Selasa, 09 Desember 2008

Berita Juang

Warga Cengkareng Timur Mengadu ke Komnas HAM

Kamis, 11 September 2003 | 16:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan warga Cengkareng Timur Kamis (11/9) mengadu ke Komnas HAM karena adanya rencana pembongkaran rumah mereka. Warga yang sejak siang tiba di Komnas HAM diterima oleh Wakil Ketua II Komnas HAM, Salahuddin Wahid.

Menurut pendamping warga dari Laskar Pemuda Rakyat Miskin, Vinsensus Robi, warga memiliki surat dari ahli waris (Yasin Ho) untuk menempati tanah seluas 55 hektar tersebut. Namun saat ini ternyata tanah yang mulai ditempati sejak 1998 itu diklaim sebagai milik Perumnas.

Warga, kata Robi, sudah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali dari Walikota Jakarta Barat dan Perumnas. Surat keempat datang dari Walikota yang meminta warga membongkar sendiri bangunannya hingga batas waktu 15 September 2003. Warga sendiri, kata Robi masih ingin bertahan, karena adanya izin dari ahli waris tanah tersebut. Ahli waris saat ini tengah berada di Selandia Baru dan telah dihubungi oleh warga.

Walikota dan Perumnas sendiri menawarkan uang kerohiman yang besarnya Rp 250 ribu-Rp 3 juta. Besarnya uang penggantian tergantung kondisi rumah, apakah permanen, semi permanen atau sekedar rumah darurat. Saat ini, kata Robi, mereka juga tengah mengupayakan proses hukum atas sengketa tanah ini.

Sementara itu, salah seorang warga, Mbay, 50 tahun, menyatakan dirinya akan sulit menemukan tempat tinggal lain bila rumah itu dibongkar. Warga asal Pandeglang ini sudah mendapatkan nafkah dari kegiatannya sehari-hari berjualan sayuran di Kampung Baru, Cengkareng Timur.

Komnas HAM sendiri, kata Robi, sedang membuat surat ke Walikota Jakarta Barat yang meminta penundaan pembongkaran dan memberi kesempatan proses hukum dan dialog berjalan.

Pengaduan warga terkait pembongkaran sudah merupakan yang ketiga kalinya dalam dua minggu terakhir. Sebelumnya Warga Jembatan Besi dan Sunter Jaya sudah mendatangi Komnas HAM.

Tidak ada komentar: