Selasa, 09 Desember 2008

W A R T A P O S K O

CARI DUIT MAKIN SULIT; HARGA-HARGA TERUS NAIK; PELUANG KERJA MAKIN SEMPIT; AYO BERSATU !
TUNTUT TANGGUNG JAWAB SBY-KALLA !
Saat ini, negeri-negeri kaya yang menerapkan sistem KAPITALIS sedang mengalami kebangkrutan. Semakin sempitnya peluang kerja, gaji yang tidak sesuai, sampai meningkatnya masalah pengangguran serta bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar memang telah menjadi pemandangan yang biasa. Untuk mengatasi keadaan tersebut ekonom-ekonom mereka membuat sistem ekonomi baru yang disebut: NEOLIBERALISME .
Sudah banyak diberitakan oleh berbagai media bahwa cara kerja dari sistem ekonomi baru tersebut selalu saja merugikan dan mengorbankan nasib sebagian besar rakyat miskin di mana-mana. Lalu bagaimana sistem ekonomi tersebut berlaku di Indonesia, apakah pemerintahan SBY-Kalla menerapkan-nya? Bagaimana nasib rakyat Indonesia di bawah sistem ekonomi tersebut? Hutang dan pengawasan ekonomi lewat IMF (Dana Moneter Internasional), Bank Dunia dan WTO (organisasi Perdagangan Dunia) adalah cara sistem tersebut mememeras rakyat di negeri-negeri berkembang seperti Indonesia.
Masih di ingat dalam pikiran kita, menjelang pemilihan umum, SBY-KALLA, begitu gencar menebarkan janji-janji perubahan. Rakyat cilik dijanjikan akan diperhatikan nasibnya sehingga menjadi sejahtera. Sekarang hampir dua tahun sudah SBY-KALLA memimpin negeri ini, nyatanya, cara SBY-KALLA memerintah bukannya membuat ekonomi rakyat makin sejahtera justru sebaliknya malah menambah sengsara rakyat, keadaan ekonomi rakyat tidak meningkat, tidak membaik.
Rakyat semakin tak punya daya beli karena pendapatannya rendah, sulit mencari uang, sementara rakyat sulit mencari nafkah/pekerjaan, dan uang semakin sulit dicari Tapi orang-orang yang mencuri uang besar-besaran dengan korupsi, menyelewengkan uang dan harta negara, masih saja dibiarkan, tak ada penyelesaian¾yang diadili cuma yang recehan, atau pura-pura diadili lalu dibebaskan, atau dihukum ringan, atau malah sama sekali tak diutak-utik.
Itu lah yang tejadi bila pemerintah melepaskan diri dari tanggung jawabnya untuk menegakkan hukum dan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Kekayaan yang seharunya dikelola dan dapat menjadi pemasukan besar, seperti minyak bumi, barang tambang, dan lain-lain, malah diserahkan begitu saja pada pihak swasta (asing). Sumberdaya alam dan kekayaan bangsa lebih banyak dinikmati oleh orang-orang asing ketimbang masuk ke kas negara kita.
Uang yang dahulunya dijatahkan untuk membantu rakyat miskin (dalam bentuk subsidi) agar Bensin Murah, Minyak Tanah Murah, Beras Murah, Kesehatan/Obat-obatan Murah, Pendidikan Murah, Perumahan Murah, Listrik Murah dan lain sebaginya, satu demi satu dicabut, tak dijatahkan lagi untuk membantu atau mensubsidi rakyat miskin, subsidi satu demi satu dicabut. Akibatnya biaya hidup menjadi mahal, tak terjangkau dan terus memberatkan beban ekonomi rakyat.
Rakyat dibiarkan banting tulang sendiri tanpa bantuan pemerintah, padahal pendapatan rakyat tak mencukupi, dan mencari nafkah/pekerjaan susah, mencari uang susah¾terutama bagi pemuda/i yang sekarang sulit mencari pekerjaan. Subsidi untuk rakyat miskin dicabut karena, kata pemerintah, itu pemborosan dan membuat rakyat malas¾rakyat tidak malas, rakyat lebih rajin dari orang kaya dan pejabat, tapi memang cari uang dan nafkah/pekerjaan itu susah, dan pemerintah lepas tangan, tak mau membantu rakyat yang sedang susah.
Tapi bila membantu orang-orang kaya, yaitu membantu para pemilik bank yang bangkrut, gampangnya bukan main, mereka diberi bantuan yang namanya BLBI (bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yaitu bantuan dari pemerintah/Bank Indonesia agar bank-bank yang bangkrut bisa punya uang lagi dan bisa berusaha lagi¾padahal sebagian besar dari pemilik bank itu tidak membayar kembali uang pinjaman tersebut dan, walaupun tidak membayar utangnya kepada pemerintah, walaupun banyak uangnya yang dibawa kabur, atau tak jelas kenapa tak bisa bayar pinjaman pemerintah/Bank Indonesia, mereka banyak yang tidak diadili.
Juga pemerintah dengan gampangnya membayar utang luar negeri sebanyak puluhan trilyun rupiah sehingga banyak menghabiskan uang negara kita (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN)¾padahal waktu negara kita meminjamnya dari luar negeri tujuannya adalah untuk dipakai mensejahterakan rakyat miskin, bahkan para penasihat pembangunannya pun berasal dari lembaga-lembaga asing yang meminjamkan uang tersebut (yaitu penasihat-penasihat asing dari lembaga-lembaga keuangan dan pembangunan asing/dunia, seperti Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia).
Kenyataannya: rakyat tidak makin sejahtera denganadanya para penasihat asing itu; para penasihat keuangan dan pembangunan dari badan-badan luar negeri tersebut tak becus menasihati negara kita untuk mensejahterakan rakyatnya, tapi tetap saja mereka menuntut utangnya dibayar oleh kita. Dan negara kita manut saja pada keinginan para rentenir asing itu. Para pejabat negara kita manut saja bukan karena bodoh tapi karena bila ada utang mereka bisa meng-korup uang utangnya (30% uang utang luar negeri kita dikorup mereka). Pemerintah SBY-JK memang kaki-tangannya, bonekanya, para pemilik bank dan RENTENIR ASING.
Pemberian program BLT (selain tidak merata) ternyata tidak membuat rumah tangga miskin menjadi sejahtera, rumah tangga miskin yang telah menerima program BLT PUN tetap menjadi miskin. Dan parahnya, BLT tidak sanggup mengatasi kebutuhan akan SEMBAKO yang semakin naik harganya. Setelah BBM dinaikan, Harga-harga SEMBAKO tiba-tiba melonjak cukup tinggi dan membuat beban ekonomi rumah tangga semakin berat.
Program atau upaya memberikan pendidikan gratis hingga SMP oleh pemerintah SBY-KALLA terbukti bohong. Buktinya, sebagian besar TK, SD, dan SMP masih memungut biaya dari murid, dan program pendidikan gratis ini tidak menggratiskan seluruh biaya pendidikan (transportasi, buku-buku, asrama, pakaian seragam dan sebagainya tidak digratiskan). Selain itu juga, lulusan SMP, bahkan lulusan SMA pun, bila dilihat dari kepandaiannya, sebenarnya belum pantas untuk masuk ke dalam lapangan pekerjaan yang layak, apalagi turut membantu membangun perindustrian nasional yang modern yang dapat mengatasi kemiskinan, mereka belum bisa dengan segera dijadikan modal bangsa.
Meski teknologi kedokteran untuk mengatasi segudang penyakit yang sering menimpa rakyat miskin sudah lama ada, nyatanya di sana-sini masih saja kita saksikan anak-anak dari keluarga miskin yang terserang gizi buruk, demam berdarah, muntaber, dan polio. Kemudian kita juga masih banyak mendengar dari para tetangga kampung; tentang keluarga miskin yang kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis, meski SBY-KALLA telah mengeluarkan kebijakan kesehatan Gratis.
Selain itu: sekarang ini, terutama di kampung-kampung kumuh kota-kota besar, selalu ada ancaman penggusuran; rumah rakyat miskin tinggal menunggu waktu saja untuk digusur. Pembangunan modern (yang tidak memperhatikan rakyat miskin) selalu pertama-tama menggusur tempat tinggal rakyat miskin. Kita tahu bahwa PEMDA beserta pemerintah pusat telah bersepakat dengan lembaga-lembaga keuangan dan pembangunan asing (seperti Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia) untuk melaksanakan kebijakan KOTA TANPA PEMUKIMAN KUMUH (City Without Slump). Dalam prakteknya nanti, di Jakarta atau kota-kota besar lainnya tidak boleh ada lagi pemukiman-pemukiman kumuh.
Persoalan lain yang juga memberatkan orang miskin adalah terlalu mahal dan sulitnya dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukkan (KTP, KK, AKTE LAHIR, DAN AKTE PERKAWINAN). Oleh karena itu sudah saatnya kita bangkit berjuang untuk menuntut :
1. SEMBAKO MURAH (dengan Subsidi Negara);
2. PERPANJANG PROGRAM BLT DAN RATAKAN PEMBERIAN BLT UNTUK SELURUH RUMAH TANGGA MISKIN;
3. PERUMAHAN MURAH YANG LAYAK DAN SEHAT (rumah susun harus ditambah);
4. TIDAK ADA PENGGUSURAN. Harus ada Jaminan hukum bahwa warga dapat bertempat tinggal dimana pun di Indonesia;
5. PELAYANAN KESEHATAN GRATIS: kesehatan semua golongan harus di-gratis-kan, dari mulai pemeriksaan, tindakan dokter, rawat inap, operasi, sampai obat-obatan;
6. HARUS ADA JAMINAN MAKANAN BERGIZI BAGI ANAK-ANAK (hingga usia 12 tahun). Maksudnya agar tidak terjadi lagi kasus gizi buruk yang sekarang sedang marak, karena Posyandu tidak bisa diharapkan, jumlahnya sedikit dan pelaksanaannya terlalu lama (2 minggu sekali);
7. PENDIDIKKAN GRATIS HARUS DIBERIKAN SAMPAI TINGKAT PERGURUAN TINGGI, SAMPAI TINGKAT UNIVERSITAS. Pendidikan harus dianggap sebagai alat dan cara agar rakyatnya bisa pandai dan mampu menghilangkan kemiskinannya, bisa mensejahterakan/ memakmurkan bangsanya;
8. PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKKAN SECARA GRATIS (KTP, KK, Akte Lahir, Akte Perkawinan);
9. Lapangan Kerja dengan gaji yang layak;
Untuk mengatasi semua persoalan pokok diatas, sudah saatnya pemerintah membangun INDUSTRIALISASI NASIONAL yang modern dan yang dimiliki/diawasi/dijalankan oleh rakyat (banyak) Indonesia sendiri.
Landasan untuk membangun industrialisasi nasional yang modern adalah:
  1. Alih-teknologi dikembangkan/dimajukan;
2. Upah/gaji/pendapatan masyarakat dengan SEGERA harus dinaikan batas minumnya (Rp.1.250.000,- tanpa kena pajak dan tanpa potongan jaminan sosial);
  1. Jaminan sosial (terutama kesehatan/obat-obatan dan pendidikan sampai tingkat universitas) harus di-gratis-kan;
  2. modal/teknologi produksi dan harga hasil produksi petani harus disubsidi;
  3. Usaha rakyat yang masih kecil-kecil digabungkan dan modal/teknologinya disubsidi;
  4. Perbaikan lingkungan (yang sudah banyak yang rusak) agar bisa kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat;
  5. Ekonomi dan produksi harus bisa diawasi/dikontrol langsung oleh rakyat sejak di tingkat kampung (maupun oleh lingkungannya) hinga tingkat nasional;
  6. dan lain sebagainya.
Sedangkan pembiayaan/pendanaan untuk Industrialisasi Nasional yang modern:
  1. Tolak pembayaran utang (karena pembayaran utang membuat negara/APBN tidak mampu mensejahterakan rakyatnya lagi); atau batalkan utang-utang yang tidak syah (baik selama masa kediktatoran Siehartomaupun hingga sekarang);
  2. Adili dan sita harta-harta koruptor sejak berdirinya Orde Baru (sejak tahun 1966);
  3. Nasionalisasikan perusahaan-perusahaan pertambangan, dan perusahaan-perusahaan vital bagi kepentingan publik lainnya yang dimiliki/dikuasai oleh modal asing (dan, setelah itu, dipertimbangkan lagi yang bisa dikontrak ulang); dalam kontrak ulang, bagi hasilnya 85 sampai 90% (untuk rakyat Indonesia) dan 10 sampai 15% (untuk modal asing), serta harus mencantumkan alih-teknologi;
  4. Pajak usaha/pendapatan/kekayaan progresif (makin besar penghasilan/pendapatan maka makin besar pula pajaknya) (yang berpenghasilan di bawah Rp.4.000.000,- tidak dikenakan pajak);
  5. Dan lain sebagainya
JANGAN TUNGGU LAGI, SEGERA BERGABUNG DAN BERJUANG
TANGGAL 29 JUNI, 2006; PUKUL 08.00 SUDAH BERKUMPUL
DIKAMPUNG MASING-MASING, UNTUK MENUJU MENKOKESRA, ISTANA,
DAN GUBERNUR.

Tidak ada komentar: