah gembel jalanan yang sedang mencari nafkah dengan cara bekerja sebagai tukang sapu di Kereta Api Bisnis Sawunggaling (Kuntoharjo-Jakarta), tidak bisa ngumpet saat sejumlah anggota Polsuska berkeliling. Permana kepergok berada didekat pintu. Tubuhnya di tendang keluar kereta oleh seorang Petugas POLSUSKA. Malang, tubuhnya menyangkut di peron sehingga di hajar gerbong dibelakangnya. Akibatnya nyawa Permana tidak dapat diselamatkan, meski sempat di bawa ke RS Islam Pondok Kopi dan RSCM. Yang menyedihkan pihak kepolisian tidak sungguh-sungguh mengusut kasus ini.
Dalih yang sering digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengusiran, penangkapan dan tindak kekerasan terhadap gembel jalanan adalah karena kami—gembel jalanan—dianggap telah mengotori dan menganggu kenyamanan Ibu Kota. Padahal, kemiskinan yang terjadi di Ibu Kota di sebabkan karena pemerintah tidak sanggup menciptakan lapangan kerja di desa-desa; atau karena pemerintah tak mampu mensejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, tidak salah jika kita bangkit berjuang melawan segala bentuk ketidakadilan yang selalu menimpa gembel jalanan.
SBY-KALLA, apalagi Sutiyoso, si Gubernur penindas Rakyat, mereka sama sekali tidak pernah memperdulikan nasib rakyat miskin di jalanan, buktinya mereka malah memerintahkan TRANTIB untuk menangkapi gembel jalanan. Mereka adalah musuh bagi gembel jalanan. Oleh karena itu tak ada cara lain untuk menghentikan perilaku mereka yang jahat ini selain bersatu dalam wadah perjuangan dan melancarkan aksi DEMONSTRASI.
Saatnya kita, kaum miskin jalanan, bangkit berjuang menunjukkan sikap kepada mereka para pejabat-pejabat keparat yang selalu memerintahkan TRANTIB untuk melakukan penangkapan dan pengarukan terhadap kita orang-orang miskin di jalanan. Tunjukakan pada mereka bahwa kita, gembel jalanan, tidak boleh lagi di sepelekan dan dipermainkan. Bahwa kita akan mengajak semua gembel jalanan di jakarta untuk beramai-ramai mengadakan aksi unjuk rasa. Bahwa kita akan selalu meneriakan: hentikan penindasan terhadap kami, gembel jalanan.
Oleh Karena itu segera bergabung dan berjuang bersama kami. Ingat pada tanggal 29 Juni 2006 kami, Serikat Pengamen Merdeka (SPM), akan mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Bina Mental DKI dan DPRD DKI Jakarta, untuk menuntut:
1. Hentikan penangkapan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis dan PSK.
2. Sediakan lapangan kerja untuk seluruh rakyat.
3. Bubarkan TRANTIB.
4. Hentikan kekerasan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis, Gembel dan PSK.
5. Tangkap dan Adili para pelaku kejahatan tindak kekerasan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis, Gembel dan PSK.
Sehubungan dengan rencana di atas, kami mengajak semua kawan-kawan untuk bersatu dan bergabung dalam aksi kami. Segera hubungi cabang-cabang kami untuk mendaftarkan diri sebagai pendukung aksi.
GULINGKAN SUTIYOSO GUBERNUR PENINDAS RAKYAT !
AYO BERNYANYI, BERORGANISASI, DAN TURUN KE JALAN REBUT HAK-HAK MU !
Jakarta, 31 Mei 2006
Mengetahui,
Guntoro
Sekjen
Hitam dan Putih
( karya: Panjoel )
Dunia penuh dengan warna noda-noda yang telah luntur
Kebenaran dan keadilan penuh dengan kebisuan-kebisuan hukum
Karena sudah tidak ada lagi kebenaran dan keadilan untuk negeri ini
Jiwa dan raga kita telah tercabik-cabik oleh kekuatan musuh
Dan akhirnya anak generasi terombang-ambing masa depannya
Satu langit, satu matahari, dan satu kekuatan
Keadilan harus diwujudkan
Kebenaran harus diciptakan
Dan penindasan harus kita lawan
Demi perubahaan…….
Mari kita bersatu, dan saatnya kita bangun
Negeri ini dengan Republik Persatuan Rakyat
Tanpa ada system penindasan
Dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat
Agar nanti anak dan cucu kita hidup tanpa ada kesengsaraan
Dan bisa hidup dengan sejahterah
SALAM PEMBEBASAN……!!!
Jakarta, 17-April-2006
Sanggar belajar rakyat Miskin kota (SBRMK)
Panjul Div. Pendidikkan dan Bacaan PH-SPM Periode 2005-2007
(PH – SPM)
Jl. Kampung Guji Baru Rt 04/02 No. 19 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta 11510
Tlp : 021-68623365 / 0813.111.78146
Email : serikat_pengamen_merdeka@...
HIDUP SUDAH SUSAH, CARI DUIT DI UBER-UBER TRANTIB,
AYO BERSATU! TUNTUT TANGGUNG JAWAB SUTIYOSO- SBY-KALLA !
Beberapa bulan ini, kita masih menyaksikan penangkapan tehadap para pengamen, anak jalanan, pengemis dan Pekerja Seksual Komersial (PSK). Sepertinya, para pejabat kita sudah buta dan tuli mata hatinya. Mereka tidak mengerti kalo kehidupan rakyat miskin di negeri ini sedang susah. Cari duit susah, lapangan kerja tidak disediakan oleh pemerintah. Tapi, selalu saja gembel jalanan diuber dan ditangkapi. Parahnya, orang-orang yang mencari uang besar-besaran dengan korupsi, menyelewengkan uang dan harta negara, masih saja dibiarkan, tak ada penyelesaian¾yang diadili cuma yang recehan, atau pura-pura diadili lalu dibebaskan, atau dihukum ringan, atau malah sama sekali tak diperhatikan.
Menurut pengakuan para gembel jalanan yang pernah kami bela, mereka mengatakan: â€Å“Para gembel jalanan (yang tertangkap) sering mendapatkan siksaan dan pemerasan. Baik yang dilakukan oleh APARAT TRANTIB ataupun SIPIR penjara KEDOYA, PONDOK BAMBU dan CIPAYUNGâ€. Satu contoh, misalnya, apa yang pernah dialami oleh Bapak Sutikno: ketika itu ia yang berprofesi sebagai pengemis tertangkap oleh TRANTIB di Pasar Rumput, Manggarai. Selama dalam penahanan di Kedoya dan Pondok Bambu ia meyaksikan adanya pemerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh salah seorang kepala penjara terhadap para gembel yang ditahan.
Contoh lainnya, kamis (25/5), media massa memberitakan nasib malang telah menimpa seorang bocah gembel. Permana, bocah gembel jalanan yang sedang mencari nafkah dengan cara bekerja sebagai tukang sapu di Kereta Api Bisnis Sawunggaling (Kuntoharjo-Jakarta), tidak bisa ngumpet saat sejumlah anggota Polsuska berkeliling. Permana kepergok berada didekat pintu. Tubuhnya di tendang keluar kereta oleh seorang Petugas POLSUSKA. Malang, tubuhnya menyangkut di peron sehingga di hajar gerbong dibelakangnya. Akibatnya nyawa Permana tidak dapat diselamatkan, meski sempat di bawa ke RS Islam Pondok Kopi dan RSCM. Yang menyedihkan pihak kepolisian tidak sungguh-sungguh mengusut kasus ini.
Dalih yang sering digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengusiran, penangkapan dan tindak kekerasan terhadap gembel jalanan adalah karena kami—gembel jalanan—dianggap telah mengotori dan menganggu kenyamanan Ibu Kota. Padahal, kemiskinan yang terjadi di Ibu Kota di sebabkan karena pemerintah tidak sanggup menciptakan lapangan kerja di desa-desa; atau karena pemerintah tak mampu mensejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, tidak salah jika kita bangkit berjuang melawan segala bentuk ketidakadilan yang selalu menimpa gembel jalanan.
SBY-KALLA, apalagi Sutiyoso, si Gubernur penindas Rakyat, mereka sama sekali tidak pernah memperdulikan nasib rakyat miskin di jalanan, buktinya mereka malah memerintahkan TRANTIB untuk menangkapi gembel jalanan. Mereka adalah musuh bagi gembel jalanan. Oleh karena itu tak ada cara lain untuk menghentikan perilaku mereka yang jahat ini selain bersatu dalam wadah perjuangan dan melancarkan aksi DEMONSTRASI.
Saatnya kita, kaum miskin jalanan, bangkit berjuang menunjukkan sikap kepada mereka para pejabat-pejabat keparat yang selalu memerintahkan TRANTIB untuk melakukan penangkapan dan pengarukan terhadap kita orang-orang miskin di jalanan. Tunjukakan pada mereka bahwa kita, gembel jalanan, tidak boleh lagi di sepelekan dan dipermainkan. Bahwa kita akan mengajak semua gembel jalanan di jakarta untuk beramai-ramai mengadakan aksi unjuk rasa. Bahwa kita akan selalu meneriakan: hentikan penindasan terhadap kami, gembel jalanan.
Oleh Karena itu segera bergabung dan berjuang bersama kami. Ingat pada tanggal 29 Juni 2006 kami, Serikat Pengamen Merdeka (SPM), akan mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Bina Mental DKI dan DPRD DKI Jakarta, untuk menuntut:
1. Hentikan penangkapan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis dan PSK.
2. Sediakan lapangan kerja untuk seluruh rakyat.
3. Bubarkan TRANTIB.
4. Hentikan kekerasan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis, Gembel dan PSK.
5. Tangkap dan Adili para pelaku kejahatan tindak kekerasan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis, Gembel dan PSK.
Sehubungan dengan rencana di atas, kami mengajak semua kawan-kawan untuk bersatu dan bergabung dalam aksi kami. Segera hubungi cabang-cabang kami untuk mendaftarkan diri sebagai pendukung aksi.
GULINGKAN SUTIYOSO GUBERNUR PENINDAS RAKYAT !
AYO BERNYANYI, BERORGANISASI, DAN TURUN KE JALAN REBUT HAK-HAK MU !
Jakarta, 31 Mei 2006
Mengetahui,
Guntoro
Sekjen
Hitam dan Putih
( karya: Panjoel )
Dunia penuh dengan warna noda-noda yang telah luntur
Kebenaran dan keadilan penuh dengan kebisuan-kebisuan hukum
Karena sudah tidak ada lagi kebenaran dan keadilan untuk negeri ini
Jiwa dan raga kita telah tercabik-cabik oleh kekuatan musuh
Dan akhirnya anak generasi terombang-ambing masa depannya
Satu langit, satu matahari, dan satu kekuatan
Keadilan harus diwujudkan
Kebenaran harus diciptakan
Dan penindasan harus kita lawan
Demi perubahaan…….
Mari kita bersatu, dan saatnya kita bangun
Negeri ini dengan Republik Persatuan Rakyat
Tanpa ada system penindasan
Dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat
Agar nanti anak dan cucu kita hidup tanpa ada kesengsaraan
Dan bisa hidup dengan sejahterah
SALAM PEMBEBASAN……!!!
Jakarta, 17-April-2006
Sanggar belajar rakyat Miskin kota (SBRMK)
Panjul Div. Pendidikkan dan Bacaan PH-SPM Periode 2005-2007
Debat Kongres Pengamen
SELAMAT BER-KONGRES LINGKAR PENGAMEN JAKARTA
bersatu kita teguh... memperjuangkan kehidupan yang lebih layak, berkecukupan memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, serta bermartabat. Mandiri dengan ketrampilan bermusik yang terus menerus diasah hingga tahap maestro.
urun rembuk... buat Hermin, Kurnia dan Pengamen Jakarta
Membaca teks pengantar yang berisi persoalan-persoalan hidup yang dialami pengamen jakarta disatu sisi dan aturan yang diberlakukan oleh pemda dki pada sisi lainnya, itu adalah fakta kehidupan.
Enerji 'Pembrontakan' yang menjadi wacana teman-teman, bagaimana kalau dirubah, tidak keluar tapi kedalam. Enerji tersebut kita pakai tidak untuk mencaci maki sistim dan aparat yang terlibat dalam proses pembusukan rakyat miskin, tapi dipergunakan untuk melawan atas kemiskinan yang kita derita agar kita bangkit menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri, orang-orang yang kita cintai dan bangsa indonesia. Dengan begitu enerji yang kita keluarkan lebih bermanfat.
Mengingat persoalan mendasar adalah persoalan ekonomi, mari kita bersatu, komitmen, guyub, membangun perekonomian keluarga dengan cara belajar menjadi pebisnis, dengan modal kecil kita bisa meraih sukses luar biasa. (info lengkap bisa kontak saya)
salam sukses... luar biasa
eko d zenah
0816.136.4145 atau email: edzenah_1959@yaho...
----- Original Message -----
From: Fadli E. Setiyawan
To: mediacare@yaho...
Sent: Tuesday, December 27, 2005 12:59 RogaTMan TaMPubOLon
Subject: Re: [mediacare] Mohon Dukungannya, Pengamen Mau Kongres!!!
Saya mendukung saudara-saudara saya yang mengekspresikan dirinya sebagai pengamen. Sebab, dengan cara apalagi bagi mereka untuk bertahan hidup. Terlebih, dalam melakukan pekerjaannya mereka tidak selalu asal-asalan. Malah keseringan yang saya lihat, merek sangat atraktif dan sangat seni sekali. Selamat buat saudara-saudara semua...
kurnia joedawinata wrote:
"..harus kita akui dengan jujur bahwa kegiatan itu juga menjadi andil bagi ketidaknyamanan (mungkin juga ketidak amanan) bagi para pengguna jalan yang lain.."
Justru karena itu sebenarnya mengapa menurut saya kongres ini harus diadakan. Pengamen tidak bisa dengan sembarangan ditangkap dengan alasan ketidaknyamanan. Dilain pihak, pengamen jalanan juga baiknya mempertimbangkan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Tapi apakah pemda Jakarta pernah berdialog dengan para pengamen atas masalah tersebut? Saya rasa belum pernah ya? Mungkin karena wadahnya belum ada ATAU memang pemda tidak terbiasa untuk berdiskusi dengan pihak2 yang toh kalau pun ditangkapi ya bisanya paling pasrah.
Transmigrasi? Apa anda pikir transmigrasi dibiayai oleh pemerintah? Dan kalau tidak salah, rata2 pengamen ini juga datangnya dari daerah juga bukan? Lantas kalau memang di daerah kehidupan begitu subur makmur buat apa mereka jauh2 datang ke Jakarta?
"..Atau bereksodus keluar negri menjual keahlian masing-masing.."
Kalau yang satu ini sudah dari dulu dilakukan ya pak? Tapi toh balik2 ke Indonesia baru di airport saja sudah di "palak" (bagus kalau cuma di palak, beberapa bulan ke belakang pernah saya baca di media massa Indonesia tentang sindikat perampok yang menculik dan membunuh para tkw yang baru pulang). Selain itu, apa artinya Indonesia / Jakarta ini cuma milik orang-orang yang mampu saja, dan yang tidak mampu baiknya "hengkang" saja ke luar negri atau ke pulau2 terpencil?
salam
Ni'ang
smut ireng wrote:
Sekali lagi saya katakan saya tidak anti ngamen kalau itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,tapi untuk bertahan hidup apa tidak sebaiknya kita tinggalkan jalanan yang penuh debu dan sangat berpolusi itu dan marilah kita menuju tanah harapan yang lain.Selain tidak baik buat kesehatan kita,harus kita akui dengan jujur bahwa kegiatan itu juga menjadi andil bagi ketidaknyamanan (mungkin juga ketidak amanan) bagi para pengguna jalan yang lain.Salah satu caranya mengatasi masalah itu ya...dengan bertransmigrasi.Masih banyak tanah harapan yang bisa kita garap sesuai dengan potensi dan kemampuan kita.
Atau bereksodus keluar negri menjual keahlian masing-masing.Mulailah berpola pikir menjadi pencipta lapangan kerja dan bukan hanya pencari kerja.
jabat erat
kurnia joedawinata wrote:
Pak Semut YTH, sekedar kritik atas statement anda,
"...apa tidak sebaiknya anda melakukan kegiatan yang lebih produktif saja dan mengajak para generasi muda untuk bersikap realistis.."
Ok, reality check then,
- "..Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat penggangguran terbuka (TPT) pada Februari 2005 di Indonesia mencapai 10, 3 persen, lebih tinggi dari Agustus 2004 yang hanya sebesar 9,9 persen.." (check here).
- "..Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak membawa dampak yang
signifikan terhadap perluasan lapangan pekerjaan di Indonesia karena
selama ini pertumbuhan lebih besar didorong oleh konsumsi.Demikian
diungkapkan ekonom dari Bank Pembangunan Asia (ADB), Guntur Sugiyarto.." (check here).
Bukannya sok jadi pembela rakyat kecil, tapi berdasarkan dua kutipan berita yang saya masukan di atas, mustinya Oom semut (dan Bang Yos) bersyukur bahwa mereka jadi pengamen, bukan jadi rampok, preman, atau bagi yang lebih beruntung, pura-pura kerja sambil "ngabisin" harta orang tua (atau negara). Pemda DKI nampaknya hanya perduli kepada warga Jakrta bermobil seperti Oom semut ini.Lagi2, ini tipikal attitude pemerintah (dan masyarakat) kita. Kalau ada masalah, approach yang diambil adalah "sapu debu ke bawah karpet" alias jalan gampangnya saja, yang penting Jakarta nyaman tentram dan "enak di lihat", sambil tidak ambil pusing terhadap "akar" dari permasalahannya, dan tidak perduli akan "impact"nya terhadap golongan yang lemah.
Buat para pengamen, sukses bos!
salam
Ni'ang
radityo djadjoeri wrote:
Pak Semut di Qatar,
Adalah sah-sah saja orang mau ngamen. Aku melihatnya dari segi ekspresi seni budaya, bukan sekadar cari duit. Memang di Qatar mungkin tak ada pengamen, mungkin kebebasan berekspresi agak dibatasi? Aku kurang tahu kondisi disana, maaf. Mohon bisa cerita tentang Qatar, soalnya dulu ada yang pernah bertanya juga kpd Anda, tapi tak dijawab.
Di Singapura dan AS juga banyak kok orang ngamen......
Itulah yang namanya kebebasan berekspresi, bukan sekadar cari duit...
smut ireng wrote:
Salam Hormat.
Bung...,apa tidak sebaiknya anda melakukan kegiatan yang lebih produktif saja dan mengajak para generasi muda untuk bersikap realistis.Memang hak anda dan kawan-kawan untuk ngamen dijalan-jalan tapi ingat kami para pengguna jalan tersebut pun punya hak untuk menikmati perjalanan dengan nyaman dan "äman". Apa tidak sebaiknya anda mengajak para tenaga kerja produktif itu untuk bertransmigrasi,toh kita punya wilayah yang amat luas untruk digarap.
DPN SRMK wrote:
Panitia Penyelenggara
Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Jakarta 11820
Telp : 021-8292842 / Email: lingkarpengamenjakarta@yaho...
Hentikan Penangkapan dan Pelarangan terhadap Pengamen !!
Ciptakan Lapangan kerja dengan Industrialisasi Nasional !!
Ayo, berpartisipasi dan sukseskan Kongres Kaum Pengamen!!
Kepada Kawan-kawan Pengamen di Jakarta...
Program Pemda DKI Jakarta yang melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen dan dibiarkan saja oleh Pemerintahan SBY-Kalla membuktikan bahwa janji-janji "Perubahan dan Kerakyatan" yang digembar-gemborkannya selama massa kampanye terbukti bohong. Dan ini merupakan penghianatan terhadap kepentingan rakyat.
Alasan Pemda DKI untuk membebaskan kota Jakarta dari Kriminalitas dan kekumuhan di terapkan dengan jalan melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen tanpa disertai jaminan solusi kesejahteraan dan alternatif yang lebih baik adalah kebijakan yang Anti rakyat, anti kemanusiaan dan biadab. Kebijakan ini wajib ditentang oleh seluruh pengamen. Kita kaum Pengamen hanya punya dua pilihan Melawan!! atau Tertindas!! Melawan adalah kita mempertahankan hak-hak hidup kita, hak-hak kesejahteraan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Melawan dan untuk menang alatnya adalah bersatu. Diam adalah Tertindas, diam adalah kemiskinan, diam adalah kita tidak punya masa depan.
Seperti kita tahu menjamurnya pengamen disebabkan, pertama oleh ketidak mampuan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan karena kebijakan industrialisasi nasional yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan malah berpihak pada kepentingan pemodal asing. Tanpa penyelesaian dengan penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan industrialiasi besar-besaran yang pro rakyat, urbanisasi dan atau menjadi pengamen di kota-kota adalah hak yang syah dari rakyat untuk bertahan hidup.
Karenanya saudara-saudara, sudah jelas bagi kita bahwa penangkapan, pelarangan, kenaikan harga BBM dan kenaikan harga barang dan jasa adalah bencana bagi kita dan rakyat. Tak ada kata lain yang lebih tepat lagi, biar saja segala begundal dan anjing-anjing penguasa mengatakan bahwa penangkapan serta pelarangan adalah untuk menegakan hukum, kenaikan harga BBM adalah perlu untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. Bagi kita sangat jelas penangkapan serta pelarangan terhadap pengamen adalah penindasan, kenaikan harga BBM, barang dan jasa adalah penindasan, di masa kini ataupun di masa depan. Jawaban kita terhadap penangkapan, pelarangan, kenaikan harga dan segala Peraturan yang menyengsarakan rakyat adalah bukan dengan caci maki, omelan, menggerutu. Jawaban kita adalah dengan bersatu membangun organisasi perjuangan!
Kenapa Kita harus memiliki wadah Perjuangan ?
Namun, kita, kaum pengamen, masih kalah satu langkah dari elit-elit penguasa yang menindas Rakyat. Para elit Penguasa bisa bersatu untuk menindas Rakyat. Para elit penguasa bisa membangun persatuan kekuatan Politik diantara mereka. Para Penguasa bisa dengan efektif memanfaatkan seluruh alat-alat politik (dengan Partai-partainya, menguasai PARLEMEN, Menguasai PEMERINTAHAN, Menguasai PENGADILAN, dll). Sebaliknya kenapa kita kaum pengamen yang disatukan kepentingannya karena sama-sama sebagai korban dari kekuasaan, belum bisa secara sungguh-sungguh, Tulus, dan sepenuh-penuhnya menyakini bahwa persatuan perjuangan menjadi kebutuhan kita yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, bahwa Penyatuan seluruh kekuatan pengamen yang sadar adalah keharusan mendesak.
Atas dasar situasi tersebut diataslah Pada bulan Juli 2005 telah diadakan sebuah Pertemuan kaum pengamen se-Jakarta yang dihadiri oleh 20 orang pengamen. Mereka berdatangan dari beberapa kota di Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Ciledug) dalam pertemuan ini telah diputuskan untuk mendirikan organisasi perjuangan kaum pengamen yang bernama Lingkar Pengamen Jakarta (LPJ) dan merekomendasikan untuk mengadakan sebuah kongres kaum pengamen se-Jakarta. Dengan tujuan Mengkosepkan ulang sebuah organisasi perjuangan bersama yang bisa mewadahi semua pengamen di Jakarta.
Wadah perjuangan ini dibentuk sebagai alat perlawanan bagi Kaum Pengamen. Dilandasi oleh sebuah prisnsip yang sederhana, yang telah kawan-kawan semua ketahui, yaitu Persatuan. Persatuan dalam hal ini bukanlah sebuah seruan yang hanya diucapkan dimulut saja, tapi juga untuk dipraktekkan, dilakukan dalam setiap gerak organisasi. dari persatuan ini, solidaritas sesama Pengamen yang tertindas akan terbentuk dengan sendirinya
Sebuah organisasi perjuangan yang kuat membutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh anggotanya. Dalam organisasi perjuangan yang akan kita bentuk nanti, kita semua akan belajar bagaimana berorganisasi yang baik, bagaimana mengambil keputusan yang demokratis dan adil. Organisasi perjuangan yang akan kita bentuk ini bukanlah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang elitis, jauh dari massa. Dengan berdirinya organisasi perjuangan ini kami mempunyai cita-cita agar setiap pengamen dapat menjadi pemimpin dan aktif dalam setiap pengambilan keputusan dalam organisasi. Sehingga kita pengamen bisa memimpin negeri ini, suatu hari kelak.
Kami sadar bahwa kami tidak bisa berjuang tanpa dukungan seluruh kaum pengamen dan rakyat miskin di negeri ini. Untuk itu kami mengajak kawan-kawan pengamen untuk terlibat aktif, berpartisipasi dan bergabung dalam Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta yang akan diselenggarakan pada 8 Januari 2006.
Bangkitlah Pengamen, Rebut Hak-hak mu !
Jakarta, 22 Desember 2005
Hermin Sihombing
Koord. Panitia
Contak Person :
0813.111.78146 (Hermin)
0815.8558.9611 (Nandar)
0815.8523.0686 (Zainal)
0813.16358923 (Ican)
bersatu kita teguh... memperjuangkan kehidupan yang lebih layak, berkecukupan memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, serta bermartabat. Mandiri dengan ketrampilan bermusik yang terus menerus diasah hingga tahap maestro.
urun rembuk... buat Hermin, Kurnia dan Pengamen Jakarta
Membaca teks pengantar yang berisi persoalan-persoalan hidup yang dialami pengamen jakarta disatu sisi dan aturan yang diberlakukan oleh pemda dki pada sisi lainnya, itu adalah fakta kehidupan.
Enerji 'Pembrontakan' yang menjadi wacana teman-teman, bagaimana kalau dirubah, tidak keluar tapi kedalam. Enerji tersebut kita pakai tidak untuk mencaci maki sistim dan aparat yang terlibat dalam proses pembusukan rakyat miskin, tapi dipergunakan untuk melawan atas kemiskinan yang kita derita agar kita bangkit menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri, orang-orang yang kita cintai dan bangsa indonesia. Dengan begitu enerji yang kita keluarkan lebih bermanfat.
Mengingat persoalan mendasar adalah persoalan ekonomi, mari kita bersatu, komitmen, guyub, membangun perekonomian keluarga dengan cara belajar menjadi pebisnis, dengan modal kecil kita bisa meraih sukses luar biasa. (info lengkap bisa kontak saya)
salam sukses... luar biasa
eko d zenah
0816.136.4145 atau email: edzenah_1959@yaho...
----- Original Message -----
From: Fadli E. Setiyawan
To: mediacare@yaho...
Sent: Tuesday, December 27, 2005 12:59 RogaTMan TaMPubOLon
Subject: Re: [mediacare] Mohon Dukungannya, Pengamen Mau Kongres!!!
Saya mendukung saudara-saudara saya yang mengekspresikan dirinya sebagai pengamen. Sebab, dengan cara apalagi bagi mereka untuk bertahan hidup. Terlebih, dalam melakukan pekerjaannya mereka tidak selalu asal-asalan. Malah keseringan yang saya lihat, merek sangat atraktif dan sangat seni sekali. Selamat buat saudara-saudara semua...
kurnia joedawinata
"..harus kita akui dengan jujur bahwa kegiatan itu juga menjadi andil bagi ketidaknyamanan (mungkin juga ketidak amanan) bagi para pengguna jalan yang lain.."
Justru karena itu sebenarnya mengapa menurut saya kongres ini harus diadakan. Pengamen tidak bisa dengan sembarangan ditangkap dengan alasan ketidaknyamanan. Dilain pihak, pengamen jalanan juga baiknya mempertimbangkan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Tapi apakah pemda Jakarta pernah berdialog dengan para pengamen atas masalah tersebut? Saya rasa belum pernah ya? Mungkin karena wadahnya belum ada ATAU memang pemda tidak terbiasa untuk berdiskusi dengan pihak2 yang toh kalau pun ditangkapi ya bisanya paling pasrah.
Transmigrasi? Apa anda pikir transmigrasi dibiayai oleh pemerintah? Dan kalau tidak salah, rata2 pengamen ini juga datangnya dari daerah juga bukan? Lantas kalau memang di daerah kehidupan begitu subur makmur buat apa mereka jauh2 datang ke Jakarta?
"..Atau bereksodus keluar negri menjual keahlian masing-masing.."
Kalau yang satu ini sudah dari dulu dilakukan ya pak? Tapi toh balik2 ke Indonesia baru di airport saja sudah di "palak" (bagus kalau cuma di palak, beberapa bulan ke belakang pernah saya baca di media massa Indonesia tentang sindikat perampok yang menculik dan membunuh para tkw yang baru pulang). Selain itu, apa artinya Indonesia / Jakarta ini cuma milik orang-orang yang mampu saja, dan yang tidak mampu baiknya "hengkang" saja ke luar negri atau ke pulau2 terpencil?
salam
Ni'ang
smut ireng
Sekali lagi saya katakan saya tidak anti ngamen kalau itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,tapi untuk bertahan hidup apa tidak sebaiknya kita tinggalkan jalanan yang penuh debu dan sangat berpolusi itu dan marilah kita menuju tanah harapan yang lain.Selain tidak baik buat kesehatan kita,harus kita akui dengan jujur bahwa kegiatan itu juga menjadi andil bagi ketidaknyamanan (mungkin juga ketidak amanan) bagi para pengguna jalan yang lain.Salah satu caranya mengatasi masalah itu ya...dengan bertransmigrasi.Masih banyak tanah harapan yang bisa kita garap sesuai dengan potensi dan kemampuan kita.
Atau bereksodus keluar negri menjual keahlian masing-masing.Mulailah berpola pikir menjadi pencipta lapangan kerja dan bukan hanya pencari kerja.
jabat erat
kurnia joedawinata
Pak Semut YTH, sekedar kritik atas statement anda,
"...apa tidak sebaiknya anda melakukan kegiatan yang lebih produktif saja dan mengajak para generasi muda untuk bersikap realistis.."
Ok, reality check then,
- "..Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat penggangguran terbuka (TPT) pada Februari 2005 di Indonesia mencapai 10, 3 persen, lebih tinggi dari Agustus 2004 yang hanya sebesar 9,9 persen.." (check here).
- "..Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak membawa dampak yang
signifikan terhadap perluasan lapangan pekerjaan di Indonesia karena
selama ini pertumbuhan lebih besar didorong oleh konsumsi.Demikian
diungkapkan ekonom dari Bank Pembangunan Asia (ADB), Guntur Sugiyarto.." (check here).
Bukannya sok jadi pembela rakyat kecil, tapi berdasarkan dua kutipan berita yang saya masukan di atas, mustinya Oom semut (dan Bang Yos) bersyukur bahwa mereka jadi pengamen, bukan jadi rampok, preman, atau bagi yang lebih beruntung, pura-pura kerja sambil "ngabisin" harta orang tua (atau negara). Pemda DKI nampaknya hanya perduli kepada warga Jakrta bermobil seperti Oom semut ini.Lagi2, ini tipikal attitude pemerintah (dan masyarakat) kita. Kalau ada masalah, approach yang diambil adalah "sapu debu ke bawah karpet" alias jalan gampangnya saja, yang penting Jakarta nyaman tentram dan "enak di lihat", sambil tidak ambil pusing terhadap "akar" dari permasalahannya, dan tidak perduli akan "impact"nya terhadap golongan yang lemah.
Buat para pengamen, sukses bos!
salam
Ni'ang
radityo djadjoeri
Pak Semut di Qatar,
Adalah sah-sah saja orang mau ngamen. Aku melihatnya dari segi ekspresi seni budaya, bukan sekadar cari duit. Memang di Qatar mungkin tak ada pengamen, mungkin kebebasan berekspresi agak dibatasi? Aku kurang tahu kondisi disana, maaf. Mohon bisa cerita tentang Qatar, soalnya dulu ada yang pernah bertanya juga kpd Anda, tapi tak dijawab.
Di Singapura dan AS juga banyak kok orang ngamen......
Itulah yang namanya kebebasan berekspresi, bukan sekadar cari duit...
smut ireng
Salam Hormat.
Bung...,apa tidak sebaiknya anda melakukan kegiatan yang lebih produktif saja dan mengajak para generasi muda untuk bersikap realistis.Memang hak anda dan kawan-kawan untuk ngamen dijalan-jalan tapi ingat kami para pengguna jalan tersebut pun punya hak untuk menikmati perjalanan dengan nyaman dan "äman". Apa tidak sebaiknya anda mengajak para tenaga kerja produktif itu untuk bertransmigrasi,toh kita punya wilayah yang amat luas untruk digarap.
DPN SRMK
Panitia Penyelenggara
Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Jakarta 11820
Telp : 021-8292842 / Email: lingkarpengamenjakarta@yaho...
Hentikan Penangkapan dan Pelarangan terhadap Pengamen !!
Ciptakan Lapangan kerja dengan Industrialisasi Nasional !!
Ayo, berpartisipasi dan sukseskan Kongres Kaum Pengamen!!
Kepada Kawan-kawan Pengamen di Jakarta...
Program Pemda DKI Jakarta yang melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen dan dibiarkan saja oleh Pemerintahan SBY-Kalla membuktikan bahwa janji-janji "Perubahan dan Kerakyatan" yang digembar-gemborkannya selama massa kampanye terbukti bohong. Dan ini merupakan penghianatan terhadap kepentingan rakyat.
Alasan Pemda DKI untuk membebaskan kota Jakarta dari Kriminalitas dan kekumuhan di terapkan dengan jalan melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen tanpa disertai jaminan solusi kesejahteraan dan alternatif yang lebih baik adalah kebijakan yang Anti rakyat, anti kemanusiaan dan biadab. Kebijakan ini wajib ditentang oleh seluruh pengamen. Kita kaum Pengamen hanya punya dua pilihan Melawan!! atau Tertindas!! Melawan adalah kita mempertahankan hak-hak hidup kita, hak-hak kesejahteraan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Melawan dan untuk menang alatnya adalah bersatu. Diam adalah Tertindas, diam adalah kemiskinan, diam adalah kita tidak punya masa depan.
Seperti kita tahu menjamurnya pengamen disebabkan, pertama oleh ketidak mampuan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan karena kebijakan industrialisasi nasional yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan malah berpihak pada kepentingan pemodal asing. Tanpa penyelesaian dengan penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan industrialiasi besar-besaran yang pro rakyat, urbanisasi dan atau menjadi pengamen di kota-kota adalah hak yang syah dari rakyat untuk bertahan hidup.
Karenanya saudara-saudara, sudah jelas bagi kita bahwa penangkapan, pelarangan, kenaikan harga BBM dan kenaikan harga barang dan jasa adalah bencana bagi kita dan rakyat. Tak ada kata lain yang lebih tepat lagi, biar saja segala begundal dan anjing-anjing penguasa mengatakan bahwa penangkapan serta pelarangan adalah untuk menegakan hukum, kenaikan harga BBM adalah perlu untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. Bagi kita sangat jelas penangkapan serta pelarangan terhadap pengamen adalah penindasan, kenaikan harga BBM, barang dan jasa adalah penindasan, di masa kini ataupun di masa depan. Jawaban kita terhadap penangkapan, pelarangan, kenaikan harga dan segala Peraturan yang menyengsarakan rakyat adalah bukan dengan caci maki, omelan, menggerutu. Jawaban kita adalah dengan bersatu membangun organisasi perjuangan!
Kenapa Kita harus memiliki wadah Perjuangan ?
Namun, kita, kaum pengamen, masih kalah satu langkah dari elit-elit penguasa yang menindas Rakyat. Para elit Penguasa bisa bersatu untuk menindas Rakyat. Para elit penguasa bisa membangun persatuan kekuatan Politik diantara mereka. Para Penguasa bisa dengan efektif memanfaatkan seluruh alat-alat politik (dengan Partai-partainya, menguasai PARLEMEN, Menguasai PEMERINTAHAN, Menguasai PENGADILAN, dll). Sebaliknya kenapa kita kaum pengamen yang disatukan kepentingannya karena sama-sama sebagai korban dari kekuasaan, belum bisa secara sungguh-sungguh, Tulus, dan sepenuh-penuhnya menyakini bahwa persatuan perjuangan menjadi kebutuhan kita yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, bahwa Penyatuan seluruh kekuatan pengamen yang sadar adalah keharusan mendesak.
Atas dasar situasi tersebut diataslah Pada bulan Juli 2005 telah diadakan sebuah Pertemuan kaum pengamen se-Jakarta yang dihadiri oleh 20 orang pengamen. Mereka berdatangan dari beberapa kota di Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Ciledug) dalam pertemuan ini telah diputuskan untuk mendirikan organisasi perjuangan kaum pengamen yang bernama Lingkar Pengamen Jakarta (LPJ) dan merekomendasikan untuk mengadakan sebuah kongres kaum pengamen se-Jakarta. Dengan tujuan Mengkosepkan ulang sebuah organisasi perjuangan bersama yang bisa mewadahi semua pengamen di Jakarta.
Wadah perjuangan ini dibentuk sebagai alat perlawanan bagi Kaum Pengamen. Dilandasi oleh sebuah prisnsip yang sederhana, yang telah kawan-kawan semua ketahui, yaitu Persatuan. Persatuan dalam hal ini bukanlah sebuah seruan yang hanya diucapkan dimulut saja, tapi juga untuk dipraktekkan, dilakukan dalam setiap gerak organisasi. dari persatuan ini, solidaritas sesama Pengamen yang tertindas akan terbentuk dengan sendirinya
Sebuah organisasi perjuangan yang kuat membutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh anggotanya. Dalam organisasi perjuangan yang akan kita bentuk nanti, kita semua akan belajar bagaimana berorganisasi yang baik, bagaimana mengambil keputusan yang demokratis dan adil. Organisasi perjuangan yang akan kita bentuk ini bukanlah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang elitis, jauh dari massa. Dengan berdirinya organisasi perjuangan ini kami mempunyai cita-cita agar setiap pengamen dapat menjadi pemimpin dan aktif dalam setiap pengambilan keputusan dalam organisasi. Sehingga kita pengamen bisa memimpin negeri ini, suatu hari kelak.
Kami sadar bahwa kami tidak bisa berjuang tanpa dukungan seluruh kaum pengamen dan rakyat miskin di negeri ini. Untuk itu kami mengajak kawan-kawan pengamen untuk terlibat aktif, berpartisipasi dan bergabung dalam Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta yang akan diselenggarakan pada 8 Januari 2006.
Bangkitlah Pengamen, Rebut Hak-hak mu !
Jakarta, 22 Desember 2005
Hermin Sihombing
Koord. Panitia
Contak Person :
0813.111.78146 (Hermin)
0815.8558.9611 (Nandar)
0815.8523.0686 (Zainal)
0813.16358923 (Ican)
Kongres Kaum Pengamen
Panitia Penyelenggara
Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Jakarta 11820
Telp : 021-8292842 / Email: [EMAIL PROTECTED]
Hentikan Penangkapan dan Pelarangan terhadap Pengamen !!
Ciptakan Lapangan kerja dengan Industrialisasi Nasional !!
Ayo, berpartisipasi dan sukseskan Kongres Kaum Pengamen!!
Kepada Kawan-kawan Pengamen di Jakarta………
Program Pemda DKI Jakarta yang melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen dan dibiarkan saja oleh Pemerintahan SBY-Kalla membuktikan bahwa janji-janji “Perubahan dan Kerakyatan” yang digembar-gemborkannya selama massa kampanye terbukti bohong. Dan ini merupakan penghianatan terhadap kepentingan rakyat.
Alasan Pemda DKI untuk membebaskan kota Jakarta dari Kriminalitas dan kekumuhan di terapkan dengan jalan melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen tanpa disertai jaminan solusi kesejahteraan dan alternatif yang lebih baik adalah kebijakan yang Anti rakyat, anti kemanusiaan dan biadab. Kebijakan ini wajib ditentang oleh seluruh pengamen. Kita kaum Pengamen hanya punya dua pilihan Melawan!! atau Tertindas!! Melawan adalah kita mempertahankan hak-hak hidup kita, hak-hak kesejahteraan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Melawan dan untuk menang alatnya adalah bersatu. Diam adalah Tertindas, diam adalah kemiskinan, diam adalah kita tidak punya masa depan.
Seperti kita tahu menjamurnya pengamen disebabkan, pertama oleh ketidak mampuan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan karena kebijakan industrialisasi nasional yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan malah berpihak pada kepentingan pemodal asing. Tanpa penyelesaian dengan penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan industrialiasi besar-besaran yang pro rakyat, urbanisasi dan atau menjadi pengamen di kota-kota adalah hak yang syah dari rakyat untuk bertahan hidup.
Karenanya saudara-saudara, sudah jelas bagi kita bahwa penangkapan, pelarangan, kenaikan harga BBM dan kenaikan harga barang dan jasa adalah bencana bagi kita dan rakyat. Tak ada kata lain yang lebih tepat lagi, biar saja segala begundal dan anjing-anjing penguasa mengatakan bahwa penangkapan serta pelarangan adalah untuk menegakan hukum, kenaikan harga BBM adalah perlu untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. Bagi kita sangat jelas penangkapan serta pelarangan terhadap pengamen adalah penindasan, kenaikan harga BBM, barang dan jasa adalah penindasan, di masa kini ataupun di masa depan. Jawaban kita terhadap penangkapan, pelarangan, kenaikan harga dan segala Peraturan yang menyengsarakan rakyat adalah bukan dengan caci maki, omelan, menggerutu. Jawaban kita adalah dengan bersatu membangun organisasi perjuangan!
Kenapa Kita harus memiliki wadah Perjuangan ?
Namun, kita, kaum pengamen, masih kalah satu langkah dari elit-elit penguasa yang menindas Rakyat. Para elit Penguasa bisa bersatu untuk menindas Rakyat. Para elit penguasa bisa membangun persatuan kekuatan Politik diantara mereka. Para Penguasa bisa dengan efektif memanfaatkan seluruh alat-alat politik (dengan Partai-partainya, menguasai PARLEMEN, Menguasai PEMERINTAHAN, Menguasai PENGADILAN, dll). Sebaliknya kenapa kita kaum pengamen yang disatukan kepentingannya karena sama-sama sebagai korban dari kekuasaan, belum bisa secara sungguh-sungguh, Tulus, dan sepenuh-penuhnya menyakini bahwa persatuan perjuangan menjadi kebutuhan kita yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, bahwa Penyatuan seluruh kekuatan pengamen yang sadar adalah keharusan mendesak.
Atas dasar situasi tersebut diataslah Pada bulan Juli 2005 telah diadakan sebuah Pertemuan kaum pengamen se-Jakarta yang dihadiri oleh 20 orang pengamen. Mereka berdatangan dari beberapa kota di Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Ciledug) dalam pertemuan ini telah diputuskan untuk mendirikan organisasi perjuangan kaum pengamen yang bernama Lingkar Pengamen Jakarta (LPJ) dan merekomendasikan untuk mengadakan sebuah kongres kaum pengamen se-Jakarta. Dengan tujuan Mengkosepkan ulang sebuah organisasi perjuangan bersama yang bisa mewadahi semua pengamen di Jakarta.
Wadah perjuangan ini dibentuk sebagai alat perlawanan bagi Kaum Pengamen. Dilandasi oleh sebuah prisnsip yang sederhana, yang telah kawan-kawan semua ketahui, yaitu Persatuan. Persatuan dalam hal ini bukanlah sebuah seruan yang hanya diucapkan dimulut saja, tapi juga untuk dipraktekkan, dilakukan dalam setiap gerak organisasi. dari persatuan ini, solidaritas sesama Pengamen yang tertindas akan terbentuk dengan sendirinya
Sebuah organisasi perjuangan yang kuat membutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh anggotanya. Dalam organisasi perjuangan yang akan kita bentuk nanti, kita semua akan belajar bagaimana berorganisasi yang baik, bagaimana mengambil keputusan yang demokratis dan adil. Organisasi perjuangan yang akan kita bentuk ini bukanlah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang elitis, jauh dari massa. Dengan berdirinya organisasi perjuangan ini kami mempunyai cita-cita agar setiap pengamen dapat menjadi pemimpin dan aktif dalam setiap pengambilan keputusan dalam organisasi. Sehingga kita pengamen bisa memimpin negeri ini, suatu hari kelak.
Kami sadar bahwa kami tidak bisa berjuang tanpa dukungan seluruh kaum pengamen dan rakyat miskin di negeri ini. Untuk itu kami mengajak kawan-kawan pengamen untuk terlibat aktif, berpartisipasi dan bergabung dalam Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta yang akan diselenggarakan pada 8 Januari 2006.
Bangkitlah Pengamen, Rebut Hak-hak mu !
Jakarta, 22 Desember 2005
Hermin Sihombing
Koord. Panitia
Contak Person :
0813.111.78146 (Hermin)
0815.8558.9611 (Nandar)
0815.8523.0686 (Zainal)
0813.16358923 (Ican)
Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Jakarta 11820
Telp : 021-8292842 / Email: [EMAIL PROTECTED]
Hentikan Penangkapan dan Pelarangan terhadap Pengamen !!
Ciptakan Lapangan kerja dengan Industrialisasi Nasional !!
Ayo, berpartisipasi dan sukseskan Kongres Kaum Pengamen!!
Kepada Kawan-kawan Pengamen di Jakarta………
Program Pemda DKI Jakarta yang melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen dan dibiarkan saja oleh Pemerintahan SBY-Kalla membuktikan bahwa janji-janji “Perubahan dan Kerakyatan” yang digembar-gemborkannya selama massa kampanye terbukti bohong. Dan ini merupakan penghianatan terhadap kepentingan rakyat.
Alasan Pemda DKI untuk membebaskan kota Jakarta dari Kriminalitas dan kekumuhan di terapkan dengan jalan melakukan penangkapan serta pelarangan terhadap para pengamen tanpa disertai jaminan solusi kesejahteraan dan alternatif yang lebih baik adalah kebijakan yang Anti rakyat, anti kemanusiaan dan biadab. Kebijakan ini wajib ditentang oleh seluruh pengamen. Kita kaum Pengamen hanya punya dua pilihan Melawan!! atau Tertindas!! Melawan adalah kita mempertahankan hak-hak hidup kita, hak-hak kesejahteraan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Melawan dan untuk menang alatnya adalah bersatu. Diam adalah Tertindas, diam adalah kemiskinan, diam adalah kita tidak punya masa depan.
Seperti kita tahu menjamurnya pengamen disebabkan, pertama oleh ketidak mampuan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan karena kebijakan industrialisasi nasional yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan malah berpihak pada kepentingan pemodal asing. Tanpa penyelesaian dengan penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan industrialiasi besar-besaran yang pro rakyat, urbanisasi dan atau menjadi pengamen di kota-kota adalah hak yang syah dari rakyat untuk bertahan hidup.
Karenanya saudara-saudara, sudah jelas bagi kita bahwa penangkapan, pelarangan, kenaikan harga BBM dan kenaikan harga barang dan jasa adalah bencana bagi kita dan rakyat. Tak ada kata lain yang lebih tepat lagi, biar saja segala begundal dan anjing-anjing penguasa mengatakan bahwa penangkapan serta pelarangan adalah untuk menegakan hukum, kenaikan harga BBM adalah perlu untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. Bagi kita sangat jelas penangkapan serta pelarangan terhadap pengamen adalah penindasan, kenaikan harga BBM, barang dan jasa adalah penindasan, di masa kini ataupun di masa depan. Jawaban kita terhadap penangkapan, pelarangan, kenaikan harga dan segala Peraturan yang menyengsarakan rakyat adalah bukan dengan caci maki, omelan, menggerutu. Jawaban kita adalah dengan bersatu membangun organisasi perjuangan!
Kenapa Kita harus memiliki wadah Perjuangan ?
Namun, kita, kaum pengamen, masih kalah satu langkah dari elit-elit penguasa yang menindas Rakyat. Para elit Penguasa bisa bersatu untuk menindas Rakyat. Para elit penguasa bisa membangun persatuan kekuatan Politik diantara mereka. Para Penguasa bisa dengan efektif memanfaatkan seluruh alat-alat politik (dengan Partai-partainya, menguasai PARLEMEN, Menguasai PEMERINTAHAN, Menguasai PENGADILAN, dll). Sebaliknya kenapa kita kaum pengamen yang disatukan kepentingannya karena sama-sama sebagai korban dari kekuasaan, belum bisa secara sungguh-sungguh, Tulus, dan sepenuh-penuhnya menyakini bahwa persatuan perjuangan menjadi kebutuhan kita yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, bahwa Penyatuan seluruh kekuatan pengamen yang sadar adalah keharusan mendesak.
Atas dasar situasi tersebut diataslah Pada bulan Juli 2005 telah diadakan sebuah Pertemuan kaum pengamen se-Jakarta yang dihadiri oleh 20 orang pengamen. Mereka berdatangan dari beberapa kota di Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Ciledug) dalam pertemuan ini telah diputuskan untuk mendirikan organisasi perjuangan kaum pengamen yang bernama Lingkar Pengamen Jakarta (LPJ) dan merekomendasikan untuk mengadakan sebuah kongres kaum pengamen se-Jakarta. Dengan tujuan Mengkosepkan ulang sebuah organisasi perjuangan bersama yang bisa mewadahi semua pengamen di Jakarta.
Wadah perjuangan ini dibentuk sebagai alat perlawanan bagi Kaum Pengamen. Dilandasi oleh sebuah prisnsip yang sederhana, yang telah kawan-kawan semua ketahui, yaitu Persatuan. Persatuan dalam hal ini bukanlah sebuah seruan yang hanya diucapkan dimulut saja, tapi juga untuk dipraktekkan, dilakukan dalam setiap gerak organisasi. dari persatuan ini, solidaritas sesama Pengamen yang tertindas akan terbentuk dengan sendirinya
Sebuah organisasi perjuangan yang kuat membutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh anggotanya. Dalam organisasi perjuangan yang akan kita bentuk nanti, kita semua akan belajar bagaimana berorganisasi yang baik, bagaimana mengambil keputusan yang demokratis dan adil. Organisasi perjuangan yang akan kita bentuk ini bukanlah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang elitis, jauh dari massa. Dengan berdirinya organisasi perjuangan ini kami mempunyai cita-cita agar setiap pengamen dapat menjadi pemimpin dan aktif dalam setiap pengambilan keputusan dalam organisasi. Sehingga kita pengamen bisa memimpin negeri ini, suatu hari kelak.
Kami sadar bahwa kami tidak bisa berjuang tanpa dukungan seluruh kaum pengamen dan rakyat miskin di negeri ini. Untuk itu kami mengajak kawan-kawan pengamen untuk terlibat aktif, berpartisipasi dan bergabung dalam Kongres I Lingkar Pengamen Jakarta yang akan diselenggarakan pada 8 Januari 2006.
Bangkitlah Pengamen, Rebut Hak-hak mu !
Jakarta, 22 Desember 2005
Hermin Sihombing
Koord. Panitia
Contak Person :
0813.111.78146 (Hermin)
0815.8558.9611 (Nandar)
0815.8523.0686 (Zainal)
0813.16358923 (Ican)
Kamis, 12 Februari 2009
Pemerintah Belum Berpihak pada Rakyat Miskin
SURYA/ABDUS SYUKUR
Meringis dengan nafas tersengal ketika terinjak dan terhimpir di pagar ketika berebut zakat dari dermawan bernama H Saikhon di Gang Pepaya, Jalan dr Wahidin, Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9).
/
Artikel Terkait:
* Anak Kedua Dermawan Pasuruan Jadi Tersangka
* Presiden: Buat Model Zakat Langsung yang Aman
* Satu Lagi Korban Pasuruan Kritis
* Tragedi Zakat Pasuruan Jangan Terulang Lagi
* Pemberian Zakat Seharusnya Melalui Badan Amil Zakat
Selasa, 16 September 2008 | 17:28 WIB
JAKARTA, SELASA - Menanggapi tewasnya 21 orang ketika berdesakan mengantre zakat senilai Rp 20.000 di mushala di sebuah gang di Pasuruan, Jawa Timur, Juru Bicara Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Hendri Anggoro (bukan Juru Bicara Jakarta Center for Street Children seperti diberitakan sebelumnya) mengatakan, hal tersebut merupakan akibat dari sebuah sistem pemerintahan yang tidak berpihak kepada rakyat miskin.
"Mereka merupakan rakyat tidak mampu. Itulah sebabnya mereka berjam-jam mengantre zakat yang hanya bernilai Rp 20.000," ujar Hendri kepada Kompas.com, Selasa (16/9) di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia cabang Jakarta.
Menurutnya, kondisi akan berbeda jika kondisi perekonomian di pedesaan maju. "Jika pemerintah memberikan subsidi dan insentif kepada para petani miskin, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan cara membangun pabrik-pabrik di desa-desa, tentunya kondisinya akan berbeda," kata Hendri.
Hendri menambahkan, pemerintah saat ini hanya berkonsentrasi membangun perekonomian di daerah-daerah besar saja, dan melupakan perekonomian di pedesaan.
Meringis dengan nafas tersengal ketika terinjak dan terhimpir di pagar ketika berebut zakat dari dermawan bernama H Saikhon di Gang Pepaya, Jalan dr Wahidin, Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9).
/
Artikel Terkait:
* Anak Kedua Dermawan Pasuruan Jadi Tersangka
* Presiden: Buat Model Zakat Langsung yang Aman
* Satu Lagi Korban Pasuruan Kritis
* Tragedi Zakat Pasuruan Jangan Terulang Lagi
* Pemberian Zakat Seharusnya Melalui Badan Amil Zakat
Selasa, 16 September 2008 | 17:28 WIB
JAKARTA, SELASA - Menanggapi tewasnya 21 orang ketika berdesakan mengantre zakat senilai Rp 20.000 di mushala di sebuah gang di Pasuruan, Jawa Timur, Juru Bicara Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Hendri Anggoro (bukan Juru Bicara Jakarta Center for Street Children seperti diberitakan sebelumnya) mengatakan, hal tersebut merupakan akibat dari sebuah sistem pemerintahan yang tidak berpihak kepada rakyat miskin.
"Mereka merupakan rakyat tidak mampu. Itulah sebabnya mereka berjam-jam mengantre zakat yang hanya bernilai Rp 20.000," ujar Hendri kepada Kompas.com, Selasa (16/9) di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia cabang Jakarta.
Menurutnya, kondisi akan berbeda jika kondisi perekonomian di pedesaan maju. "Jika pemerintah memberikan subsidi dan insentif kepada para petani miskin, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan cara membangun pabrik-pabrik di desa-desa, tentunya kondisinya akan berbeda," kata Hendri.
Hendri menambahkan, pemerintah saat ini hanya berkonsentrasi membangun perekonomian di daerah-daerah besar saja, dan melupakan perekonomian di pedesaan.
Rabu, 04 Februari 2009
FAPPKM Minta APKLI Di Proses Hukum Terkait Praktek Premanisme & Pungli
Senin, 03 November 2008
Sample ImageAMBON-Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang selama ini beraktifitas di Pasar Mardika Ambon, Senin siang (3/11) melakukan aksi demo di depan Balai Kota Ambon.
Mereka menuntut Pemerintah Kota Ambon untuk segera menindaktegas praktek premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI).
Sementara itu, atas kerja sama Pemkot, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Polda Maluku beberapa waktu lalu, telah melakukan operasi penertiban premanisme di Pasar Mardika sejak tanggal 16 Oktober 2008, yang diperkuat dengan SK. Walikota Ambon tertanggal 23 Oktober 2008.
Dalam orasinya, para PKL yang didampingi Koordinator Ikatan Persatuan PKL (IPPKL) M. Umar Marasabessy, Koordinator Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Fatmawati Songgeh dan Koordinator Konsursium Pemuda Peduli Maluku (KPPM), Ali Sella, yang tergabung dalam Front Advokasi Pembebasan Pedagang Kaki Lima Mardika (FAPPKM), meminta ketegasan Pemerintah Kota Ambon untuk segera memberantas praktek premanisme dan Pungli.
Pasalnya, praktek tersebut sangat meresahkan para PKL. Bayangkan saja, setiap hari 3 hingga 4 kali, mereka diwajibkan menyetor Rp. 3.000/PKL untuk APKLI. Jika tagihan tersebut tidak dibayarkan, mereka diancam dan dipukuli.
Selain itu juga, untuk mendapatkan tempat jualan, mereka harus membayar berkisar Rp. 500.000 hingga Rp. 40.000.000. padahal tempat jualan yang ditawarkan tidak layak dan sangat kecil.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Umar Marasabessy, juga meminta Kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku beserta jajarannya agar melakukan penyelidikan terkait aksi Pungli yang dilakukan oknum APKLI sejak tahun 2002 hingga saat ini.
FAPPKM dengan tegas menolak keberadaan APKLI yang inskonstitusional di areal Pasar Mardika karena keberadaannya selalu meresahkan para PKL. Mempresure kepada seluruh stackeholder di jajaran Pemerintah Kota Ambon agar secepatnya mengambil alih segala aktivitas di Pasar Mardika dari tangan APKLI yang selalu memeras, mengintimidasi, bahkan main hakim sendiri terhadap PKL.
FAPPKM juga meminta kepada aparatur penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan agar secepatnya dilakukan tindakan Hukum kepada Ketua APKLI, M. Saleh Nurlette beserta kroni-kroninya atas penjualan meja, etalase serta kios.
FAPPKM mempertanyakan hasil pertemuan antara APKLI, Kapolda, Kapolres dan Walikota pada bulan Oktober 2008, karena APKLI masih saja melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Pasalnya, Posko yang dibentuk di lantai 1 Pasar Mardika hanya bersifat formalitas dan tanpa penghuni.
Mereka mengancam, jika dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan tersebut tidak ditanggapi, maka FAPPKM tidak bertanggungjawab atas segala akibat yang ditimbulkan.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Ambon, Rudy Wattilette, yang menerima para pendemo mengatakan, akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka dan akan melaporkannya kepada Walikota Ambon secepatnya.
Wattilete bahkan menyarankan agar masalah tersebut dan bukti-bukti berupa kuitansi penjualan tempat jualan, segera dilampirkan untuk ditindaklanjuti oleh Walikota Ambon.
Usai melakukan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap, para pendemo akhirnya meninggalkan Balai Kota Ambon dengan tertib dan aman, di kawal ketat aparat Polres Pulau-Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Polisi Pamong Praja Kota Ambon.
Sample ImageAMBON-Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang selama ini beraktifitas di Pasar Mardika Ambon, Senin siang (3/11) melakukan aksi demo di depan Balai Kota Ambon.
Mereka menuntut Pemerintah Kota Ambon untuk segera menindaktegas praktek premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI).
Sementara itu, atas kerja sama Pemkot, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Polda Maluku beberapa waktu lalu, telah melakukan operasi penertiban premanisme di Pasar Mardika sejak tanggal 16 Oktober 2008, yang diperkuat dengan SK. Walikota Ambon tertanggal 23 Oktober 2008.
Dalam orasinya, para PKL yang didampingi Koordinator Ikatan Persatuan PKL (IPPKL) M. Umar Marasabessy, Koordinator Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Fatmawati Songgeh dan Koordinator Konsursium Pemuda Peduli Maluku (KPPM), Ali Sella, yang tergabung dalam Front Advokasi Pembebasan Pedagang Kaki Lima Mardika (FAPPKM), meminta ketegasan Pemerintah Kota Ambon untuk segera memberantas praktek premanisme dan Pungli.
Pasalnya, praktek tersebut sangat meresahkan para PKL. Bayangkan saja, setiap hari 3 hingga 4 kali, mereka diwajibkan menyetor Rp. 3.000/PKL untuk APKLI. Jika tagihan tersebut tidak dibayarkan, mereka diancam dan dipukuli.
Selain itu juga, untuk mendapatkan tempat jualan, mereka harus membayar berkisar Rp. 500.000 hingga Rp. 40.000.000. padahal tempat jualan yang ditawarkan tidak layak dan sangat kecil.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Umar Marasabessy, juga meminta Kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku beserta jajarannya agar melakukan penyelidikan terkait aksi Pungli yang dilakukan oknum APKLI sejak tahun 2002 hingga saat ini.
FAPPKM dengan tegas menolak keberadaan APKLI yang inskonstitusional di areal Pasar Mardika karena keberadaannya selalu meresahkan para PKL. Mempresure kepada seluruh stackeholder di jajaran Pemerintah Kota Ambon agar secepatnya mengambil alih segala aktivitas di Pasar Mardika dari tangan APKLI yang selalu memeras, mengintimidasi, bahkan main hakim sendiri terhadap PKL.
FAPPKM juga meminta kepada aparatur penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan agar secepatnya dilakukan tindakan Hukum kepada Ketua APKLI, M. Saleh Nurlette beserta kroni-kroninya atas penjualan meja, etalase serta kios.
FAPPKM mempertanyakan hasil pertemuan antara APKLI, Kapolda, Kapolres dan Walikota pada bulan Oktober 2008, karena APKLI masih saja melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Pasalnya, Posko yang dibentuk di lantai 1 Pasar Mardika hanya bersifat formalitas dan tanpa penghuni.
Mereka mengancam, jika dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan tersebut tidak ditanggapi, maka FAPPKM tidak bertanggungjawab atas segala akibat yang ditimbulkan.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Ambon, Rudy Wattilette, yang menerima para pendemo mengatakan, akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka dan akan melaporkannya kepada Walikota Ambon secepatnya.
Wattilete bahkan menyarankan agar masalah tersebut dan bukti-bukti berupa kuitansi penjualan tempat jualan, segera dilampirkan untuk ditindaklanjuti oleh Walikota Ambon.
Usai melakukan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap, para pendemo akhirnya meninggalkan Balai Kota Ambon dengan tertib dan aman, di kawal ketat aparat Polres Pulau-Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Polisi Pamong Praja Kota Ambon.
Sabtu, 31 Januari 2009
Gugat SBY, Boni Tunjuk 12 Pengacara
Laporan: Persda Network/Rachmat Hidayat
Senin, 19 Januari 2009 | 18:39 WITA
SALAH satu dosen Universitas Indonesia (UI), yang juga ketua Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), tetap pada pendiriannya, mengggat janji Presiden SBY saat kampanye Pilpres 2004 lalu. Gugatan yang ia lakukan, tak lain adalah melakukan gugatan hukum citizen law suit.
Sedianya, gugatan secara class action ini akan dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis, (22/1). Boni, kini sudah menggugat 12 tim kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya.
"Janji itu sudah tertuang resmi dalam dokumen negara melalui peraturan presiden RI nomor 7 tahun 2005. Janji yang gagal dipenuhi itu antara lain, mengurangi tingkat kemiskinan hingga 8.2 persen pada tahun 2009. Tingkat kemiskinan sekarang ini, masih 14 persen atau 40 juta penduduk. Begitu juga dengan angka pengangguran yang dijanjikan berkurang hingg 1.5 persen dari angkatan kerja, nyatanya saat ini masih sekitar 8 persen," kata Boni Hargens kepada para wartawan, Senin (19/1).
Kami harap Presiden SBY, tak main-main dengan janjinya dan berharap kepada seluruh warga negara Indonesia untuk tidak asal menerima janji yang tidak ditepati pemimpinnya. Dan warga negara Indonesia punya hak untuk menagih janji itu, melalhui sebuah proses hukum gugatan. Menang kalah, itu urusan nomor dua karena yang terpenting dari ini adalah sebuah pembelajaran bagi para pemimpin yang ingkar janji," tegasnya.
Kemungkinan melakukan gugatan citizen lawsuit itu sendiri, diakui oleh ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain merujuk pada ketentuan pasal 4 ayat (2) UU No 35/1999 tentang perubahan atas UU No 14/1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman yang berbunyi; peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Citizen lawsuit itu sendiri adalah hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan gugatan secara keperdataan terhadap penyelenggara negara apabila dipandang ada suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh penyelenggara dan atau belum dilaksanakannya janji-janji dan atau komitemen penyelenggara negara terhadap warga negaranya sebagaimana telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalau dalam gugatan nanti kami kalah, kami akan menghukum pemerintah dengan menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilihnya lagi. Sukur-sukur, pemimpin yang tidak menepati janji itu tak lagi mencalonkan diri agar demokrasi dapat berjalan secara sehat," kata Boni Hargens.
Salah satu tim kuasa hukum yang akan mendampingi Boni Hargens, Lukman Hakim menjelaskan, tujuan untuk melakukan gugatan terhadap Presiden SBY selain memberi pelajaran kepada masyarakat, juga melakukan terobosan hukum, setiap warga negara punya hak untuk menggugat pemimpinnya.
Siapapun yang memimpin negeri ini, lebih baik berhati-hati dengan tidak mudah berjanji dan tidak mudah pula mengingkari. Nah, untuk gugatan ini kami meminta kepada Presiden SBY untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegagalan dalam menepati janjinya. Kami juga akan meminta kepada majelis hakim untuk menghimbau kepada MPR untuk menolak pertanggungjawaban Presiden SBY nanti dalam sidang lima tahunan," kata Lukman seraya menyatakan, capres Rizal Ramli dan capres independen Fajroel Rahman sedianya akan ikut mendampingi kuasa hukum dalam menggugat Presiden SBY.
Beberapa materi yang akan disertakan dalam rencana menggugat Presiden SBY adalah buku- buku yang beredar selama ini, yang mengklaim keberhasilan pemerintah. Termasuk-bukti yang didapat dari badan pusat statistik tentang pertumbuhan ekonomi yang dianggap tidak sesuai dengan janji kampanye pemerintah saat kampanye Pilpres 2004 lalu.(*)
Senin, 19 Januari 2009 | 18:39 WITA
SALAH satu dosen Universitas Indonesia (UI), yang juga ketua Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), tetap pada pendiriannya, mengggat janji Presiden SBY saat kampanye Pilpres 2004 lalu. Gugatan yang ia lakukan, tak lain adalah melakukan gugatan hukum citizen law suit.
Sedianya, gugatan secara class action ini akan dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis, (22/1). Boni, kini sudah menggugat 12 tim kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya.
"Janji itu sudah tertuang resmi dalam dokumen negara melalui peraturan presiden RI nomor 7 tahun 2005. Janji yang gagal dipenuhi itu antara lain, mengurangi tingkat kemiskinan hingga 8.2 persen pada tahun 2009. Tingkat kemiskinan sekarang ini, masih 14 persen atau 40 juta penduduk. Begitu juga dengan angka pengangguran yang dijanjikan berkurang hingg 1.5 persen dari angkatan kerja, nyatanya saat ini masih sekitar 8 persen," kata Boni Hargens kepada para wartawan, Senin (19/1).
Kami harap Presiden SBY, tak main-main dengan janjinya dan berharap kepada seluruh warga negara Indonesia untuk tidak asal menerima janji yang tidak ditepati pemimpinnya. Dan warga negara Indonesia punya hak untuk menagih janji itu, melalhui sebuah proses hukum gugatan. Menang kalah, itu urusan nomor dua karena yang terpenting dari ini adalah sebuah pembelajaran bagi para pemimpin yang ingkar janji," tegasnya.
Kemungkinan melakukan gugatan citizen lawsuit itu sendiri, diakui oleh ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain merujuk pada ketentuan pasal 4 ayat (2) UU No 35/1999 tentang perubahan atas UU No 14/1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman yang berbunyi; peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Citizen lawsuit itu sendiri adalah hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan gugatan secara keperdataan terhadap penyelenggara negara apabila dipandang ada suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh penyelenggara dan atau belum dilaksanakannya janji-janji dan atau komitemen penyelenggara negara terhadap warga negaranya sebagaimana telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalau dalam gugatan nanti kami kalah, kami akan menghukum pemerintah dengan menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilihnya lagi. Sukur-sukur, pemimpin yang tidak menepati janji itu tak lagi mencalonkan diri agar demokrasi dapat berjalan secara sehat," kata Boni Hargens.
Salah satu tim kuasa hukum yang akan mendampingi Boni Hargens, Lukman Hakim menjelaskan, tujuan untuk melakukan gugatan terhadap Presiden SBY selain memberi pelajaran kepada masyarakat, juga melakukan terobosan hukum, setiap warga negara punya hak untuk menggugat pemimpinnya.
Siapapun yang memimpin negeri ini, lebih baik berhati-hati dengan tidak mudah berjanji dan tidak mudah pula mengingkari. Nah, untuk gugatan ini kami meminta kepada Presiden SBY untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegagalan dalam menepati janjinya. Kami juga akan meminta kepada majelis hakim untuk menghimbau kepada MPR untuk menolak pertanggungjawaban Presiden SBY nanti dalam sidang lima tahunan," kata Lukman seraya menyatakan, capres Rizal Ramli dan capres independen Fajroel Rahman sedianya akan ikut mendampingi kuasa hukum dalam menggugat Presiden SBY.
Beberapa materi yang akan disertakan dalam rencana menggugat Presiden SBY adalah buku- buku yang beredar selama ini, yang mengklaim keberhasilan pemerintah. Termasuk-bukti yang didapat dari badan pusat statistik tentang pertumbuhan ekonomi yang dianggap tidak sesuai dengan janji kampanye pemerintah saat kampanye Pilpres 2004 lalu.(*)
Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Menggugat!
Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Menggugat!
Saya membaca di salah satu email yang di rilis milis yang saya ikuti, berupa undangan untuk menghadiri acara persidangan ke IX, gugatan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), melalui kuasa hukum Serikat Pengacara Rakyat (SPR), telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan metode pengajuan Gugatan Citizien Law Suit atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan yang beralamat di Jl. Dr Soetomo 6-8 Jakarta Pusat.
Tujuannya agar pemerintah menarik kembali pernyataan yang mengatakan bahwa pada Maret 2008 angka kemiskinan menurun. Juga meminta agar kriteria untuk menetapkan keluarga miskin diubah menjadi lima hal, yaitu; tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang sehat, pakaian yang layak, tempat tinggal yang sehat, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan hingga setidak-tidaknya sampai jenjang SMA.
Buat saya yang menarik dari tujuan gugatan tersebut adalah tujuan akhirnya. Jujur sayapun terkejut ketika pemerintah menginformasikan pada Maret 2008 bahwa angka kemiskinan turun. Dan tepat memang, jika SRMI menggugat BPS. Karena memang BPS lah yang membuat kriteria keluarga miskin. Dan angka kemiskinanpun di dapat pastinya dari survey yang dilakukan BPS karena BPS lah lembaga resmi pemerintah yang mengukur semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Kalau tuntutan SRMI dipenuhi, saya tidak bisa membayangkan besarnya angka kemiskinan di Indonesia. Saya tidak tahu apa motivas SRMI melakukan gugatan dan tuntutan tersebut. Karena jika misalnya gugatan dan tuntutan tersebut menang. Lalu mau apa? Keluarga atau orang-orang miskin ini mau di apakan? Wong yang katanya angka kemiskinan jumlahnya menurun, pemerintah masih belum berhasil (Bahasa halus dari gagal) memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraannya. Bagaimana jika angka tersebut meningkat?
Tapi memutuskan gugatan/tuntutan tersebut memang tidak mudah. Harus dikaji lebih jauh bagaimana pemerataan pendidikan/kesehatan/perkembangan ekonomi dikaitkan dengan kemampuan pemerintah dan anggaran yang ada. Semua kan bukan sim sala bim. Ujung-ujungnya kita akan menjumpai sebuah informasi, factor-faktor di atas dipengarui oleh tingginya korupsi. Dan ketidak seimbangan pembangunan dalam segala sektor di seluruh lapisan masyarakat. Dan ini tidak bisa ditimpakan kesalahan pada pemerintahan yang ada. Karena kelangsungan Negara Indonesia sudah 63 tahun.
Yang bisa kita kritisi atau pertanyakan, seberapa serius pemerintah mengatasi hal ini (Masalah kemiskinan) Dan menjelang pemilu, seberapa banyak masyarakat kita percaya pada janji-janji surga partai politik dan calon legeslativ. Pada akhirnya, sudahkan MUI memikirkan tanggung jawab moral dengan mengeluarkan fatwa golput itu haram? Salahkah jika banyak warga negara yang tidak mau memilih karena tidak ada dampak berarti bagi perbaikan kehidupan mereka?Kamis 29 Januari 2009.
Saya membaca di salah satu email yang di rilis milis yang saya ikuti, berupa undangan untuk menghadiri acara persidangan ke IX, gugatan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), melalui kuasa hukum Serikat Pengacara Rakyat (SPR), telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan metode pengajuan Gugatan Citizien Law Suit atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan yang beralamat di Jl. Dr Soetomo 6-8 Jakarta Pusat.
Tujuannya agar pemerintah menarik kembali pernyataan yang mengatakan bahwa pada Maret 2008 angka kemiskinan menurun. Juga meminta agar kriteria untuk menetapkan keluarga miskin diubah menjadi lima hal, yaitu; tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang sehat, pakaian yang layak, tempat tinggal yang sehat, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan hingga setidak-tidaknya sampai jenjang SMA.
Buat saya yang menarik dari tujuan gugatan tersebut adalah tujuan akhirnya. Jujur sayapun terkejut ketika pemerintah menginformasikan pada Maret 2008 bahwa angka kemiskinan turun. Dan tepat memang, jika SRMI menggugat BPS. Karena memang BPS lah yang membuat kriteria keluarga miskin. Dan angka kemiskinanpun di dapat pastinya dari survey yang dilakukan BPS karena BPS lah lembaga resmi pemerintah yang mengukur semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Kalau tuntutan SRMI dipenuhi, saya tidak bisa membayangkan besarnya angka kemiskinan di Indonesia. Saya tidak tahu apa motivas SRMI melakukan gugatan dan tuntutan tersebut. Karena jika misalnya gugatan dan tuntutan tersebut menang. Lalu mau apa? Keluarga atau orang-orang miskin ini mau di apakan? Wong yang katanya angka kemiskinan jumlahnya menurun, pemerintah masih belum berhasil (Bahasa halus dari gagal) memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraannya. Bagaimana jika angka tersebut meningkat?
Tapi memutuskan gugatan/tuntutan tersebut memang tidak mudah. Harus dikaji lebih jauh bagaimana pemerataan pendidikan/kesehatan/perkembangan ekonomi dikaitkan dengan kemampuan pemerintah dan anggaran yang ada. Semua kan bukan sim sala bim. Ujung-ujungnya kita akan menjumpai sebuah informasi, factor-faktor di atas dipengarui oleh tingginya korupsi. Dan ketidak seimbangan pembangunan dalam segala sektor di seluruh lapisan masyarakat. Dan ini tidak bisa ditimpakan kesalahan pada pemerintahan yang ada. Karena kelangsungan Negara Indonesia sudah 63 tahun.
Yang bisa kita kritisi atau pertanyakan, seberapa serius pemerintah mengatasi hal ini (Masalah kemiskinan) Dan menjelang pemilu, seberapa banyak masyarakat kita percaya pada janji-janji surga partai politik dan calon legeslativ. Pada akhirnya, sudahkan MUI memikirkan tanggung jawab moral dengan mengeluarkan fatwa golput itu haram? Salahkah jika banyak warga negara yang tidak mau memilih karena tidak ada dampak berarti bagi perbaikan kehidupan mereka?Kamis 29 Januari 2009.
Salah Kategorikan Miskin, Presiden & BPS Digugat
Jakarta - Lintas Indonesia- Serikat Rakyat Miskin Indonesia mendaftarkan gugatan citizen law suit atau gugatan warga negara terkait kesalahan penentuan kategori keluarga miskin oleh Badan Pusat Statistik. Kesalahan penentuan kriteria itu berdampak pada tidak terpenuhinya hak seluruh rakyat miskin untuk mendapatkan sejumlah bantuan pengentasan warga miskin.
Ketua Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman yang juga kuasa hukum penggugat mengatakan, terdapat sekitar 70.340.000 warga miskin yang tidak dikategorikan miskin oleh BPS. Selain berdampak pada pemenuhan hidup yang seharusnya dijamin negara, kesalahan kriteria itu juga berdampak pada tidak terpenuhinya hak untuk mendapatkan pendidikan. "Ini yang menjadi dasar pendaftaran gugatan," kata Habiburokhman saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Pencatatan statistik masyarakat miskin penting untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan nasional. Penentuan kriteria serta data jumlah warga miskin sangat penting untuk pemenuhan hak masyarakat miskin yang menentukan keberhasilan program pengentasan warga miskin.
Menurut Habiburokhman, pada Maret 2008 BPS merilis data kemiskinan terbaru yang menyatakan jumlah masyarakat miskin turun 2,21 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal data itu tidak sesuai dengan data sebenarnya. "Kita pikir hal ini hanya untuk menyenangkan pemerintahan. Presiden harus ikut bertanggung jawab."
Dia mencontohkan, di DKI Jakarta kriteria warga miskin menurut BPS tidak sesuai dengan kondisi riil. Banyak data yang didapat tidak melalui hasil survei, tapi hanya menyalin data tahun sebelumnya. "Penerima BLT tahun 2008 datanya diambil dari tahun 2005. Patut diduga selama ini tergugat (BPS) tidak memiliki kejujuran dan kenetralan dalam menentukan tingkat kemiskinan rakyat Indonesia," ujarnya.
Kriteria keluarga miskin menurut BPS adalah luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2, jenis lantai bangunan terbuat dari tanah, bambu, atau kayu murahan. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, atau tembok tanpa plester.
BPS juga menetapkan kriteria keluarga miskin jika sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik, tidak mempunyai fasilitas buang air besar, serta sumber air minum berasal dari sumur tidak terlindung, sungai, atau air hujan. Keluarga dikategorikan miskin jika berpenghasilan di bawah Rp 600 ribu per bulan. "Beberapa kriteria itu ternyata tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena yang dimaksud miskin adalah tidak tercukupinya kebutuhan dasar," kata Habiburokhman.
Menurut dia, seharusnya kriteria keluarga miskin yang ditentukan BPS adalah keluarga yang tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan dan tempat tinggal yang sehat, pakaian yang layak, kebutuhan layanan kesehatan, serta tidak terpenuhinya pendidikan setidaknya sampai sekolah menengah atas.
"Salah satu kerugiannya, orang-orang yang sesunguhnya juga miskin ini tidak dapat mendapatkan hak fasilitas bagi masyarakat miskin seperti kredit usaha rakyat, PNPM-Mandiri, serta program bantuan dan perlindungan sosial seperti raskin, BOS, Jamkesmas, dan BLT," ujar Habiburokhman. (Vtr/Th)
Ketua Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman yang juga kuasa hukum penggugat mengatakan, terdapat sekitar 70.340.000 warga miskin yang tidak dikategorikan miskin oleh BPS. Selain berdampak pada pemenuhan hidup yang seharusnya dijamin negara, kesalahan kriteria itu juga berdampak pada tidak terpenuhinya hak untuk mendapatkan pendidikan. "Ini yang menjadi dasar pendaftaran gugatan," kata Habiburokhman saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Pencatatan statistik masyarakat miskin penting untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan nasional. Penentuan kriteria serta data jumlah warga miskin sangat penting untuk pemenuhan hak masyarakat miskin yang menentukan keberhasilan program pengentasan warga miskin.
Menurut Habiburokhman, pada Maret 2008 BPS merilis data kemiskinan terbaru yang menyatakan jumlah masyarakat miskin turun 2,21 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal data itu tidak sesuai dengan data sebenarnya. "Kita pikir hal ini hanya untuk menyenangkan pemerintahan. Presiden harus ikut bertanggung jawab."
Dia mencontohkan, di DKI Jakarta kriteria warga miskin menurut BPS tidak sesuai dengan kondisi riil. Banyak data yang didapat tidak melalui hasil survei, tapi hanya menyalin data tahun sebelumnya. "Penerima BLT tahun 2008 datanya diambil dari tahun 2005. Patut diduga selama ini tergugat (BPS) tidak memiliki kejujuran dan kenetralan dalam menentukan tingkat kemiskinan rakyat Indonesia," ujarnya.
Kriteria keluarga miskin menurut BPS adalah luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2, jenis lantai bangunan terbuat dari tanah, bambu, atau kayu murahan. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, atau tembok tanpa plester.
BPS juga menetapkan kriteria keluarga miskin jika sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik, tidak mempunyai fasilitas buang air besar, serta sumber air minum berasal dari sumur tidak terlindung, sungai, atau air hujan. Keluarga dikategorikan miskin jika berpenghasilan di bawah Rp 600 ribu per bulan. "Beberapa kriteria itu ternyata tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena yang dimaksud miskin adalah tidak tercukupinya kebutuhan dasar," kata Habiburokhman.
Menurut dia, seharusnya kriteria keluarga miskin yang ditentukan BPS adalah keluarga yang tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan dan tempat tinggal yang sehat, pakaian yang layak, kebutuhan layanan kesehatan, serta tidak terpenuhinya pendidikan setidaknya sampai sekolah menengah atas.
"Salah satu kerugiannya, orang-orang yang sesunguhnya juga miskin ini tidak dapat mendapatkan hak fasilitas bagi masyarakat miskin seperti kredit usaha rakyat, PNPM-Mandiri, serta program bantuan dan perlindungan sosial seperti raskin, BOS, Jamkesmas, dan BLT," ujar Habiburokhman. (Vtr/Th)
SBY Digugat Warga Miskin ke PN Jakpus
Politik
23/01/2009 - 18:12
(inilah.com/Noerma)
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan puluhan warga miskin dari Jakarta mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden SBY dan Wapres JK terkait belum tercapainya target penurunan jumlah penduduk miskin Indonesia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Koordinator tim advokasi warga negara menggugat Lukmanul Hakim, didampingi Ketua Umum LPI Boni Hargens dan puluhan warga miskin, mengatakan, surat gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dengan register No: 017/PDT I/2009 tanggal 23 Januari 2009.
Dalam gugatan itu Presiden SBY sebagai tergugat I dan Wapres JK sebagai tergugat II terkait adanya indikasi tergugat I dan tergugat II untuk mengurangi tingkat angka kemiskinan masih jauh dari harapan, karena jika dibandingkan dengan saat masa kampanye pilpres pasangan SBY-JK pada Juni 2004, menjanjikan angka kemiskinan tidak lebih dari 8,2 persen pada 2009.
Namun, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan selalu di atas 15 persen, yaitu masing-masing 15,9 persen pada tahun 2005; 17,6 persen (2006); 16,4 persen (2007); dan 15,4 persen pada tahun 2008 atau mencapai 34,9 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan, janji-janji pada masa kampanye pilpres putaran I 2004, pasangan SBY-JK menjanjikan tingkat pengangguran dapat diturunkan dari 10,1 persen menjadi 5,1 persen masih belum dapat direalisasikan selama pemerintahannya.
Oleh karena itu, kata Lukmanul, dengan angka pengangguran yang masih jauh dari target yang dijanjikan pada kampanye SBY-JK sebesar 5,1 persen, maka untuk materi gugatannya mengindikasikan presiden dan wapres selaku kepala pemerintahan dapat dinyatkan tidak melaksanakan prestasinya kepada 15,4 persen dari jumlah rakyat Indonesia yang tingkat kehidupannya miskin dan pengangguran.
Sementara itu, Ketua Umum LPI Boni Hargens mengatakan, upaya pengajuan gugatan perdata oleh LPI dan puluhan warga miskin di Jakarta, setidaknya memberikan peringatan kepada para pemimpin untuk tidak gampang membuat janji.
Selain itu, tindakan pengajuan gugatan perdata tersebut, katanya, dimaksudkan semata-mata pendidikan politik rakyat, agar mereka bersikap kritis terhadap pemimpinnya.[*/dil]
23/01/2009 - 18:12
(inilah.com/Noerma)
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan puluhan warga miskin dari Jakarta mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden SBY dan Wapres JK terkait belum tercapainya target penurunan jumlah penduduk miskin Indonesia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Koordinator tim advokasi warga negara menggugat Lukmanul Hakim, didampingi Ketua Umum LPI Boni Hargens dan puluhan warga miskin, mengatakan, surat gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dengan register No: 017/PDT I/2009 tanggal 23 Januari 2009.
Dalam gugatan itu Presiden SBY sebagai tergugat I dan Wapres JK sebagai tergugat II terkait adanya indikasi tergugat I dan tergugat II untuk mengurangi tingkat angka kemiskinan masih jauh dari harapan, karena jika dibandingkan dengan saat masa kampanye pilpres pasangan SBY-JK pada Juni 2004, menjanjikan angka kemiskinan tidak lebih dari 8,2 persen pada 2009.
Namun, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan selalu di atas 15 persen, yaitu masing-masing 15,9 persen pada tahun 2005; 17,6 persen (2006); 16,4 persen (2007); dan 15,4 persen pada tahun 2008 atau mencapai 34,9 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan, janji-janji pada masa kampanye pilpres putaran I 2004, pasangan SBY-JK menjanjikan tingkat pengangguran dapat diturunkan dari 10,1 persen menjadi 5,1 persen masih belum dapat direalisasikan selama pemerintahannya.
Oleh karena itu, kata Lukmanul, dengan angka pengangguran yang masih jauh dari target yang dijanjikan pada kampanye SBY-JK sebesar 5,1 persen, maka untuk materi gugatannya mengindikasikan presiden dan wapres selaku kepala pemerintahan dapat dinyatkan tidak melaksanakan prestasinya kepada 15,4 persen dari jumlah rakyat Indonesia yang tingkat kehidupannya miskin dan pengangguran.
Sementara itu, Ketua Umum LPI Boni Hargens mengatakan, upaya pengajuan gugatan perdata oleh LPI dan puluhan warga miskin di Jakarta, setidaknya memberikan peringatan kepada para pemimpin untuk tidak gampang membuat janji.
Selain itu, tindakan pengajuan gugatan perdata tersebut, katanya, dimaksudkan semata-mata pendidikan politik rakyat, agar mereka bersikap kritis terhadap pemimpinnya.[*/dil]
Kamis, 29 Januari 2009
Berita Aksi Rakyat Miskin Gugat BPS & PRESIDEN !
GUGAT BPS & PRESIDEN UNTUK RUBAH KRITERIA MISKIN
RAKYAT MISKIN DILARANG MASUK RUANG SIDANG
SRMI ONLINE (29/01/09); Ratusan warga miskin yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengikuti sidang Gugatan atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Presiden RI cq Ka Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 311/ Pdt./ 2008/ PN.JKT.PST, digelar pukul : 11.45 Wib. Hadir dalam persidangan ini pengacara pihak penggugat (SRMI) dan kuasa tergugat (BPS).
Dalam sidang ini majelis hakim mempersilahkan kedua belah pihak untuk menyerahkan berkas kesimpulan. Setelah selesai mengikuti jalannya sidang, massa bergerak membentuk barisan dan berkumpul di depan gedung pegadilan mengadakan mimbar bebas untuk memprotes pihak pengadilan yang melarang sebagian massa untuk mengikuti jalannya sidang.
Sebagian massa Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang hendak mengikuti jalannya persidangan terpaksa harus menunggu diluar gedung, massa tidak diperbolehkan masuk ruang sidang oleh Satpam. Alasan pelarangan ruang sidang hanya boleh dipenuhi untuk 30 orang, lebih dari itu tidak diijinkan.
Pak Soleh, Ketua SRMI KP Bedeng, kuli angkut di Pasar Cengkareng, geram melihat perilaku satpam pengadilan. Ketika diwawancara oleh SRMI ONLINE mengatakan; gimana sih pengadilan, mereka kaga tau apa, kalau semua kebutuhan digedung ini, termasuk gaji satpam dan para hakim dibayar oleh uang saya (rakyat). Seharusnya karena rakyat yang membiayai operasional pengadilan, kaga perlu lah pake aturan membatas-batasi orang miskin (rakyat).
Dalam orasinya dihadapan kerumuman massa aksi, Marlo Sitompul, ketua umum SRMI mengatakan: “tidak satupun dari seluruh bukti dan saksi yang diajukan oleh BPS (tergugat) yang menguatkan argumentasi dan dalil BPS (TERGUGAT) yang menetapkan 14 kriteria keluarga miskin. Oleh karenanya sangat mulia dan bijak jika majelis hakim menolak eksepsi tergugat (BPS), mengabulkan gugatan SRMI, serta menghukum BPS.” (dika)
RAKYAT MISKIN DILARANG MASUK RUANG SIDANG
SRMI ONLINE (29/01/09); Ratusan warga miskin yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengikuti sidang Gugatan atas kesalahan penentuan kriteria keluarga miskin yang di lakukan oleh Negara Republik Indonesia Presiden RI cq Ka Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 311/ Pdt./ 2008/ PN.JKT.PST, digelar pukul : 11.45 Wib. Hadir dalam persidangan ini pengacara pihak penggugat (SRMI) dan kuasa tergugat (BPS).
Dalam sidang ini majelis hakim mempersilahkan kedua belah pihak untuk menyerahkan berkas kesimpulan. Setelah selesai mengikuti jalannya sidang, massa bergerak membentuk barisan dan berkumpul di depan gedung pegadilan mengadakan mimbar bebas untuk memprotes pihak pengadilan yang melarang sebagian massa untuk mengikuti jalannya sidang.
Sebagian massa Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang hendak mengikuti jalannya persidangan terpaksa harus menunggu diluar gedung, massa tidak diperbolehkan masuk ruang sidang oleh Satpam. Alasan pelarangan ruang sidang hanya boleh dipenuhi untuk 30 orang, lebih dari itu tidak diijinkan.
Pak Soleh, Ketua SRMI KP Bedeng, kuli angkut di Pasar Cengkareng, geram melihat perilaku satpam pengadilan. Ketika diwawancara oleh SRMI ONLINE mengatakan; gimana sih pengadilan, mereka kaga tau apa, kalau semua kebutuhan digedung ini, termasuk gaji satpam dan para hakim dibayar oleh uang saya (rakyat). Seharusnya karena rakyat yang membiayai operasional pengadilan, kaga perlu lah pake aturan membatas-batasi orang miskin (rakyat).
Dalam orasinya dihadapan kerumuman massa aksi, Marlo Sitompul, ketua umum SRMI mengatakan: “tidak satupun dari seluruh bukti dan saksi yang diajukan oleh BPS (tergugat) yang menguatkan argumentasi dan dalil BPS (TERGUGAT) yang menetapkan 14 kriteria keluarga miskin. Oleh karenanya sangat mulia dan bijak jika majelis hakim menolak eksepsi tergugat (BPS), mengabulkan gugatan SRMI, serta menghukum BPS.” (dika)
Langganan:
Komentar (Atom)