Selasa, 09 Desember 2008

Pernyataan Sikap

Eksekutif Harian - Laskar Pemuda Rakyat Miskin
( EH-LPRM )
Jl Kampung Guji Baru Rt 004/02 No 19 Kel. Duri Kepa Kebon Jeruk 11510
CP: 081585230686 / 081316358923
No : A/Per/EH-LPRM/IV-06/01
Hal : Penyataan Sikap
Lamp :
DEPOK , WALIKOTANYA DARI PKS,
TAPI MASIH GUSUR RAKYAT MISKIN !!!
NUR MAHMUDI (PKS) ANTI RAKYAT MISKIN !!
BIADAB itulah kata yang pantas untuk Pemkot Kota Depok, aparat Polisi Pamong Praja Depok, DPRD Depok dan aparat keamanan yang ikut menggusur para pedagang kaki lima di Jalan Margonda Raya, Depok (Selasa, 11/4/06). Semua janji-janji SBY-JK saat kampanye pemilu lalu ternyata hanya bohong¾bukan saja karena tidak punya kemampuan mengurus rakyat, tapi juga karena tidak mau mengurus rakyat. Cara SBY-JK memerintah bukannya membuat ekonomi rakyat makin sejahtera tapi malah lebih menambah sengsara rakyat, keadaan ekonomi rakyat tidak meningkat, tidak membaik. Rakyat semakin tak punya daya beli karena pendapatannya rendah dan sulit mencari nafkah/pekerjaan, uang semakin sulit dicari. Tapi orang-orang yang mencari uang besar-besaran dengan korupsi, menyelewengkan uang dan harta negara, masih saja dibiarkan, tak ada penyelesaian¾yang diadili cuma yang recehan, atau pura-pura diadili lalu dibebaskan, atau dihukum ringan, atau malah sama sekali tak diutak-utik.
Dan parahnya lagi, rakyat yang sedang kesusahan dalam mencari uang ini, dengan mudahnya oleh SBY-JK membiarkan aparat Pemkot menggusur lahan-lahan usaha rakyat di Jalan margonda Raya, depok. Ini membuktikan bahwa janji-janji “Perubahan dan Kerakyatan” yang digembar-gemborkannya selama massa kampanye terbukti bohong.
Seperti kita tahu menjamurnya pedagang kaki-5 disebabkan, pertama oleh ketidak mampuan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan karena kebijakan industrialisasi nasional yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan malah berpihak pada kepentingan pemodal asing. Tanpa penyelesaian dengan penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan industrialiasi besar-besaran yang pro rakyat, urbanisasi dan atau menjadi PKL di kota-kota adalah hak yang syah dari rakyat untuk bertahan hidup.
Karenanya saudara-saudara, dalam keadaan miskin dan dibiarkan saja, tak ditolong oleh pemerintah, maka rakyat sendiri yang harus berjuang memaksa pemerintah bertanggungjawab untuk menolong rakyat miskin, jangan hanya menunggu atau berharap pemerintah akan menaruh belas kasihan pada rakyat miskin. Bagi kami sangat jelas penggusuran tanpa alternative kesejahteraan yang lebih baik adalah penindasan, dan penghianatan terhadap janji Perubahan dan Kerakyatan yang pernah disuarakan oleh SBY-Kalla waktu pemilu, dan Nurmahmudi beserta PKS waktu PILKADA. Dan kepada pemerintah SBY-Kalla dan Walikota Depok kami menuntut:
  1. Cabut Perda No 14 Tahun 2001 yang dikeluarkan oleh Pemkot Depok khusunya dan Semua PERDA/UU/Perpres/ dan peraturan yang merugikan rakyat miskin.
  1. Sediakan Lapangan Kerja untuk 42 Juta Pengangguran dengan menjalankan industrialisasi nasional secara besar-besaran.
  2. Tidak ada penggusuran. Harus ada Jaminan hukum bahwa warga dapat bertempat tinggal dan berusaha di mana pun di Indonesia;
  3. Pelayananan kesehatan gratis: kesehatan semua golongan harus di-gratis-kan, dari mulai pemeriksaan, tindakan dokter, rawat inap, operasi, sampai obat-obatan.
  4. Harus ada jaminan makanan bergizi bagi anak-anak (hingga 12 tahun). Maksudnya agar tidak terjadi lagi kasus gizi buruk yang sekarang sedang marak, karena Posyandu tidak bisa diharapkan, jumlahnya sedikit dan pelaksanaannya terlalu lama (2 minggu sekali);
  5. Pendidikan gratis harus diberikan sampai tingkat perguruan tinggi, sampai tingkat universitas. Maksudnya agar rakyat pandai, bisa memajukan dirinya dan bangsanya (tidak menjadi bangsa miskin lagi). Pendidikan harus dianggap sebagai alat dan cara agar rakyatnya bisa pandai dan mampu menghilangkan kemiskinannya, bisa mensejahterakan/memakmurkan bangsanya;
  6. Pelayanan administrasi kependudukan secara Gratis (KTP, KK, Akte Lahir, Akte Perkawinan);
  7. Perumahan Murah yang layak dan sehat (rumah susun harus ditambah);
  8. Pemberian modal bagi rakyat miskin/pengangguran dengan menggerakan mereka dalam sektor2 produksi yang padat karya.
  1. Pemerintahan SBY-Kalla mau menunda pembayaran hutang luar negeri (secara sepihak[1]), penundaan ini dilakukan agar dana cicilan hutang luar negeri bisa digunakan untuk membiayai semua kebutuhan rakyat.
  1. Menghentikan semua bantuan (subsidi) bagi para pemilik bank, agar dana subsidi tersebut bisa dialihkan untuk membantu membiayai ekonomi rakyat yang saat ini sedang membutuhkan pertolongan dari pemerintah.
  1. Berani menyita harta para perampok uang negara. Dari yang recehan sampai yang gedean. Jangan seperti sekarang: yang disita cuma harta koruptor kecil-kecilan. Uang sitaan tersebut bisa digunakan untuk membantu ekonomi rakyat.
Kepada seluruh rakyat Indonesia kami serukan :
  1. PERTAMA, kita semua harus membangun sebuah ORGANISASI dan GERAKAN untuk mewujudkan tuntutan-tuntutan di atas dengan jalan AKSI MASSA.
  1. KEDUA, mulai dari sekarang kita harus dapat menarik pelajaran, mengambil hikmahnya, bahwa semua masalah di atas tidak dapat diselesaikan dengan mengandalkan pemimpin-pemimpin yang bermental dan berwatak jahat. Karena itu, BILA ADA PEMILIHAN RT/RW/LURAH/CAMAT/BUPATI/ GUBERNUR, MAKA PILIHLAH YANG BERPIHAK PADA RAKYAT. BAHKAN KITA SENDIRI BISA MENCALONKAN DIRI; BILA ADA PEMILU PARTAI, MAKA PILIHLAH PARTAI PEMBELA RAKYAT. ATAU KITA BISA MENDIRIKAN PARTAI KITA SENDIRI, YAITU PARTAI RAKYAT; BILA ADA PEMILU PRESIDEN, JANGAN PILIH PRESIDEN YANG TELAH TERBUKTI TIDAK MAU MEMBELA RAKYAT. Jangan seperti pengalaman lalu: karena banyak rakyat yang asal pilih presiden, maka hasilnya mengecewakan¾presiden-presiden yang dipilih rakyat itu berkali-kali membohongi dan menggombali rakyat.
HIDUP PERSATUAN DAN GERAKAN RAKYAT MISKIN !!
RAKYAT MISKIN, TANGGUNGJAWAB SBY-KALLA !!
Jakarta, 12 april 2006
Mengetahui,
ttd
ZAINAL ABIDIN
Ketua Umum


[1] Maksudnya secara sepihak adalah: pemerintah SBY-Kalla, tanpa meminta persetujuan lembaga-lembaga/orang-orang asing yang meminjami uang kepada kita, menunda pembayaran hutang Indonesia. Alasan penundaannya: dahulu hutang diberikan agar rakyat kita sejahtera dan penasihat-penasihat pembangunannya pun berasal dari pihak asing yang dibayar oleh yang punya uang atau yang meminjamkan hutang. Tapi, ternyata rakyat masih sengsara. Jadi, nanti saja, bila rakyat sudah sejahtera, hutangnya dibayar kembali; selain itu, manfaat uang hutang tidak sepenuhnya dinikmati rakyat karena dikorupsi oleh para pejabatmenurut lembaga Bank Dunia sendiri (yaitu lembaga yang dibayar oleh pemberi hutang), 30% uang hutang dikorupsi oleh pejabat-pejabat Indonesia. Jadi, bila uangnya dikorupsi, tidak dinikmati rakyat, kenapa rakyat harus dibebani untuk membayar hutang.

Tidak ada komentar: